BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli Properti3 Contoh Surat Perjanjian DP Jual Beli Tanah
0
0

3 Contoh Surat Perjanjian DP Jual Beli Tanah

Dipublikasikan oleh Yurinda Dini dan Diperbarui oleh Achlisia Putri

Jun 8, 2023

9 menit membaca

Copied to clipboard
3 Contoh Surat Perjanjian DP Jual Beli Tanahtop-right-banner

Menjual beli tanah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan beli dan jual rumah tanpa perantara maupun dengan agen. Ada banyak pilihan yang tersedia. Misalnya, pihak yang tidak punya banyak dana untuk beli tanah secara cash bisa menempuh jalur tunai secara bertahap. Metode ini juga disebut sebagai kredit kepemilikan tanah (KPT). Namun, Pins perlu memahami terlebih dulu apa itu surat perjanjian DP jual beli tanah.

Tak hanya itu, kamu juga sebaiknya mengerti aturan jual beli tanah secara kredit dan membuat Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Seperti apa contoh surat perjanjian DP jual beli tanah? Berikut ulasannya.

Baca juga: Prosedur Jual Beli Tanah yang Sah Sesuai Hukum

Fungsi Surat Perjanjian DP Jual Beli Tanah

Source : Freepik

Perjanjian DP jual beli tanah menjadi aspek penting buat kamu yang berencana untuk menjual maupun membeli tanah. Tentu saja, ada banyak hal yang wajib kamu perhatikan saat membuat surat perjanjian DP jual beli tanah. Contohnya, kamu perlu memastikan status kepemilikan tanah. Ini juga berlaku ketika Pins hendak membeli rumah seken di Kabupaten Bogor dan sekitarnya.

Apakah tanah yang hendak kamu beli menjadi milik orang yang hendak menjualnya, tanah merupakan bentuk warisan, atau justru tanah sengketa. Dengan begitu, proses jual beli tanah akan berjalan lancar dan aman. Selain itu, perhatikan pula hal legalitas dari surat perjanjian tersebut. Baca dengan teliti guna mencegah terjadinya berbagai hal yang tidak kamu harapkan. 

Jangan lupa cek estimasi harga tanah di daerah tersebut melalui fitur Pinvalue. Dengan begitu, Pins bisa membanding-bandingkan harga yang ditawarkan penjual dengan rata-rata harga di sekitar.

Contoh Surat Perjanjian DP Jual Beli Tanah

Langsung saja, supaya lebih jelas lagi, berikut beberapa contoh surat perjanjian DP jual beli yang bisa kamu cermati sebelum membuat atau menandatangani salah satunya:

Surat perjanjian DP jual beli tanah 1

Source : Freepik

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DENGAN PEMBAYARAN BERTAHAP

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama :
  • Umur :
  • Pekerjaan :
  • Alamat :
  • NIK :

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).

  • Nama :
  • Umur :
  • Pekerjaan :
  • Alamat :
  • NIK :

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).

Pada tanggal …………, PIHAK PERTAMA telah menjual atau melepas secara mutlak sebuah tanah seluas 300 M2 kepada PIHAK KEDUA dengan harga tunai ……………… (*terbilang). Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi secara tunai bertahap.

Adapun ketentuan proses pembayaran secara tunai bertahap dapat dijelaskan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pembayaran DP telah dilunasi sebelum surat ini dibuat dengan nominal ……… (*terbilang), tertanggal ……….
  2. Pembayaran kedua dilakukan paling lambat pada tanggal ……… dengan nominal sebesar ………… (*terbilang).
  3. Pembayaran ketiga dilakukan paling lambat pada tanggal ………. senilai …………… (*terbilang).
  4. Pembayaran keempat dilakukan paling lambat tanggal ………. dengan jumlah ………… (*terbilang).
  5. Pelunasan dilakukan maksimal pada tanggal ………. sejumlah ………… (*terbilang).
  6. Apabila proses pembayaran mengalami keterlambatan, maka akan dikenakan penalti sebesar Rp…… per hari.
  7. Penghuni sudah boleh memanfaatkan tanah setelah pembayaran tahap kedua, sejumlah Rp…………
  8. Ketentuan pengambilan sertifikat tanah akan diserahkan setelah masa pelunasan pembelian tanah.
  9. Balik nama kepemilikan tanah akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak kedua.

