Kamus Istilah Properti

Market Cap

istilah properti

Market Cap

Market cap atau kapitalisasi pasar adalah nilai perusahaan berdasarkan jumlah total saham beredar dikalikan dengan harga pasar saat ini. 

Apa Itu Market Cap? 

market cap

Istilah market cap adalah hal yang penting untuk dipahami dalam investasi. Dalam bahasa Indonesia, market cap atau Market Capitalization berarti kapitalisasi pasar, merujuk pada  ukuran yang didasarkan pada nilai agregat suatu perusahaan.

Pengertian market capitalization sebagaimana melansir dari Investopedia adalah nilai perusahaan berdasarkan jumlah total saham beredar (outstanding shares) dikalikan dengan harga pasar saat ini 

Saham beredar sendiri dihitung dari jumlah total saham yang dimiliki oleh seluruh pemegang sahamnya, mulai dari blok saham milik investor institusional hingga saham terbatas milik pejabat dan orang dalam perusahaan tersebut.

Dengan mengetahui market cap, investor dapat mengukur fundamental, kualitas suatu perusahaan sehingga mereka bisa memperkirakan total uang yang harus dikeluarkan untuk membeli seluruh saham dari perusahaan yang dituju.

Nilai market capitalization dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu sentimen masyarakat dan jumlah saham yang beredar di pasaran itu sendiri disertai harga jual perlembarnya. Nah, situasi tersebut mendukung nilai kapitalisasi pasar menjadi dinamis sehingga fluktuasi tersebut dapat menyesuaikan harga saham.

Cara Menghitung Market Cap

market cap adalah

Nilai market cap merujuk pada ukuran besar kecilnya perusahaan. Umumnya, semakin besar nilai market cap perusahaan, maka semakin besar pula potensi perusahaan tersebut untuk dijadikan tujuan investasi.

Apabila melihat bursa saham dunia, sebuah perusahaan nilai besar jika nilai kapitalisasi pasarnya lebih dari US$10 miliar. 

Lalu, bagaimana cara menghitung market capitalization sebuah perusahaan? Nah, sesuai definisinya, Pins bisa menghitung market capitalization dengan mengalikan jumlah saham yang dimiliki dengan harga per lembar saham saat. 

Rumus perhitungan market cap secara matematis adalah berikut: 

Market Cap = Harga Pasar x Harga Saham Per Lembar

Contoh kasus sederhananya, Pins ingin melakukan investasi di perusahaan yang memiliki total saham beredar Rp350 juta di mana harga saham saat itu adalah Rp2.100 per lembar. 

Dengan keterangan tersebut, maka kapitalisasi pasar perusahaan tersebut adalah 

Market cap: Rp350 juta x Rp2.100 = Rp735.000.000.000. (Rp735 miliar). 

Namun, yang perlu Pins catat, meski tak sering terjadi tetapi nilai kapitalisasi pasar perusahaan cenderung terus berubah dari waktu ke waktu.

Jenis Market Cap

Kapitalisasi pasar perusahaan terbagi dalam beberapa kategori, yaitu small cap, mid cap, dan large cap. Yuk simak penjelasannya, Pins! 

Small Cap

Tipe yang pertama yaitu small cap yang merupakan perusahaan yang memiliki nilai market capitalization kurang dari US$2 miliar. Umumnya, perusahaan yang tergolong dalam kategori ini yaitu perusahaan yang rentan terdampak fluktuasi ekonomi sehingga pergerakannya pun cenderung agresif.  

Pins berkesempatan memperoleh keuntungan besar dari perusahaan small cap karena lebih berpotensi berkembang pesat. Meski begitu, risikonya juga sama tingginya, bahkan Pins terancam mengalami kerugian.  

Mid Cap 

Perusahaan yang termasuk middle cap atau sedang jika memiliki nilai market cap antara US$2 miliar – US$10 miliar. Berbeda dengan small cap, risiko kerugian pada kategori ini cenderung cukup kecil. 

Apalagi perusahaan mid cap berpotensi lebih tinggi untuk memiliki perkembangan yang akan menjadi lebih besar.

Large Cap 

Terakhir adalah perusahaan memiliki skala large market cap yaitu emiten yang lebih stabil dan umumnya tidak mudah terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi negara. Nilai kapitalisasi pasar perusahaan yang tergolong large cap adalah lebih dari US$10 miliar.

Perusahaan ini sangat cocok untuk Pins yang ingin berinvestasi dengan tenang dan berharap keuntungan jangka panjang.

Skala Market Cap di Indonesia

Di Indonesia pun terdapat skala kapitalisasi pasar yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut BEI, ada tiga skala market cap yang berlaku di Indonesia, yaitu:  

First Liner (Blue Chip)

Bagi para investor tentu istilah blue chip alias first liner sudah tak asing lagi. Sebuah perusahaan yang tergolong blue chip memiliki saham berkapitalisasi besar dengan nilai di atas Rp10 triliun. 

Perusahaan yang masuk dalam kategori ini memiliki profil risiko yang cenderung konservatif, memiliki fundamental kuat, dan rutin membagikan dividen kepada para investornya. 

Contoh perusahaan yang masuk dalam kategori blue chip adalah Bank Central Asia, Tbk (BBCA), Astra International Tbk (ASII), dan Unilever Tbk. (UNVR). 

Second Liner

Sementara second liner alias middle cap memiliki nilai kapitalisasi pasar antara Rp1 triliun – Rp10 triliun. Fundamental perusahaan yang termasuk dalam second liner tetap memiliki fundamental baik walaupun tak sebesar blue chip

Pergerakan sahamnya pun lebih agresif dan banyak diisi oleh perusahaan yang tengah berkembang dan memberikan keuntungan menjanjikan. Contoh perusahaan yang termasuk second liner adalah PT. Bank Bukopin, Tbk (BBKP),  Media Nusantara Citra (MNCN), Bank Jatim (BJTM). 

Third Liner

Terakhir adalah perusahaan yang nilai paling kecil di bawah Rp1 triliun. Dibandingkan skala lainnya, harga saham pada perusahaan kategori ini lebih murah sehingga cenderung lebih mudah untuk dimainkan oleh bandar. 

Jika Pins tertarik maka sebaiknya melakukan analisa yang tepat sehingga tidak terjebak dengan saham gorengan. Contoh perusahaan di third liner adalah Envy Technologies (ENVY), Alfa Energi Investama (FIRE), dan PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG).

Demikian informasi mengenai market cap yang dapat Pinhome sampaikan. Istilah ini sangatlah penting untuk dipelajari jika Pins ingin menjadi investor. Apalagi perusahaan yang memiliki jenis market cap berbeda tentu memiliki karakter yang juga berbeda. 

Dengan memahami kapitalisasi pasar, maka Pins dapat menetapkan skala perusahaan yang dipilih serta strategi investasi yang tepat. 

Semoga informasi ini bermanfaat, ya, Pins! 


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.