BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiNama Aplikasi untuk Cek Zona Tanah dan Cara Menggunakannya!
0
0

Nama Aplikasi untuk Cek Zona Tanah dan Cara Menggunakannya!

Dipublikasikan oleh William Ciputra dan Diperbarui oleh Nur Dwi

Mei 26, 2024

5 menit membaca

Copied to clipboard
aplikasi cek zona tanahtop-right-banner

Aplikasi cek zona tanah merupakan salah satu tools yang bisa membantu dalam proses pembelian tanah. Pasalnya, membeli tanah harus mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari harga, lokasi, hingga sertifikasi kepemilikan yang sah dan tidak ada potensi masalah. 

Tanah dapat dikatakan sebagai salah satu aset yang berharga. Bagaimana tidak, harga tanah dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan, baik untuk investasi maupun penggunaan properti lainnya. Kini telah hadir beragam aplikasi untuk mengecek zona tanah yang praktis dan efisien seperti berikut ini!

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Cara Membuat AJB (Akta Jual Beli) Rumah di Notaris

Aplikasi Cek Zona Tanah

aplikasi cek zona tanah
Source : Indonesia.go.id

Salah satu cara untuk mengetahui informasi tentang zona nilai tanah yang akan dibeli adalah dengan menggunakan aplikasi cek zona tanah. Dalam hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki satu aplikasi yang bernama Sentuh Tanahku. 

Aplikasi Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat saat ingin mengakses informasi tentang sebidang tanah yang akan dibelinya. 

Dalam aplikasi ini, masyarakat bisa memeriksa keaslian sertifikat tanah yang ditunjukkan oleh penjual. Ini tentu sangat memudahkan dibanding sebelum ada aplikasi tersebut. 

Diketahui, pada masa lalu, untuk mengetahui sertifikat tanah tersebut asli atau tidak, kamu bisa menggunakan jasa notaris yang akan mengurus pengecekan.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan dengan cara mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN bisa mengecek keaslian sertifikat hak milik tanah berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah. Hal itu diatur dalam Pasal 34 PP No. 24 Tahun 1997.

Proses pengecekan tanah ini ke Kantor BPN ini memang hanya memerlukan waktu satu hari. Namun jika antre, prosesnya bisa sampai 2 atau 3 hari. Dengan demikian, adanya aplikasi Sentuh Tanahku akan sangat memudahkan dalam mendapatkan informasi tanah, termasuk sertifikatnya. 

Baca juga: Cara Mengubah AJB ke SHM, Lengkap dengan Estimasi Biayanya

Tujuan Aplikasi Sentuh Tanahku

aplikasi cek zona tanah
Source : Kementerian ATR/BPN

Aplikasi Sentuh Tanahku sudah dirilis untuk publik sejak bulan Agustus 2021 silam. Saat ini, aplikasi Sentuh Tanahku sudah bisa diunduh melalui App Store bagi pengguna iOS dan Play Store bagi pengguna Android. 

Secara umum, aplikasi ini diluncurkan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapat informasi pertanahan secara transparan dan faktual. Namun ada beberapa tujuan lain dari adanya aplikasi ini, yaitu:

  • Mensosialisasikan program strategis ATR/BPN;
  • Menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah (blokir, berakhirnya hak, status berkas);
  • Untuk inventarisasi BMN yang belum terpetakan oleh instansi lain;
  • Membantu Petugas Ukur/Surveyor Kadaster Berlisensi menemukan bidang tanah di lapangan;
  • Mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli / hak tanggungan;
  • Sebagai pengingat (wallet) terhadap kepemilikan kita (sertifikat), maupun kewajiban kita (agunan);
  • Mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi pelayanan pertanahan;
  • Melakukan pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan.

Baca juga: Cara Mengubah Sertifikat HGB ke SHM Dengan Mudah

Cara Menggunakan Aplikasi Cek Zona Tanah

aplikasi cek zona tanah
Source : Kementerian ATR/BPN

Aplikasi Sentuh Tanahku diperkaya dengan beberapa fitur yang membantu pengguna mendapat informasi pertanahan. Beberapa fitur aplikasi Sentuh Tanahku adalah Info Berkas, Info Sertifikat, Plot Bidang Tanah, Lokasi Bidang Tanah, hingga Info Layanan. 

