Kamus Istilah Properti

Garis Sempadan Pagar

istilah properti

Garis Sempadan Pagar

Garis sempadan pagar adalah garis yang diaplikasikan pada bagian luar area pagar persil atau pagar pekarangan untuk patokan pembangunannya.

Apa itu garis sempadan pagar?

(Qcode)

Beberapa istilah dalam dunia konstruksi cukup jarang digunakan dalam percakapan umum. Maka dari itu, sangat wajar apabila kita tidak mengetahui istilah-istilah dalam ranah tersebut. Salah satu istilah yang mungkin perlu diketahui adalah garis sempadan pagar.

Selain mengenal Garis Sempadan Jalan, Garis sempadan pagar adalah garis yang diaplikaskan pada bagian luar area pagar persil atau pagar pekarangan untuk patokan pembangunannya. Garis sempadan pagar (selanjutnya akan disebut juga dengan singkatan GSP) merupakan turunan dari istilah garis sempadan.

Dalam artian umum, garis sempadan merupakan garis batas luas pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan atau konstruksi-konstruksi jenis lain. Garis tersebut ditarik dengan ukuran tertentu dan disejajarkan dengan as jalan, tepi luar jembatan, atau lokasi-lokasi serupa.

Ketika dialihbahasakan ke bahasa Inggris, maka kita akan mendapati kata setback sebagai terjemahan dari garis sempadan. Area luar dari garis sempadan tidak boleh dimanfaatkan sebagai bangunan atau konstruksi jenis apapun. Hal ini dikarenakan garis tersebut merupakan batas terluar dari area yang boleh dimanfaatkan.

Ketika bicara soal tanah milik pribadi, maka area di luar garis sempadan tidak boleh dimanfaatkan untuk pembangunan. Garis sempadan merupakan batas terluar untuk tanah hak milik.

Maka dari itu, ketika hendak membangun rumah, kamu perlu untuk berkonsultasi kepada instansi setempat. Jika kamu melanggar batas garis sempadan yang ditetapkan, maka sanksi hukum akan menanti kamu.

Baca Juga: Overstek Adalah?

Ketentuan garis sempadan pagar

(Amlegal)

GSP dapat disesuaikan dengan garis sempadan jalan. Garis sempadan jalan merupakan garis batas luar pagar pengaman untuk mendirikan bangunan di sepanjang sisi jalan.

Ada sebuah aturan tertulis mengenai ketentuan garis tersebut. Ketentuan yang dimaksud ada pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung. Diterangkan bahwa bangunan harus memiliki persyaratan jarak bebas bangunan yang antara lain adalah garis sempadan bangunan dan garis sempadan jalan.

Selain difungsikan untuk acuan pembuatan pagar, GSJ dipakai sebagai batas area kavling atau pekarangan sebuah rumah. Jadi, garis tersebut menjadi pembatas pemanfaatan lahan.

Pemasangan pagar yang sesuai dengan GSJ akan memberikan efek-efek tertentu untuk pengguna jalan. Misalkan, lalu lintas menjadi lebih tertib, teratur dan aman. Pemanfaatan yang sesuai dengan GSJ akan memperkecil kemungkinan terganggunya jalan akibat pemanfaatan lahan.

Masing-masing wilayah memiliki aturan yang bisa berbeda satu dengan yang lainnya. Maka dari itu, ada baiknya kamu untuk bertanya kepada pihak-pihak yang berwenang mengenai aturan garis sempadan jalan di area lahan yang akan kamu gunakan.

Selain itu, pemasangan pagar juga perlu memperhatikan Garis Bebas Jarak Belakang (GBJB). GBJB sendiri merupakan garis yang dibuat sebagai batas pembuatan dinding belakang rumah atau bangunan terhadap batas pagar belakang.

Baca Juga: Akad

Aturan pembuatan pagar atau dinding pembatas

(Amlegal)

Selain harus sesuai dengan GSP dan GSJ, pembuatan pagar atau dinding pembatas luar rumah wajib untuk memperhatikan beberapa ketentuan. Ketentuan ini berhubungan dengan ketinggian maksimal pagar dan bentuk dari pagar.

Melansir hukumonline.com, aturan membuat pagar tertulis pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006. Akan tetapi, masing-masing daerah bisa menerapkan kebijakan khusus yang perlu untuk diperhatikan dalam pemasangan pagar.

Sebagai contoh, Kota Pekanbaru memberlakukan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Di dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa pagar yang menghadap jalan harus tembus pandang. Selain itu, pagar tersebut tidak boleh lebih dari 1,25 meter tingginya.

Sementara itu, untuk pagar samping atau bagian belakang diperkenankan untuk menggunakan dinding solid. Namun, ketinggiannya tidak boleh lebih dari 2 meter.

Seperti yang sudah dikatakan di bagian sebelumnya, kita perlu untuk melakukan pengecekan terkait aturan yang diberlakukan di daerah kita. Masing-masing lokasi boleh jadi berbeda terkait aturan yang diberlakukan.

Paling mudah, kamu bisa bertanya kepada tetangga yang tinggal di sekitar lahan yang akan dimanfaatkan. Atau, kamu bisa langsung menuju ke kantor-kantor pemerintahan setempat untuk menanyakan terkait ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut.

Baca Juga: Abutment

Tips memasang pagar

(CityofConcord)

Agar pagar yang kamu pasang dapat sesuai dengan kebutuhan, aturan, dan preferensi, kami akan memberikan tips-tips yang bisa dijadikan rujukan. Tips-tips yang dimaksud akan dipaparkan pada poin-poin di bawah ini.

  • Tentukan garis sempadan pagar sebelum penmasangan. Sesuaikan garis tersebut dengan garis sempadan jalan yang diberlakukan di area tersebut. Pastikan pemasangan pagar tidak melebihi garis yang sudah ditentukan.
  • Berikan jarak yang cukup antara jarak dan garis properti. Hal ini akan membuat kita lebih mudah untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan di masa mendatang.
  • Perhatikan instalasi-instalasi umum, seperti tiang listrik, tiang telepon, dan semacamnya. Pastikan pemasangan pagar tidak mengganggu akses dari instalasi-instalasi tersebut.
  • Pertimbangkan kenyamanan dari tetangga dengan desain pagar yang akan diaplikasikan. Pagar yang terlalu tinggi bisa jadi merugikan tetangga kamu. Misalkan, beberapa area rumahnya menjadi lebih lembab atau tidak mendapatkan sinar matahari yang cukup.

Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.