Kamus Istilah Properti

Bank Sentral

istilah properti

Bank Sentral

Bank sentral adalah lembaga yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dalam sebuah negara. Tugasnya menarik dan mengeluarkan uang terutama dalam bentuk kredit dan menjaga peredaran uang dan lalu lintas pembayaran.

Pengertian Bank Sentral

bank sentral adalah
(The Jakarta Post)

Bank sentral adalah suatu lembaga atau instansi keuangan yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah suatu negara yang memiliki tanggungjawab untuk menciptakan kebijakan moneter dan menjaga stabilitas perekonomian suatu negara.

Menjaga stabilitas ini dimulai dari memantau dan memastikan nilai mata uang, inflasi (baca: pengertian inflasi) dan stabilitas finansial secara keseluruhan. Berkaitan dengan tanggungjawab ini akan lebih lengkap dan detail dalam pembahasan tugas dan wewenang dari bank sentral.

Di Indonesia keberadaan bank sentral di wakili oleh Bank Indonesia atau BI. Kebijakan moneter perekonomian negara dikeluarkan dan di awasi oleh Bank Indonesia. Melihat dari sejarahnya Bank Indonesia memiliki perjalanan yang menarik.

Bank Indonesia di dirikan oleh pemerintah Hindia – Belanda dengan nama De Javaneshe Bank (DJB) yang kemudian di ganti nama oleh pemerintah Republik Indonesia setelah kemerdekaan tepatnya pada 1 Juli 1953 di tetapkan sebagai Bank Indonesia.

Seluruh bank di Indonesia berada dalam pengawasan BI dan juga merupakan partner dalam proses distribusi keuangan negara, dengan berbagai jenis fungsi perbankan.

Baca juga:

Pengertian Bank Sentral Menurut Ahli

bank sentral adalah
(Central Banking)

Ada beberapa pengertian dari bank sentral menurut para ahli, di antaranya adalah sebagai berikut:

Menurut Otoritas Jasa Keuangan

Menurut OJK bank ini bertugas membantu pemerintah dalam menjaga, mengatur dan memelihara stabilitas nilai rupiah serta cadangan devisa. Perannya yang lain ialah memelihara rekening perbankan dan mengawasi aktivitas perbankan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Tugas pokok dari bank ini adalah mendorong kelancaran produksi serta pembangunan, memperluas lowongan pekerjaan, menjaga, mengatur dan memelihara kestabilan mata uang suatu negara.

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004

Lembaga negara yang berwenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah, melaksanakan kebijakan moneter, menjaga kelancaran sistem pembayaran hingga mengawasi perbankan.

Baca juga:

Sejarah Bank Sentral

(Pexels)

Setiap negara pasti memiliki bank sentral termasuk Indonesia. Di Indonesia posisi ini pernah diserahkan kepada De Javasche Bank, Bank Indonesia, dan Bank Nasional Indonesia. 

Posisi ini diberikan pertama kali kepada De Javasche Bank. lembaga ini dibangun pada 1929 pada masa kepemimpinan Raja Willem 1 di era Hindia Belanda. Berlokasi di Jakarta dan memiliki cabang di Sumatera, Kalimantan, Surabaya, bahkan New York.

Perannya mendistribusikan uang kerta yang ada di wilayah jajahan Hindia Belanda. Pada masa itu mata uang yang digunakan adalah gulden Belanda.

Bank ini sudah dalam bentuk badan hukum berupa Naamloze Vennootschap atau setara dengan perseroan terbatas. Perannya adalah menjaga sirkulasi mata uang khususnya dalam perdagangan internasional.

Setelah masa kemerdekaan posisi ini kemudian dialihkan kepada Bank Nasional Indonesia 46. Penetapan BNI 46 tertera pada PP penggantian UU No. 2 tahun 1946 yang dibuat pada 5 Juli 1946.

BNI sendiri menerbitkan ORI atau Oeang Republik Indonesia atau dikenal sebagai mata uang pertama Indonesia. Proses percetakannya dilakukan pada 30 Oktober 1946. ORI dicetak dan ditandatangani langsung oleh menteri keuangan.

Sayangnya aset yang dimiliki BNI 46 terbatas sehingga peredaran ORI tidak maksimal. Setelah itu, posisinya dialihkan kembali ke pihak De Javasche Bank pada 1949.

Pada Desember 1951, pemerintah Indonesia telah menasionalkan De Javasche Bank dengan UU No. 24 tahun 1951. Setelah itu pada Juli 1953, pemerintah Indonesia membangun Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Tugasnya sama dengan De Javasche Bank yakni sebagai pengatur moneter, sistem pembayaran dan lembaga perbankan. Pada 1968 dimana UU bank sentral sudah ada, tugas bank Indonesia tidak lagi menjalankan peran bank komersial.

Pada 1999 diterbitkan UU No. 23 tahun 1999 yang menetapkan bank Indonesia menjaga stabilitas nilai rupiah. Perannya kemudian bertambah untuk memperkuat perekonomian Indonesia setelah amandemen tahun 2004.

