Dipublikasikan oleh Nabila Zahra Hafizhah dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Feb 27, 2024
4 menit membaca
Daftar Isi
Selain membeli rumah jadi atau siap huni, ada cara lain yang populer untuk mendapatkan rumah impian, yaitu membangun sendiri. Cara yang satu ini terbilang tinggi peminat, karena pemilik bisa mendesain hunian sesuai dengan keinginan. Tidak harus menyiapkan banyak tabungan, karena saat ini kamu bisa mengajukan KPR tanah seperti halnya KPR rumah siap huni. Simak artikel ini untuk mengetahuinya!
Kamu dapat memiliki rumah idaman yang tidak kalah menariknya dari perumahan-perumahan elite di perumahan baru di Kabupaten Bogor dan di rumah bekas Kec Bandung. Selain itu kamu juga dapat memiliki rumah terbaik edisi Pinhome yang dapat kamu temukan di Rumah Ekslusif.
Baca juga: 7 Cara Mengatur Cicilan KPR Agar Selalu On Time dan Finansial Terjaga!
Meski dapat membangun dari nol dengan desain yang kamu buat sendiri, tetap saja kamu harus membeli tanah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan. Ternyata, membeli tanah juga bisa memanfaatkan kredit dari bank melalui program Kredit Pemilikan Tanah (KPT) atau KPR tanah kavling. Apa itu KPT, KPA, dan KPR?
KPT merupakan program kredit yang diberikan oleh lembaga perbankan kepada nasabah yang ingin mengajukan pinjaman untuk pembelian tanah.
Melihat teknis dan persyaratannya, program ini mirip dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Hal ini lah yang menyebabkan banyaknya orang yang menyebut KPT dengan KPR tanah.
Yang menjadi pembedanya adalah objek kredit. Jika KPR objeknya rumah, KPA objeknya apartemen, dan KPT objeknya ialah tanah kavling.
Baca juga: 10 Tips Agar Tidak Tertipu saat Gadai Sertifikat Tanah
Jika Pins ingin mengajukan KPR Tanah atau yang disebut dengan Kredit Pemilikan Tanah (KPT), terdapat proses dan persyaratan yang Pins harus lengkapi seperti halnya KPR dan KPA. Berikut ini akan dibahas secara detail cara mengajukannya:
Syarat pengajuan KPR tanah atau KPT tidaklah jauh berbeda dengan KPR rumah atau KPA, Pins, seperti berikut ini:
Sementara itu, terdapat beberapa dokumen pendukung:
Baca juga: Tips Membeli Tanah Tanpa Sertifikat Agar Aman
Lalu setelah menyiapkan persayaratan dan dokumen pendukung, bagaimana proses pengajuannya?
Pins langkah pertamanya, kamu perlu mendatangi Bank yang memiliki fasilitas kredit tanah. Bawalah dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Sesampainya di Bank, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan Kredit Pemilikan Tanah.
Proses pengajuan ini akan diproses Bank selama 2 pekan hingga 1 bulan lamanya dengan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap pengajuan tersebut. Hal penting yang perlu kamu ingat adalah pastikan tanah yang ingin kamu beli memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Jika kamu memutuskan membeli tanah girik, proses pengajuan KPRnya kemungkinan tidak disetujui oleh Bank.
Tidak semua Bank memiliki program pemberian Kredit Pemilikan Tanah, hanya beberapa Bank saja yang memilikinya. Berikut ini beberapa Bank yang memiliki program Kredit Pemilikan Tanah:
Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki program Kredit Pemilikan Tanah dengan nama program BNI Griya. BNI Griya memiliki keunggulan yaitu jangka waktu pembayaran hingga 25 tahun, maksimal kredit yang akan diberikan sebesar 20 miiliar, dan Pins bebas memilih lokasi properti idaman.
Berikut ini beberapa syarat KPT di Bank BNI:
Baca juga: Kenali 4 Jenis-jenis Hak Atas Tanah yang Berlaku di Indonesia
Bank selanjutnya yang memiliki program Kredit Pemilikan Tanah adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Namun, program ini hanya khusus dapat diakses bagi badan usaha berbadan hukum dalam membeli lahan perumahan bersubsidi yang pembangunannya menggunakan fasilitas KMK Konstruksi BTN.
Berikut ini beberapa persyaratannya:
Jadi, kamu sudah mengetahui bagaimana KPR tanah dan cara mengajukan permohonannya ke Bank. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Feature Source Image: Freepik
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Grand Sharon Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id