Kamus Istilah Properti

Wajib Pajak

istilah properti

Wajib Pajak

Wajib pajak merupakan orang pribadi maupun badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.

Definisi

Menurut bank Indonesia wajib pajak (WP) adalah subjek yang diwajibkan dalam membayar pajak atau kekayaan yang dimilikinya maupun pendapatan dan laba yang diperoleh dari usahanya.

Berdasarkan Dirjen Perpajakan, WP bisa berupa orang pribadi maupun badan yag mencakup pembayar pajak, pemungut pajak maupun pemotong pajak yang hak dan kewajibannya diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.

Kategori

(Pexels)

Kategori WP terbagi atas dua golongan yaitu wajib pajak pribadi dan badan. Yang termasuk dalam WP orang pribadi diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Orang pribadi baik yang belum menikah maupun sudah menikah sebagai kepala keluarga
  • Hidup bersama mencakup WP wanita yang sudah menikah dikenai pajak terpisah berdasarkan putusan hakim
  • Pisah harta yakni suami istri yang dikenai pajak terpisah didasari perjanjian pemisahan harta dan penghasilan secara tertulis
  • Warisan belum terbagi merupakan bentuk satu kesatuan yang mana subjek pajak adalah pengganti yakni ahli warisnya
  • Memilih terpisah yaitu wajib pajak wanita kawin merupakan kategori dari hidup bersama dan pisah harta sebab memilih melakukan kewajiban dan hak atas perpajakannya secara terpisah dari suaminya

Sementara yang dimaksud dari WP badan sendiri berupa sekumpulan orang atau modal yang menjadi satu kesatuan melakukan usaha maupun tidak. 

Kategori WP badan bisa berupa joint operation, kantor perwakilan perusahaan asing, firma, BUMN, BUMD, koperasi, kongsi, organisasi, lembaga, bentuk badan lain dan bentuk usaha tetap hingga perseroan terbatas, CV dan perseroan lainnya.

Joint operation adalah WP dalam bentuk kerjasama operasi sehingga dalam barang kena pajak maupun jasa kena pajaknya atas nama bentuk kerja sama operasi. 

Kantor perwakilan perusahaan asing juga termasuk wajib pajak dari perwakilan dagang asing serta kantor perwakilan perusahaan asing di Indonesia tapi yang bukan dalam bentuk usaha tetap.

Selain itu bendahara pemerintah yang bertugas membayar tunjangan, upah, gaji, honorarium dan pembayaran lainnya juga berhak melakukan pemungutan dan pemotongan pajak.

Kewajiban

Kewajiban dari WP sendiri ada empat yang utama diantaranya adalah :

  1. Kewajiban dalam mendaftarkan diri atau usahanya untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  2. Kewajiban dalam memberi data sehubungan dengan aspek perpajakan yang dilakukan kepada pihak Dirjen Jenderal Perpajakan
  3. Kewajiban dalam menjalankan kewajiban pemeriksaan seperti memenuhi panggilan dalam menghadiri pemeriksaan serta memberikan izin untuk memasuki ruangan yang dirasa perlu diperiksa dan memberikan keterangan ketika diperlukan
  4. Kewajiban melakukan pembayaran, pemungutan, pemotongan pajak maupun pelaporan sesuai dengan ketentuan perpajakan

Hak

Sementara hak bagi WP sendiri ada banyak diantaranya adalah sebagai berikut :

Hak WP Saat Pemeriksaan

Ketika menjalani pemeriksaan maka WP berhak melihat tanda pengenal, meminta surat perintah dan menerima penjelasan atas maksud dan tujuan dilakukannya pemeriksaan.

WP berhak pula meminta detail perbedaan antara hasil pemeriksaan dan pemberitahuan SPT. WP berhak pula untuk hadir dalam pembahasan atas hasil akhir pemeriksaan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Mengajukan Keberatan dan Peninjauan Kembali

Jika WP tidak setuju dengan surat ketetapan pajak (SKP) maka bisa mengajukan keberatan. WP berhak naik banding dan meminta peninjauan kembali pada mahkamah agung.

Kelebihan Pembayaran Pajak

Apabila terjadi kelebihan pembayaran pajak dari jumlah seharusnya maka WP berhak menerima pengembalian atas kelebihan tersebut. WP bisa mengirimkan permohonan kepada kepala kantor pelayanan pajak melalui surat pemberitahuan.

Kerahasiaan

WP berhak untuk dijaga kerahasiaanya atas segala informasi yang disampaikan oleh DJP terkait perpajakan. Semua data dari pihak ketiga bersifat rahasia.

Angsuran dan Penundaan Pembayaran

WP berhak meminta permohonan pengangsuran atas pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Dalam kondisi tertentu seperti kerusakan bumi dan bangunan yang disebabkan oleh bencana alam maka WP berhak mengajukan pengurangan pajak terutang atas PBB.

Penundaan Pelaporan SPT

WP bisa mengajukan permohonan perpanjangan atau penundaan atas penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi maupun badan usaha sesuai kondisi tertentu

Pembebasan Pajak

WP juga berhak mengajukan permohonan atas pembebasan pemotongan serta pemungutan penghasilan dengan kondisi tertentu

Pengurangan PPh Pasal 25

WP berhak mengajukan permohonan atas pengurangan total angsuran PPh pasal 25

Insentif Pajak

Ada beberapa barang kena pajak yang mendapatkan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Beberapa barang yang dimaksud diantaranya adalah buku, kereta api, kapal api, kapal laut, pesawat udara maupun perlengkapan TNI dan Polri yang diimpor serta diserahkan sekitar daerah pabean oleh WP tertentu.

Pajak Yang Ditanggung Pemerintah

WP berhak menerima hal-hal yang terkait dengan aspek perpajakan ditanggung oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan berlaku.

Jenis Pajak Untuk Wajib Pajak

(Pexels)

Ada beberapa jenis pajak yang ditanggung oleh WP. Diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. PPh merupakan sejenis pajak tahunan kepada orang pribadi maupun badan atas perolehan pendapatan yang didapat selama satu tahun
  2. PPN adalah pajak terhadap konsumsi barang kena pajak di tanah air
  3. PPnBM merupakan pajak ketika seseorang mengkonsumsi barang kena pajak tertentu yang tergolong merah
  4. BM adalah pajak yang dikenakan atas pemanfaatan dokumen sejenis akta notaris, kwitansi maupun surat perjanjian

Wajib pajak bisa berupa orang pribadi maupun badan. Ia memiliki hak dan kewajibannya masing-masing atas perpajakannya.


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.