BlogPemilik PropertiFinansialIni Dia Cara Membuat NPWP dengan Mudah
0
0

Ini Dia Cara Membuat NPWP dengan Mudah

Dipublikasikan oleh Rizko Fatra dan Diperbarui oleh Voni Wijayanti

Apr 5, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
cara membuat npwptop-right-banner

Pemerintah mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP sebagai sebuah cara untuk mengatur perpajakan warga negaranya. Nomor tersebut diperlukan untuk berbagai hal terutama yang berhubungan dengan pajak atau urusan finansial. Setiap orang yang masuk kategori Wajib Pajak diharuskan untuk memiliki nomor ini dan tahu cara membuat NPWP.

Pinhome – Di Indonesia, orang yang diharuskan untuk membayar pajak ke negara disebut sebagai Wajib Pajak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Bagi setiap orang yang masuk ke kategori tersebut diharuskan untuk membayar pajak ke negara dan salah satu persyaratannya yaitu memiliki NPWP.

Baca Juga:

Pentingnya Memiliki NPWP

cara membuat npwp
Source : Pexels

Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP bisa juga disebut sebagai identitas yang dimiliki oleh seseorang atau badan untuk keperluan perpajakan. Sesuai dengan namanya, nomor ini diperlukan untuk urusan terkait pajak ke negara. Namun, NPWP juga bisa digunakan untuk keperluan lainnya terutama sebagai persyaratan administrasi. Berikut ini beberapa fungsi dari nomor perpajakan ini.

  • Pengajuan Penurunan Jumlah Pajak

Kondisi keuangan seseorang bisa berubah dengan cepat. Penghasilan yang tidak menentu ini kemudian akan berpengaruh terhadap jumlah pajak yang harus dibayar. Apabila ternyata potongan pajak yang diterima jumlahnya terlalu besar, seseorang bisa mengajukan penurunan ke kantor pajak. Salah satu syarat yang dibutuhkan untuk keperluan ini tentunya kepemilikan identitas pajak yaitu NPWP.

Baca Juga:

  • Digunakan untuk Restitusi Pajak

Kegunaan NPWP dalam urusan perpajakan berikutnya yaitu terkait dengan restitusi. Bisa saja seseorang secara tidak sadar membayar pajak dengan jumlah yang lebih besar dari seharusnya. Apabila hal tersebut terjadi, pembayar pajak bisa meminta kembali uang berlebih yang telah dibayarkan, hal inilah yang disebut dengan restitusi. Jika pemohon memiliki NPWP, restitusi bisa dilakukan, namun jika tidak maka kantor pajak tidak bisa memprosesnya.

  • Sebagai Persyaratan Urusan Perbankan

Kegunaannya sebagai sebuah identitas perpajakan, tidak mengherankan jika NPWP juga diperlukan dalam urusan finansial, salah satunya yaitu perbankan. Sedari awal, bank akan meminta NPWP dari calon nasabah. Hal ini dilakukan ketika seseorang membuka rekening. Kemudian, urusan-urusan lain seperti pencetakan rekening koran juga akan membutuhkan nomor ini.

Baca Juga:

  • Syarat Mengajukan Pinjaman

Identitas perpajakan juga diperlukan ketika seseorang ingin mengajukan pinjaman. Nomor ini merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Contoh pinjaman yang mengharuskan NPWP yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pinjaman tersebut penting jika seseorang ingin memiliki hunian dan jika tidak memiliki NPWP bisa saja impian untuk memiliki rumah tidak bisa terwujud.

Persyaratan yang Perlu Disiapkan

Source : Unsplash

Sebelum mengajukan pembuatan NPWP, Pins harus mempersiapkan beberapa persyaratan untuk administrasi. Secara umum, persyaratan ini dibedakan untuk 3 kategori yaitu pribadi, usaha, dan wanita menikah. Syarat-syarat lebih lengkapnya yaitu sebagai berikut.

Baca Juga:

  • Syarat Pembuatan NPWP Orang Pribadi
  • Fotokopi atau scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Melampirkan fotokopi atau scan identitas seperti KTP, Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA
  • Fotokopi atau scan Surat Keterangan Pegawai Negeri Sipil bagi PNS
  • Melampirkan fotokopi atau scan Surat Keterangan Bekerja bagi karyawan swasta
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Syarat Membuat NPWP untuk Badan Usaha
  • Fotokopi atau scan KTP dari pemilik badan usaha
  • Melampirkan fotokopi atau scan Surat Keterangan Usaha (SKU) minimal dari Kelurahan
  • Formulir Pernyataan usaha yang bermaterai 10.000
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Pembuatan tidak bisa diwakilkan dan harus ke kantor pajak secara langsung
  • Syarat Pembuatan NPWP bagi Wanita Menikah
  • Fotokopi atau scan NPWP milik suami
  • Melampirkan fotokopi atau scan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi atau scan surat perjanjian pisah penghasilan dan harta atau surat pernyataan menghendaki untuk melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban pajak terpisah dari suami
  • Melampirkan fotokopi atau scan Surat Keputusan PNS atau keterangan kerja dari perusahaan
  • Mengisi formulir pendaftaran

Baca Juga:

Berbagai Cara Membuat NPWP

cara membuat npwp
Source : Solopos

Secara umum, ada 2 cara membuat NPWP yaitu secara offline dan online. Ke dua cara tersebut valid dan langsung diproses oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah-langkah lengkap untuk membuat NPWP yaitu sebagai berikut.

  • Membuat NPWP Secara Offline
  • Membawa semua persyaratan yang diperlukan
  • Menyiapkan dan memberitahukan keperluan ke petugas
  • Mengisi formulir yang diberikan secara lengkap dan benar
  • Menyerahkan semua dokumen yang diperlukan
  • Mendapatkan tanda terima pendaftaran Wajib Pajak
  • Kartu NPWP akan dikirim ke alamat yang sudah tercatat
  • Membuat NPWP Secara Online Lewat e-Reg
  • Membuka laman ereg.pajak.go.id
  • Klik tombol ‘Daftar’ yang ada di bagian bawah laman
  • Membuat akun dengan memasukkan data yang diperlukan
  • Aktivasi akun dengan klik tautan yang dikirim ke alamat email
  • Mengisi data pendaftaran dengan benar dan lengkap
  • Masuk kembali ke laman e-Registration
  • Mengisi formulir pendaftaran NPWP yang terdiri dari data NPWP, data pribadi, data penghasilan
  • Mengunggah data yang diperlukan, lalu simpan pendaftaran
  • Klik tombol ‘Minta Token’
  • Buka email yang diterima, lalu salin kode yang didapat
  • Masukkan kode tersebut di laman pendaftaran untuk memverifikasi pembuatan NPWP
  • Pembuatan berhasil setelah status menjadi ‘Verifikasi’
  • Periksa alamat email untuk mendapatkan NPWP digital sedangkan kartu fisik akan dikirim ke alamat pemohon

Nomor identitas untuk keperluan pajak penting untuk dimiliki setiap orang karena memiliki banyak kegunaan. Catat informasi cara membuat NPWP di atas kalau Pins ingin mendapatkan nomor tersebut.

Baca Juga:


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Kontributor: Safina

Editor: Iko

Last Edited: Voni Sri Wijayanti

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download