Kamus Istilah Properti

Badan Usaha

istilah properti

Badan Usaha

Badan usaha adalah satu atau gabungan beberapa perusahaan yang mencari keuntungan dalam bentuk kesatuan organisasi atau ekonomis.

Lembaga ini merupakan bentuk kesatuan dari hukum, teknis, dan prinsip ekonomis. Dalam mencari keuntungan, lembaga ini menyediakan produk barang atau melakukan pelayanan untuk masyarakat. 

Dari bentuknya yang memungkinkan gabungan dari macam-macam perusahaan, lembaga ini memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan perusahaan biasa dalam menjalankan kegiatan usaha. 

Di bawah ini, Pins dapat mempelajari dari konsep, karakteristik, dan apa saja jenis dari lembaga negeri dan non negeri ini. 

Kategori Berdasarkan Modal, Aktivitas, Wilayah

badan usaha 1
Sumber: Gettyimages

Pertama, lembaga ini dapat dikenali berdasarkan karakteristiknya. Seperti yang telah dijelaskan diatas, lembaga ini terdiri dari beberapa jenis. Berikut penjelasan lebih lengkapnya. 

Baca Juga:

Berdasarkan Kepemilikan Modal

Dalam menjalankan kegiatan usaha tentu perlu adanya ketersediaan modal bagi perusahaan. Modal yang didapat membuat jenis dari lembaga ini berbeda juga, yaitu:

  • Kepemilikan Negara. Modal yang didapat perusahaan ini berasal dari kekayaan milik negara yang berarti kekuasaan tertinggi lembaga ini berada di tangan negara. Pun, seluruh kegiatan yang dijalankan juga melalui persetujuan pemerintah. 
  • Kepemilikan Swasta. Berdasarkan namanya, badan ini dibentuk dengan modal dan kepemilikan dari tangan pribadi atau instansi swasta. Tujuannya pun tetap sama, untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. 
  • Kepemilikan Daerah. Badan ini hampir sama dengan kepemilikan negara karena modalnya sama-sama dari kekayaan negara. Namun, badan menggunakan dana yang turun dari negara kepada pemerintah daerah masing-masing dan tetap dipegang kendali kekuasaan tertinggi oleh negara. 
  • Kepemilikan Campuran. Dalam pengambilan keputusan pada badan ini melibatkan kesepakatan dua pihak, yaitu negara dan swasta. Modal yang terkumpul juga berasal dari negara dan swasta. 

Berdasarkan Aktivitas Usaha

Lembaga ini memiliki banyak jenis aktivitas usaha dalam mencari keuntungan atau laba. Berikut ini beberapa aktivitasnya adalah:

  • Agraris. Badan ini menjalani bidang usaha di sektor pertanian seperti budidaya tumbuhan, buah-buahan atau hasil pertanian lainnya. 
  • Industri. Badan ini adalah badan yang paling banyak Pins temui karena mereka mencari keuntungan dari merubah bahan mentah menjadi barang jadi atau siap konsumsi. 
  • Perdagangan. Aktivitas usaha yang dijalankan badan ini adalah jual beli barang pada umumnya tanpa merubah bentuk dan fungsi barang tersebut. 
  • Jasa. Badan ini mendapatkan keuntungan melalui kegiatan usaha dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. 

Berdasarkan Wilayah Modal

Terdapat dua jenis yang membedakan lembaga ini melalui pemisahan wilayah modal yang pertama kali ditanamkan.

Pertama adalah dalam negeri yang berarti badan ini bergerak di bawah kendali tangan pemerintah mulai dari urusan modal, pengelolaan, hingga evaluasi produk.

Jenis kedua yaitu dari wilayah asing. Badan ini mendapatkan sumber dana dari negara luar tetapi operasinya dijalankan di dalam negeri. 

Baca juga: Nasabah Adalah?

Jenis Badan Usaha di Indonesia

badan usaha 2
Sumber: Gettyimages

Pins pasti sudah terbayang apa saja jenis dari badan atau lembaga yang berjalan di Indonesia setelah mengetahui dari karakteristik sebelumnya. Di bawah ini adalah jenis dan penjelasan badan yang beroperasi di Indonesia. 

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Dari yang Pins ketahui di penjelasan sebelumnya, badan ini menjalankan usaha dengan modal yang dikeluarkan dari kekayaan negara.

Kegiatan dari badan ini harus melalui persetujuan pemerintah dan wajib memenuhi kebutuhan masyarakat. Berikut beberapa bentuk kegiatan usaha yang dijalan oleh BUMN. 

  • Persero atau Perusahaan Milik Perseorangan. Peran yang dilakoni badan ini yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mencari keuntungan. Untuk kepemilikan modal, badan ini tidak sepenuhnya lagi milik pemerintah karena sebagian telah diubah menjadi saham. 
  • Perjan (Perusahaan Jawatan). Contoh usaha dari badan ini adalah PT KAI. Karena modal yang didapat berasal dari negara, membuat PT ini harus mencari keuntungan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
  • Perum (Perusahaan Umum). Perum tidak beda jauh dari Perjan karena modal yang didapat sama-sama dari negara dan aktivitasnya fokus mencari keuntungan. Tetapi banyak dari Perum yang beralih menjadi Persero karena gagal menjalankan kegiatannya dengan baik. 

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Kendali kegiatan usaha dan modal dari badan ini dipegang oleh tangan pribadi atau swasta. Selain dari dalam negeri, badan ini juga dapat berasal dari luar negeri.

Akan tetapi badan ini tidak beraktivitas pada ranah yang vital karena pemerintah menjaga kemungkinan buruk yang dapat terjadi. Berikut beberapa jenis BUMS yang ada di Indonesia.

  • Firma. Firma merupakan badan yang dijalankan oleh dua orang atau lebih. Modal yang didapat juga berasal dari pendiri firma tersebut. Keuntungan yang didapat akan dibagi rata ke seluruh anggota atau sesuai kesepakatan yang ada. 
  • CV. Ada dua sekutu yang mendirikan badan ini yaitu sekutu aktif dan pasif. Sekutu aktif berperan mengelola perusahaan mulai dari operasional hingga hutang. Sedangkan sekutu pasif hanya berperan sebagai penanam modal. 
  • PT. Badan ini paling banyak Pins temukan di Indonesia. Modal yang tertanam pada badan ini berasal dari saham kepemilikan yang berarti owner atau pemilih saham wajib mengucurkan dana dan yang mengelola kegiatan PT dipercayakan kepada orang lain. 

Koperasi

Badan ini cukup berbeda jika dibandingkan dengan BUMN dan BUMS. Prinsip yang dilaksanakan badan ini menjunjung tinggi nilai kekeluargaan. Keanggotaannya sendiri terdiri dari beberapa orang atau badan hukum.

Tujuan dari keberadaan koperasi adalah mencari keuntungan dan tetap mementingkan kesejahteraan anggotanya. 

Peran dari badan ini cukup signifikan karena turut serta membantu perekonomian masyarakat dalam skala besar. Selain itu, badan ini juga menjaga stabilitas dan keamanan negara dari pengaruh asing. 

Itulah beberapa informasi tentang pengertian apa itu badan usaha, kategori dan jenis-jenisnya. 

Baca juga:


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Koordinator: Aileen Velishya

Editor: Syahya Rembulan