istilah properti
Perjanjian Jual Beli
Daftar Isi
Perjanjian jual beli adalah sebuah pernyataan atau persetujuan (agreement) antara dua pihak mengenai transaksi jual beli. Pihak pertama mengikatkan dirinya di hadapan hukum untuk menyerahkan suatu benda dan pihak lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan.
Syarat sah perjanjian jual beli
Sebuah perjanjian bisa dianggap sah apabila memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan. Syarat dan ketentuan tersebut biasanya akan melibatkan banyak hal mulai dari saksi, dua pihak yang sudah setuju dan lain-lain. Berikut ini syarat sah sebuah perjanjian.
Baca Juga:
Kata sepakat dari dua pihak yang bertransaksi
Di dalam transaksi jual beli harus ada consent atau kata sepakat dari pihak pembeli dan penjual. Hal ini menjadi fondasi dasar terjadinya sebuah transaksi. Di dalam jual beli properti, proses kesepakatan juga memerlukan kata setuju dari pihak klien dan penjual, barulah sebuah jual beli dianggap sah. Di dalam transaksi jual beli, kesepakatan jual beli diejawantahkan dalam surat yang ditandatangani dengan materai.
Kondisi sadar dan tidak ada paksaan
Proses transaksi jual beli tidak boleh ada unsur paksaan. Seorang pembeli harus sadar dan ingin melakukan transaksi tanpa ada paksaan dari pihak lain. Artinya transaksi jual beli membutuhkan kondisi sehat secara mental dari kedua belah pihak. Tidak boleh ada tipu daya dan manipulasi di dalam transaksi tersebut.
Seseorang sudah dianggap dewasa ketika sudah memiliki kartu identitas seperti KTP atau SIM. Dokumen tersebut menandakan seseorang sudah cukup logis dan dewasa untuk memutuskan barang apa yang akan mereka beli. Dalam syarat sah perjanjian, dua pihak yang bertransaksi harus sudah berada pada usia dewasa sehingga keputusan yang dibuat sudah rasional.
Ada barang atau jasa yang dijual
Jual beli yang sah tentu memerlukan barang. Barang di sini bisa berwujud fisik atau digital. Barang yang berwujud fisik seperti cat tembok, bata, rumah, sebidang tanah dan mobil. Untuk barang digital bisa berupa saham, pulsa listrik, voucher internet dan voucher listrik prabayar. Di lain sisi, untuk jasa pun harus jelas misalnya jasa pijat, membersihkan rumah, jasa antar jemput dan lain sebagainya.
Biaya yang dibayarkan sesuai kesepakatan
Dua pihak yang terlibat harus setuju dengan nominal harga yang ditetapkan untuk membayar produk dan jasa tersebut. Umumnya, akan terjadi proses negosiasi atau tawar-menawar harga di dalam transaksi jual beli. Namun, hasil akhir tawar-menawar pun perlu konfirmasi persetujuan dari pihak yang terlibat.
Elemen penting dalam transaksi jual beli
Selain syarat sah perjanjian transaksi jual beli, berikut ini ada elemen penting dalam transaksi.
Baca Juga: Akad
Hak dan Kewajiban Para Pihak
Di dalam perjanjian dan transaksi jual beli, dua pihak yang terikat kontrak perlu memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Di sektor properti, pembeli wajib membayarkan uang muka dan cicilan hingga lunas, selain itu wajib melengkapi dokumen-dokumen penting sebagai syarat pengajuan KPR. Hak yang harus diterima pembeli adalah informasi transparan terkait jual beli properti, kunci rumah saat serah terima dan juga bukti-bukti pembayaran. Sementara penjual perlu menginformasikan sertifikat HGB, IMB dan bukti pembayaran PBB. Hak penjual adalah menerima uang pembayaran dari pembeli.
Penyerahan barang
Di dalam sektor properti, penyerahan rumah harus dilakukan setelah semua proses transaksi dan kelengkapan dokumen penting terpenuhi. Namun, apabila pembelian rumah menggunakan KPR/KPA maka penyerahan kunci bisa dilakukan setelah uang muka dibayar.
Syarat Pembayaran
Syarat utama pembayaran pertama adalah kesepakatan opsi atau media bayar. Misalnya apakah pembayaran harus menggunakan uang cash, cicilan, paylater, atau metode lain. Nilai pembayaran harus sesuai dengan perjanjian yang disepakati di awal. Lalu perlu adanya konfirmasi bukti pembayaran setelah pembayaran dilakukan.
Pengembalian barang rusak
Untuk transaksi seperti perabotan rumah, ada ketentuan untuk refund atau retur. Refund merupakan aturan untuk mengembalikan uang kepada pembeli apabila produk yang dikirim rusak karena pihak penjual. Aturan refund bisa berupa 100% uang dikembalikan atau 80% dan seterusnya. Sementara retur adalah pengembalian barang yang rusak karena kerusakan yang disebabkan penjual, lalu pihak penjual mengganti dengan barang baru.
Akta Otentik
Di dalam transaksi properti, pembelian hunian harus disertai dengan akta atau bukti otentik. Bukti berupa akta otentik ini harus dibuat dari pihak ketiga seperti notaris. Maka dari itu proses pembuatan akta tidak bisa sembarangan. Namun, untuk transaksi seperti perabotan atau barang kebutuhan sehari-hari cukup menggunakan nota atau bukti pembayaran.
Saksi
Pada proses pembelian properti diperlukan saksi untuk yang bersifat netral. Tugasnya adalah untuk memastikan kebenaran dokumen dan surat penting. Lalu, saksi pun akan memastikan tidak ada pihak yang dimanipulasi dalam transaksi tersebut.
Baca Juga:
Ketentuan berakhirnya perjanjian
Menurut Pasal 1381 KUH Perdata ada beberapa kondisi yang menyebabkan berakhirnya sebuah perjanjian misalnya,
- Pembayaran yang sudah lunas;
- Pembayaran tunai, diikuti dengan penyimpangan atau penitipan;
- Perjumpaan utang atau kompensasi;
- Percampuran utang;
- Pembebasan utang;
- Musnahnya barang yang terutang;
- Kebatalan dan pembatalan;
- Berlakunya syarat batal;
- Karena lewat waktu (kedaluwarsa).
Jadi dalam membuat perjanjian jual beli, khususnya untuk properti, diperlukan syarat mutlak yang harus dipenuhi seperti di atas. Jadi jangan sampai salah ya Pins!
Baca Juga: Abutment
Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti & iklankan properti Kamu di Jual Properti. Bergabunglah bersama Kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk Kamu Agen properti independen atau Agen kantor properti. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan Kamu kemudahan membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.