Batas-batas penghuni tanah dari pihak kedua adalah sebagai berikut:

  • Sebelah barat : ………
  • Sebelah timur : ………
  • Sebelah utara : ………
  • Sebelah selatan : ………

Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan semua saksi menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, serta segala sesuatu dengan itikad baik.

Demikian akta jual beli ini dibuat, dimengerti, dan disepakati oleh PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, juga saksi-saksi tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini diperbaiki atas persetujuan masing-masing pihak. Berikut penandatanganan sebagai permulaan dari pemindahan hak milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

…………………, ……………

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(TTD dan nama jelas)

SAKSI-SAKSI

Saksi I:

Saksi II:

Baca juga: 5 Contoh Akta Jual Beli Tanah

Surat perjanjian DP jual beli tanah 2

Source : Pinterest

SURAT KETERANGAN JUAL BELI SEBELUM DIAKTAKAN

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

  • Nama : ……
  • Tempat Tgl Lahir : ……
  • Pekerjaan : …………
  • Alamat : ………
  • Nomor KTP : ………

Untuk selanjutnya disebut pihak pertama (penjual).

  • Nama : ……
  • Tempat Tgl Lahir : ………
  • Pekerjaan : …………
  • Alamat : ………
  • Nomor KTP : ……

Untuk selanjutnya disebut pihak kedua (pembeli)

Pada hari ini …… tanggal …… (….) bulan ……. tahun … (……………). Pihak pertama dengan ini menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual ke pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji, menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa:

Sebidang tanah dengan hak ………… yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah ……… Yang berlokasi di …… (alamat lengkap) dengan ukuran panjang tanah …… m (…… meter) lebar ……. m (…. meter) dengan luas tanah …… m2 (…… meter persegi) dan untuk selanjutnya disebut dengan Tanah. Dengan batas-batas tanah sebagai berikut:

  • Sebelah barat : Berbatasan dengan ………
  • Sebelah timur : Berbatasan dengan ………
  • Sebelah utara : Berbatasan dengan ………
  • Sebelah selatan : Berbatasan dengan ……

Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli tanah di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam 10 (sepuluh) pasal, seperti berikut di bawah ini:

Pasal 1 – HARGA DAN CARA PEMBAYARAN

Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga per meter persegi Rp ……… (……… Rupiah *terbilang dalam huruf), sehingga keseluruhan harga tanah tersebut adalah: Rp …… (…… Rupiah *terbilang dalam huruf), dan akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara (tunai/kredit) selambat-lambatnya tanggal …… (…………) bulan ……. tahun … (……) setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.

Pasal 2 – JAMINAN DAN SAKSI

Pihak Pertama menjamin sepenuhnya bahwa Tanah yang dijualnya adalah milik sah atau hak pihak pertama sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak, bebas dari sitaan, tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimana pun juga, dan tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.

Jaminan pihak pertama dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi. Kedua orang saksi tersebut adalah:

  • Nama : …………
  • Tempat Tgl Lahir : …………
  • Pekerjaan : …………
  • Alamat : ………….
  • Nomor KTP : ………
  • Hubungan kekerabatan : ……

Selanjutnya disebut sebagai saksi I

  • Nama : …………
  • Tempat Tgl Lahir : ………
  • Pekerjaan : ………
  • Alamat : ………
  • Nomor KTP : …………
  • Hubungan kekerabatan : …………….

Selanjutnya disebut sebagai saksi II

Pasal 3 – PENYERAHAN TANAH

Pihak pertama berjanji serta mengikatkan diri untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada pihak kedua selambat-lambatnya tanggal …… (……) bulan ……. tahun …… (…….) setelah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya.

Pasal 4 – STATUS KEPEMILIKAN

Sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka tanah tersebut di atas beserta segala keuntungan maupun kerugiannya beralih dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan demikian hak kepemilikan tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik Pihak Kedua.

Pasal 5 – PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN

Pihak pertama wajib membantu pihak kedua dalam proses pembaliknamaan atas kepemilikan hak tanah dan bangunan rumah tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.