Baca juga:

Tujuan dan Fungsi Bank Sentral

Bank Indonesia sebagai bank sentral Indonesia memiliki tujuan dan fungsi sebagai berikut:

  1. Menciptakan dan menjaga stabilitas nilai mata uang Republik Indonesia (Rupiah), hal ini terwujud dari nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing.
  2. Menentukan dan mengawasi kondisi harga barang dan jasa sehingga tetap stabil dan terhindar dari inflasi.
  3. Melaksanakan kebijakan moneter
  4. Menjaga kelancaran sistem pembayaran stabilitas keuangan
  5. Memelihara stabilitas nilai rupiah

Berbagai tujuan dan fungsi dari bank sentral tersebut pada intinya adalah untuk menciptakan stabilitas perekonomian negara. Melihat perannya yang begitu penting keberadaan Bank Indonesia dipastikan memiliki sistem manajemen yang mencakup seluruh aspek perekonomian.

Tugas dan Wewenang Bank Sentral

bank sentral adalah
(East Asia Forum)

Untuk dapat memenuhi tujuan dan fungsinya bank sentral memiliki tugas yang harus dipenuhi, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Membuat dan melaksanakan kebijakan moneter

Bank Indonesia bertugas untuk mengambil kebijakan moneter dari setiap kondisi perekonomian yang terjadi. Setiap kebijakan ini disesuaikan agar dapat dijalankan dengan tepat dan memberi efek yang tepat juga terhadap kondisi perekonomian dalam dan luar negeri.

Pada dasarnya kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia di gunakan untuk mengatur dan mengontrol atau mengendalikan jumlah peredaran uang di masyarakat sehingga dapat menjaga stabilitas harga barang dan jasa.

2. Mengatur dan mengawasi perbankan

Bank Indonesia memiliki peran untuk mengatur dan mengawasi aktivitas perbankan untuk dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan moneter yang telah di tetapkan, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam menjaga kondisi perekonomian negara.

Kebijakan dalam mengatur perbankan ini juga menjadi upaya untuk menghindari adanya resiko ketidakseimbangan perekonomian.

3. Mengatur dan menjaga kelancaran pembayaran

Tugas yang satu ini menggambarkan secara umum Bank Indonesia bertanggungjawab menciptakan aturan, kesepakatan dan prosedur yang sah untuk proses pembayaran dan juga peredaran uang di masyarakat.

Baca juga:

Wewenang Bank Sentral

Selain dari tugas yang harus dipenuhi oleh bank sentral, lembaga keuangan ini juga memiliki kewenangan khusus yang di atur sesuai undang- undang. Adapun wewenang Bank Indonesia adalah:

Wewenang dalam Kebijakan Moneter

  • Menentukan serta menetapkan tingkatan diskonto, selain itu juga menentukan cadangan keuangan suatu bank dan juga mengatur pembiayaan atau kredit
  • Memperhitungkan tingkat inflasi untuk dapat menentukan dan menetapkan target moneter
  • Mengendalikan moneter secara keseluruhan baik mata uang Rupiah dan Valuta asing pada operasi pasar di pasar uang.

Wewenang dalam Pengaturan dan Pengawasan Perbankan

  • Membuat, menetapkan dan mengawasi terkait berbagai aturan dan ketentuan perbankan di Indonesia
  • Menetapkan pemberian sanksi kepada bank di Indonesia yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketetapan undang – undang yang berlaku
  • Memiliki kewenangan memberi dan mencabut ijin terhadap lembaga keuangan atau bank
  • Melakukan pengawasan secara menyeluruh pada Bank mulai dari sistem sampai tingkat individual

Wewenang dalam Pengaturan Sistem Pembayaran

  • Menentukan dan menetapkan pemakaian alat pembayaran yang sah
  • Mengijinkan dan menyetujui atas adanya suatu sistem pembayaran, misalnya seperti yang sekarang banyak digunakan yaitu pembayaran dengan QR, uang digital, debit dan lainnya
  • Mengawasi operasional dari jasa sistem pembayaran yang beredar dan biasa digunakan di Indonesia

Bank Sentral, memang menjadi lembaga keuangan yang sangat penting untuk di miliki oleh suatu negara sebagai pengatur regulasi keuangan. Di Indonesia sendiri keberadaannya memegang kendali pada operasi uang dalam negeri maupun global.

Bank Indonesia menjadi lembaga keuangan yang berhak mengeluarkan mata uang Republik Indonesia dengan berbagai pecahannya. Selain itu, ini juga berkaitan dengan fungsi dan operasional perbankan suatu negara.

Pada dasarnya, BI merupakan naungan untuk seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia baik Bank (lembaga keuangan bank) maupun Non Bank (lembaga keuangan bukan bank). Dalam lingkup ini terdapat garis komando dan koordinasi sehingga tercipta suatu sistem keuangan yang sinergi.

Setelah penjelasan lengkap tentang bank sentral atau Bank Indonesia, fungsi, serta perannya, kita dapat menyimpulkan betapa pentingnya sistem keuangan, sehingga proses pergerakan uang dapat terkontrol.

Kondisi keuangan global ikut mengambil peran menentukan kesejahteraan masyarakat, dan Bank Indonesia menjadi titik kontrol untuk aktivitas keuangan tersebut dengan sistemnya yang terkonsep dan terstruktur.

Baca juga:

Featured Image Source: VOI.id


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.