Bagaimana Jika Sertifikat Rumah Tertahan Oleh Bank?
Bagaimana jika sertifikat rumah tertahan oleh bank karena kredit macet?
Mungkin istilah kredit macet sudah tidak asing lagi bagi bank. Kredit macet merupakan keadaan dimana nasabah tidak bisa melunasi kredit bank tepat pada waktunya. Kredit macet ini bisa menimbulkan kerugian dan mengurangi pendapatan.
Kredit macet bisa terjadi karena nasabah mengalami kegagalan dalam usahanya. Sehingga nasabah tidak bisa melunasi utangnya kepada Bank. Biasanya dalam kepengurusan peminjaman dana, nasabah akan memberikan jaminan berupa sertifikat rumah.
Jaminan sertifikat rumah ini merupakan jaminan dengan aset yang besar sehingga nasabah bisa meminjam dana dalam jumlah yang besar. Sayangnya, meminjam dana menggunakan sertifikat tidak semudah itu.
Jika kita salah langkah sedikit saja bisa menyebabkan kredit macet yang justru akan menyusahkan di kemudian hari. Seseorang yang terburu-buru dalam meminjam dana ke bank menggunakan sertifikat dapat menyebabkan kredit macet karena jelas ia pasti kekurangan dana.
Beberapa bank mungkin ada yang menyeleksi terlebih dahulu, namun jika hal itu terlanjur terjadi, terkadang sertifikat rumah disita oleh bank karena belum melunasi hutang. Hal itu tentu menyusahkan kita, apalagi sertifikat rumah merupakan aset paling berharga.
Baca juga: Resiko Pengajuan Kredit Agunan dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Sertifikat Rumah Tertahan Oleh Bank


Ada beberapa alternatif jika sertifikat ditahan oleh bank. Pertama yaitu mengajukan perpanjangan jangka waktu kredit, misalnya awal mula hanya dua tahun ditambah menjadi 10 atau 15 agar besaran cicilan menjadi ringan.
Hal ini supaya kondisi cash flow mampu menutupi tagihan dan tidak lagi menungga. Karena itu sebaiknya usahakan untuk mempertahankan kemampuan cash flow masuk dari usaha. Cukup 30% dari pendapatan bersih guna membayar cicilan.
Selain itu, cara lain yaitu dengan menjual aset yang dimiliki agar dapat menutup utang tersebut. Misalnya menjual perhiasan, mobil, atau aset lainnya yang bernilai besar.
Dalam keadaan seperti ini tentu kita harus merelakan aset berharga agar dapat memperoleh dana lain sebagai pelunasan pinjaman. Jika memang tidak memiliki aset yang bernilai tinggi, minta tolong pada kerabat yang bisa memberikan pinjaman tanpa bunga, jaminannya pun hanya berupa kepercayaan.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Rumah dan Tanah
Penyebab Kredit Macet
Penyebab kredit macet salah satunya usaha yang tak berjalan lancar. Agar usaha bisa normal kembali, sebaiknya cari pangsa pasar baru seperti mengubah cara pemasaran.
Sebaiknya hindari piutang, jika ada piutang yang macet langsung tagih secara terus menerus. Apabila ada yang berusaha mencicil mintalah fasilitas kredit dari supplier agar perputaran barang menjadi banyak.
Dengan adanya usaha ini, harapannya adalah kembali cash flow sehingga bisa melunasi pinjaman kepada bank, sehingga sertifikat bisa diambil kembali.
Apabila setelah pelunasan kondisi keuangan kembali membaik lagi sebaiknya siapkan dan darurat yang bisa digunakan dalam kondisi sulit terlebih lagi jika memiliki pengeluaran rutin seperti cicilan.
Selain itu, jangan lupa untuk memisahkan antara dana kebutuhan sehari-hari dengan dana yang dipakai untuk melunasi hutang agar tidak bingung saat memakainya.
Baca juga:
Kesimpulan
Sertifikat rumah bukanlah suatu hal yang bisa dianggap remeh, sertifikat ini adalah barang penting yang harus di jaga dengan baik dan tidak boleh hilang. Jika sertifikat rumah tertahan oleh bank tentunya akan berdampak buruk bagi pemilik rumah.
Oleh karenanya, sebaiknya Pins selalu membayar kredit dengan tepat waktu agar terhindar dari hal tersebut.
Demikianlah ulasan Pinhome kali ini, semoga bisa menjawab pertanyaanmu tentang bagaimana jika sertifikat rumah tertahan oleh bank karena kredit macet. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
- Beli Rumah KPR? Pahami Dulu Prosedur Akad Kredit Ini!
- Ingin Punya Rumah? Kredit Pemilikan Rumah adalah Caranya!
- Serba-Serbi KPR Konvensional dan Untung-Ruginya
Editor: Syahya Rembulan
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
BAGIKAN ARTIKEL