Kamus Istilah Properti

Musrenbang

istilah properti

Musrenbang

Musrenbang adalah kependekan dari Musyawarah Rencana Pembangunan. Arti dari musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Apa Itu Musrenbang

Musrenbang
(Liputan6)

Musrenbang adalah kependekan dari Musyawarah Rencana Pembangunan. Arti dari musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Pelaksanaannya diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pelaksanaannya  diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas untuk tingkat nasional serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda. 

Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif umumnya diwujudkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan. Forum ini harapannya dapat menjadi wadah untuk membahas rancangan, rencana, yang kemudian dapat dikembangkan menjadi suatu kegiatan atau kesepakatan. 

Pelaksanaan ini umumnya dilakukan bersama semua pemangku kepentingan. Pemangku ini berasal dari semua aparat penyelenggara negara, masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain.

Baca juga:

Macam-macam Musrenbang 

Musrenbang
(Menpan)

Pada umumnya musrenbang dilakukan berdasarkan dari perencanaan yang dibahas. Adapun macamnya adalah sebagai berikut:  

Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP – 20 tahun

Musrenbang jangka panjang nasional dan jangka panjang daerah umumnya dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJP yang tengah berjalan. 

Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJM – 5 tahun

Musrenbang jangka menengah nasional dilaksanakan paling lambat dua bulan setelah presiden dilantik. Sementara, di daerah pun dilakukan dua bulan pasca kepala daerah dilantik. 

Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah atau RKP 1 tahun

Musrenbang ini dilaksanakan paling lambat bulan April untuk nasional dan Maret untuk daerah. Pelaksanaannya juga  terdiri atas beberapa tahapan bertingkat, mulai dari nasional hingga kelurahan atau desa.

Tujuan Musrenbang

(Pexels)

kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan tertentu. Adapun tujuannya ini di antaranya adalah: 

  1. Menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan di suatu pemerintahan dan kedaerahan sesuai dana yang diberikan oleh pemerintah;
  2. Menentukan prioritas permasalahan yang ada di suatu daerah yang akan diusulkan melalui musrembang dari tingkat atas;
  3. Menyepakati perwakilan atau utusan untuk memaparkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di daerahnya; 
  4. Menyusun rencana kerja untuk periode atau waktu tertentu.

Tahap Pelaksanaan Musrenbang

(Wikipedia)

Berikut tahapan dalam pelaksanaan yang umum dilakukan: 

Rangkaian Penyusunan Rancangan Awal

Tahap ini dilakukan dalam beberapa langkah berikut: 

  1. Rapim Persiapan Penyusunan RKP
  2. Rapat Kerja Internal Bappenas
  3. Multilateral Meeting Internal Bappenas
  4. Sidang Kabinet Pembahasan Tema, Arah, Kebijakan, Prioritas Pembangunan dalam RKP
  5. Rapim Persiapan Raker dan Temu Konsultasi Triwulan
  6. Raker dan Temu Konsultasi Triwulan
  7. Raker Bappenas K/L
  8. Temu Konsultasi Triwulanan I Bappenas-Bappeda
  9. Multilateral Meeting I
  10. Bilateral Meeting I
  11. Musrenbangprov
  12. Rapim Persiapan Sidang Paripurna
  13. Sidang Kabinet Rancangan Awal RKP

Rangkaian Penyusunan Rencana Akhir 

Setelah rangkain di atas selesai, umumnya akan dilakukan beberapa tahapan berikut: 

  1. Rakorbangpus
  2. Multilateral meeting II
  3. Bilateral meeting II
  4. Pembukaan musrenbangnas
  5. Musrenbangnas
  6. Penutupan musrenbangnas
  7. Trilateral meeting

Proses Penetapan RKP

Langkah selanjutnya yakni melakukan hal berikut: 

  1. Sidang Kabinet Penetapan RKP;
  2. Penyampaian RKP kepada Dewan Perwakilan Rakyat;
  3. Penetapan Perpres RKP.

Baca juga:

Mekanisme di Desa atau Kelurahan 

Musrenbang
(Pemprov Jateng)

Jika sebelumnya diuraikan pelaksanaan musrenbang skala nasional, maka berikut dijabarkan pula di desa atau kelurahan yang umum dilakukan. 

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

Tahapan Persiapan

Tahap persiapan umumnya dilakukan oleh anggota atau pengurus desa. Biasanya kepala desa atau lurah akan menetapkan tim penyelenggara musrenbang yang akan mengemban tugas sebagai berikut:

  1. Menyusun jadwal dan agenda desa atau kelurahan;
  2. Memfasilitasi dan memantau pelaksanaan musyawarah dusun atau RW maupun kelompok wanita;
  3. Mengumumkan secara terbuka jadwal, agenda, dan tempat pelaksanaan;
  4. Mendaftar calon peserta;
  5. Membantu para delegasi desa atau kelurahan dalam menjalankan tugasnya selama;
  6. Menyusun dokumen rencana kerja pembangunan; 
  7. Merangkum berita acara hasil yang telah disepakati;
  8. Dan, memberikan daftar nama untuk delegasi di kecamatan;
  9. Menyebarluaskan dokumen rencana kerja pembangunan desa atau kelurahan.

Tahap Pelaksanaan 

Tahap pelaksanaan musrenbang dilakukan dalam beberapa langkah berikut:

  1. Pendaftaran peserta yang hadir dalam kegiatan;
  2. Pemaparan camat atas kegiatan prioritas pembangunan di daerah yang bersangkutan;
  3. Pemaparan camat atas hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya;
  4. Pemaparan kepala desa atau lurah atas prioritas program maupun kegiatan untuk tahun berikutnya. Pemaparan ini umumnya bersumber dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tingkat desa atau kelurahan oleh kepala desa atau lurah; 
  5. Penjelasan kepala desa mengenai  informasi perkiraan jumlah alokasi dana desa;
  6. Pemaparan masalah utama yang dihadapi masyarakat oleh beberapa perwakilan dari masyarakat. Bisa kelompok tani, komite sekolah atau kepala dusun;
  7. Pemisahan kegiatan berdasarkan; kegiatan yang akan diselesaikan sendiri di tingkat desa atau kelurahan dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah  atau SKPD yang dibahas dalam musrenbang kecamatan.
  8. Perumusan para peserta tentang prioritas untuk menyeleksi usulan kegiatan sebagai cara mengatasi masalah oleh peserta;
  9. Penetapan prioritas kegiatan pembangunan tahun yang akan datang;
  10. Penetapan daftar nama masyarakat sebagai delegasi dari peserta musrenbang desa untuk menghadiri musrenbang kecamatan.

Musrenbang desa tetap harus dilakukan sekalipun dalam keterbatasan. Sebab, musrenbang desa merupakan suatu forum yang paling bawah sehingga dapat menampung aspirasi masyarakat mengenai perencanaan pembangunan yang diinginkan.

Baca Juga:

Featured Image Source: Kilas24

Editor: Syahya Rembulan


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti. Lihat pilihan properti rumah di Kota Bekasi terbaik dari Pinhome sekarang!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.