BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPACara Mengajukan Kredit Tanah Kosong atau Kavling ke Bank
0
0

Cara Mengajukan Kredit Tanah Kosong atau Kavling ke Bank

Dipublikasikan oleh Nabila Zahra Hafizhah dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Feb 27, 2024

4 menit membaca

Copied to clipboard
Cara Mengajukan Kredit Tanah Kosong atau Kavling ke Banktop-right-banner

Selain membeli rumah jadi atau siap huni, ada cara lain yang populer untuk mendapatkan rumah impian, yaitu membangun sendiri. Cara yang satu ini terbilang tinggi peminat, karena pemilik bisa mendesain hunian sesuai dengan keinginan. Tidak harus menyiapkan banyak tabungan, karena saat ini kamu bisa mengajukan KPR tanah seperti halnya KPR rumah siap huni. Simak artikel ini untuk mengetahuinya!

Kamu dapat memiliki rumah idaman yang tidak kalah menariknya dari perumahan-perumahan elite di perumahan baru di Kabupaten Bogor dan di rumah bekas Kec Bandung. Selain itu kamu juga dapat memiliki rumah terbaik edisi Pinhome yang dapat kamu temukan di Rumah Ekslusif.

Baca juga: 7 Cara Mengatur Cicilan KPR Agar Selalu On Time dan Finansial Terjaga!

Apa itu KPR Tanah?

Source : Freepik

Meski dapat membangun dari nol dengan desain yang kamu buat sendiri, tetap saja kamu harus membeli tanah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan. Ternyata, membeli tanah juga bisa memanfaatkan kredit dari bank melalui program Kredit Pemilikan Tanah (KPT) atau KPR tanah kavling. Apa itu KPT, KPA, dan KPR?

KPT merupakan program kredit yang diberikan oleh lembaga perbankan kepada nasabah yang ingin mengajukan pinjaman untuk pembelian tanah. 

Melihat teknis dan persyaratannya, program ini mirip dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Hal ini lah yang menyebabkan banyaknya orang yang menyebut KPT dengan KPR tanah.

Yang menjadi pembedanya adalah objek kredit. Jika KPR objeknya rumah, KPA objeknya apartemen, dan KPT objeknya ialah tanah kavling.

Baca juga: 10 Tips Agar Tidak Tertipu saat Gadai Sertifikat Tanah

Cara Mengajukan KPR Tanah

Jika Pins ingin mengajukan KPR Tanah atau yang disebut dengan Kredit Pemilikan Tanah (KPT), terdapat proses dan persyaratan yang Pins harus lengkapi seperti halnya KPR dan KPA. Berikut ini akan dibahas secara detail cara mengajukannya:

1. Syarat Pengajuan KPR Tanah

Source : Freepik

Syarat pengajuan KPR tanah atau KPT tidaklah jauh berbeda dengan KPR rumah atau KPA, Pins, seperti berikut ini:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki penghasilan tetap dengan masa kerja paling tidak selama 2 tahun.
  • Usia maksimal 55 tahun (karyawan atau pegawai) dan usia 65 tahun (wiraswasta atau profesional)
  • Membayar uang muka atau DP sekitar 30% dari harga tanah kavling dan rumah yang mendapat pembiayaan.
  • Mengisi formulir dengan lengkap dan benar serta menyiapkan semua dokumen penunjangnya. 

2. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Sementara itu, terdapat beberapa dokumen pendukung:

  • Salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), surat nikah, NPWP, dan dokumen kepemilikan agunan (SHM, PBB, dan IMB)
  • Slip gaji asli dan rekening koran setidaknya 3 bulan terakhir.
  • Pas foto 4 x 6 berwarna, siapkan beberapa lembar.
  • Surat Keterangan (SK) kerja asli dari perusahaan.
  • Apabila wirausaha, wajib melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan bukti transaksi finansial perusahaan. 

Baca juga: Tips Membeli Tanah Tanpa Sertifikat Agar Aman

3. Proses Pengajuan KPR Tanah

Lalu setelah menyiapkan persayaratan dan dokumen pendukung, bagaimana proses pengajuannya?

Pins langkah pertamanya, kamu perlu mendatangi Bank yang memiliki fasilitas kredit tanah. Bawalah dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Sesampainya di Bank, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan Kredit Pemilikan Tanah.

Proses pengajuan ini akan diproses Bank selama 2 pekan hingga 1 bulan lamanya dengan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap pengajuan tersebut. Hal penting yang perlu kamu ingat adalah pastikan tanah yang ingin kamu beli memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Jika kamu memutuskan membeli tanah girik, proses pengajuan KPRnya kemungkinan tidak disetujui oleh Bank.

Daftar Bank yang Menyediakan KPR Tanah

Source : Freepik

Tidak semua Bank memiliki program pemberian Kredit Pemilikan Tanah, hanya beberapa Bank saja yang memilikinya. Berikut ini beberapa Bank yang memiliki program Kredit Pemilikan Tanah:

1. Bank BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki program Kredit Pemilikan Tanah dengan nama program BNI Griya. BNI Griya memiliki keunggulan yaitu jangka waktu pembayaran hingga 25 tahun, maksimal kredit yang akan diberikan sebesar 20 miiliar, dan Pins bebas memilih lokasi properti idaman.

Berikut ini beberapa syarat KPT di Bank BNI:

  • Warga Negara Indonesia,
  • Usia Minimum 21 tahun saat pengajuan,
  • Usia maksimal saat kredit lunas (karyawan 55 tahun atau usia pensiun, dan profesional serta wiraswasta 65 tahun).

Baca juga: Kenali 4 Jenis-jenis Hak Atas Tanah yang Berlaku di Indonesia

2. Bank BTN

Bank selanjutnya yang memiliki program Kredit Pemilikan Tanah adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Namun, program ini hanya khusus dapat diakses bagi badan usaha berbadan hukum dalam membeli lahan perumahan bersubsidi yang pembangunannya menggunakan fasilitas KMK Konstruksi BTN. 

Berikut ini beberapa persyaratannya:

  • Maksimal kredit 50% dari total biaya pembelian lahan dengan peruntukkan subsidi,
  • Maksimal kredit Rp7,5 miliar,
  • Untuk badan usaha berbadan hukum atau badan usaha non-badan hukum,
  • Berpengalaman minimal 1 tahun di bidangnya,
  • Memiliki performa kredit baik.

Jadi, kamu sudah mengetahui bagaimana KPR tanah dan cara mengajukan permohonannya ke Bank. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Feature Source Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Grand Sharon Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download