Segala macam biaya yang berhubungan dengan balik nama atas tanah dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dibebankan sepenuhnya kepada Pihak Kedua.

Pasal 6 – PAJAK, IURAN, DAN PUNGUTAN

Kedua belah pihak bersepakat bahwa segala macam pajak, iuran, dan pungutan uang yang berhubungan dengan tanah di atas:

  • Sejak sebelum hingga waktu ditandatanganinya perjanjian ini masih menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama.
  • Setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan seterusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Kedua.

Pasal 7 – MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN

Perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya pihak pertama, atau karena sebab apapun juga. Dalam keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti pihak pertama wajib mentaati ketentuan yang tertulis dalam perjanjian ini dan pihak pertama mengikat diri untuk melakukan segala apa yang perlu guna melaksanakan ketentuan ini.

Pasal 8 – HAL-HAL LAIN

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.

Pasal 9 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau mufakat maka kedua belah pihak telah sepakat memilih menyelesaikan perkara secara hukum. Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara di ……….

Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak di ……… pada Hari …… Tanggal …… (………) Bulan …… Tahun ……… (………), dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun

PIHAK PERTAMA, (…………….)

PIHAK KEDUA, (…… Materai …………)

Saksi-Saksi:

SAKSI PERTAMA, (…………….)

SAKSI KEDUA, (…………….)

Baca juga: Hal Penting Saat Beli Rumah Atau Tanah

Surat perjanjian DP jual beli tanah 3 ahli waris

Source : Freepik

SURAT KUASA AHLI WARIS

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para ahli waris dari Almarhum _______ :

  • Nama lengkap : _________
  • Nomor KTP : __________
  • Tempat, tanggal lahir : _________
  • Pekerjaan : __________
  • Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)
  • Alamat lengkap : ________

Selanjutnya adalah Ahli Waris 1 

  • Nama lengkap : _______
  • Nomor KTP : _________
  • Tempat, tanggal lahir : __________
  • Pekerjaan : __________
  • Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)
  • Alamat lengkap : _________

Kemudian adalah Ahli Waris 2

  • Nama lengkap : ________
  • Nomor KTP : ___________
  • Tempat, tanggal lahir : ________
  • Pekerjaan : _________
  • Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)
  • Alamat lengkap : ________

Dalam hal ini adalah Pemberi Kuasa

  • Dengan ini memberikan KUASA kepada:
  • Nama lengkap : ___________
  • Nomor KTP : ____________
  • Tempat, tanggal lahir : ___________
  • Hubungan dengan pemberi kuasa : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)
  • Pekerjaan : ________
  • Alamat lengkap : _________

Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa

Kami sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus penjualan harta waris peninggalan Almarhum _____ yang meninggal pada tanggal _____.

Adapun harta peninggalan yang dimaksud berupa:

  • Sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor _____ atas nama ________.
  • Luas tanah adalah _____ meter persegi sementara rumah yang berdiri di atasnya seluas _____ meter persegi.
  • Tanah dan rumah tersebut berlokasi di ______ (isi dengan alamat jelas).
  • Adapun batas-batas tanah dan rumah tersebut adalah di sebelah barat adalah ________, sebelah timur adalah _____, sebelah utara adalah ______, dan di sebelah selatan adalah ______.

Kami juga memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran, membuat tanda bukti pembayaran (kuitansi), melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga sehubungan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : _________

Pada tanggal : ________

Pemberi kuasa : 

1. ______ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

2. ______ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

3. ______ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Penerima kuasa : 

__________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Saksi : 

1. _____ (nama lengkap dan tanda tangan asli)

2. _____ (nama lengkap dan tanda tangan asli)

Mengetahui,

Lurah Desa Camat Kecamatan

_____________________ _________________________

(nama lengkap dan stempel resmi) (nama lengkap dan stempel resmi)

Itu tadi contoh surat perjanjian DP jual beli tanah yang perlu kamu ketahui, Pins. Dengan begitu, kamu memahami semua aturan terkait jual beli tanah, baik dengan pemilik asli maupun ahli warisnya. Ohya! Jangan lupa bahwa Pins bisa pasang iklan rumah gratis di Pinhome, lho. Semoga bermanfaat!

Feature Source Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, El Mansion Arcamanik dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download