Menggunakan aplikasi ini juga sangat mudah, seperti menggunakan aplikasi lain pada umumnya. Berikut cara menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, sebagaimana dilansir dari laman Indonesia.go.id. 

1. Download di App Store atau Play Store

Aplikasi Sentuh Tanahku Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tersedia dalam versi Android dan iOS.

Untuk versi Android, aplikasi ini dapat diunduh melalui alamat URL https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.bpn.sentuh.

Sementara itu, untuk iOS, Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui alamat URL: https://itunes.apple.com/id/app/sentuh-tanahku/id1287142144?mt=8. 

2. Daftar Akun Baru

Setelah mengunduh aplikasi dan menginstal aplikasi, kamu perlu mendaftarkan diri untuk mendapat akun baru berupa username dan password. Username tidak boleh mengandung spasi. Tahapannya adalah sebagai berikut:

  • Lengkapi form pendaftaran;
  • Mendapatkan notifikasi pendaftaran;
  • Cek email dan klik link aktivasi akun;
  • Klik tombol aktivasi;
  • Pengguna telah diaktifkan, silahkan login.

3. Menu Info Berkas

Untuk mengetahui berkas yang dimohon pada Kantor Pertanahan, kamu dapat menggunakan menu Info Berkas. Adapun berkas yang ada pada menu ini adalah:

  • Daftar Berkas Pengguna: Informasi daftar perkembangan pengurusan berkas (jika user terverifikasi).
  • Rincian Berkas Pengguna: Menampilkan rincian informasi berkas dari salah satu daftar berkas.
  • Pencarian Berkas: Pencarian terhadap informasi berkas tertentu.

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Rumah dan Tanah

4. Menu Info Sertifikat

Menu ini menampilkan informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertifikat. Jika sertifikat fisik belum tersedia pada daftar kepemilikan sertifikat, pengguna dapat melaporkan informasi sertifikat yang belum tersedia tersebut. Daftar Agunan berfungsi untuk Menampilkan informasi daftar kode agunan dari sertifikat.

Untuk pelaporan sertifikat dan lokasi kepemilikan dapat mengikuti step-step berikut!

  • Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dari menu informasi sertifikat pengguna dapat melaporkan kepemilikannya.
  • Untuk melaporkan sertifikat kepemilikan, pengguna perlu mengetahui nomor sertifikat berikut wilayah administrasinya.
  • Selain itu, pengguna diwajibkan mengupload foto sertifikat yang dilaporkan agar dapat dicek dengan buku tanah di Kantor BPN.
  • Kantor BPN akan melakukan verifikasi data tersebut dan menyisipkan NIK pengguna ke dalam record buku tanah dimaksud dalam database KKP.

5. Menu Plot Bidang Tanah

Untuk melakukan plotting bidang, pengguna harus memasukkan nomor sertifikat tanah yang akan plotting. Selanjutnya pengguna harus menggambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya.

Kemudian, dengan menyentuh menu simpan plot, maka data akan tersimpan di server. Kantor Pertanahan akan memverifikasi data tersebut kemudian. Jika plot bidang telah diverifikasi, maka bidang tanah akan muncul di plot bidang.

6. Menu Lokasi Bidang Tanah

Pengguna memilih wilayah administrasi dari suatu bidang tanah, kemudian memasukkan jenis hak dan nomornya. Dengan menyentuh tombol proses, maka lokasi bidang tanah dimaksud akan ditunjukkan pada peta Peta tersebut bersifat interaktif, pengguna dapat menggeser, memperbesar, bahkan memutar peta.

7. Menu Info Layanan

Daftar dan Pencarian Info Layanan: Menyajikan daftar informasi layanan dan disertakan juga fitur pencarian layanan untuk memudahkan pengguna untuk mengetahui informasi syarat, biaya, dan jangka waktu penyelesaian, serta simulasi biaya.

Pengguna dapat memilih jenis layanan yang diinginkan atau mencari berdasarkan kata kunci. Dengan menyentuh layanan yang dimaksud, Sentuh Tanahku akan menampilkan persyaratan, waktu (sesuai SPOPP 1/2010), tarif biaya (sesuai PP 128 / 2015) berikut simulasi biaya.

Itulah ulasan mengenai aplikasi cek zona tanah Sentuh Tanahku yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN serta cara menggunakannya. Semoga membantu!

Baca juga:

Featured Image Source: Kementerian ATR/BPN


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Panorama Bekasi Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download