Kamus Istilah Properti

Mafia Tanah

istilah properti

Mafia Tanah

Baru-baru ini, masyarakat Indonesia digegerkan oleh ulah mafia tahan terhadap selebritis terkenal, Nirina Zubir. Namun, dan mungkin beberapa orang mungkin tidak paham apa itu mafia tanah dan bagaimana cara kerjanya. 

Wawasan seputar mafia tanah perlu dipahami karena tentu merugikan masyarakat dan cara kerjanya secara berkomplot yang cukup rapi. Itu sebabnya, aksi sekelompok orang ini bak belut yang susah ditangkap.

Terlebih lagi, campur tangan dari pemerintah atau orang dalam lainnya membantu mensukseskan mafia tanah. Untuk itu, kenali mafia tanah di bawah ini dan tips menghindarinya, yuk!

Baca juga: Tanah Sengketa Adalah?

Apa itu Mafia Tanah?

mafia tanah
(Pinhome)

Mafia tanah adalah dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mengambil hak tanah orang lain. Namun, hak tanah tersebut tentu tidak diambil dengan mudah.

Mereka membutuhkan proses yang memakan waktu yang cukup lama, tetapi hasilnya tentu merugikan banyak orang. Mafia ini tidak hanya merebut tanah korbannya, melainkan juga memalsukan dokumen hingga menghilangkan warkah tanah. 

Setelah memalsukan administrasi dan dokumen, mereka bisa mengubah tata ruang hingga proyek infrastruktur. Maka dari itu, pelaku kejahatan ini tidak akan berhasil tanpa bantuan dari orang dalam, alias pemerintah. 

Baca juga: Apa Itu SIPPT?

Cara Kerja Mafia Tanah

Melihat begitu banyak kasus yang mulai bermunculan, cara kerja mafia tanah tergolong rapi dan sistematis. Mereka pun berhasil menyembunyikan fakta sampai tidak terlihat hingga menipu para korban yang melihatnya sebagai sebuah kewajaran. 

Guna membantu Pins dalam menghindari masalah ini, berikut cara kerja mafia tanah adalah yang patut dipahami. 

Pemalsuan Dokumen

Umumnya, pemalsuan dokumen dan kejahatan penggelapan dari mafia tanah berasal dari orang terdekat atau orang kepercayaan. Mereka ini biasanya memiliki akses terhadap sertifikat asli. 

Mencari Legalitas di Pengadilan

Bila dokumen sudah dipalsukan, mereka akan meniru alas haknya. Alas hak adalah salah satu syarat seseorang untuk mengajukan permohonan hak atas tanah, seperti jual-beli, hibah, atau waris. 

Mafia tanah menggunakan hal tersebut yang sebelumnya tidak benar menjadi benar. Ini dilakukan dengan menggunakan bukti yang sudah ‘dipalsukan’ di pengadilan. 

Alas hak tersebut dijadikan gugatan di pengadilan sehingga mafia tanah bisa menang dan menguasai tanah. Pasalnya, pengadilan biasanya tidak menguji materiil dokumen tahan ketika sidang perdata. Alhasil, berlaku asas siapa yang menggugat, dia yang yang harus mendalilkan. 

Cara Kerja Lainnya

Selain kedua hal di atas, mafia tanah pun mengerjakan beberapa hal di bawah ini guna mendapatkan yang mereka inginkan, meliputi:

  • Rekayasa perkara
  • Pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah
  • Bekerja sama dengan oknum aparat demi mendapatkan legalitas
  • Hilangnya warkah tanah. 

Baca juga: Hak Guna Bangunan

Mengapa Mafia Tanah Masih Ada?

Seiring berjalannya waktu, mafia tanah masih tumbuh dan berkembang. Kasus hilangnya tanah akibat oknum ini memang masih banyak meski tidak sedikit yang sudah ditangkap. 

Lantas, apa yang membuat mafia tanah itu masih ada? Berikut beberapa kondisi yang ‘mendukung’ keberadaan mafia tanah adalah sebagai berikut:

Rendahnya pengawasan

Salah satu penyebab mengapa mafia tanah masih tetap ada adalah rendahnya pengawasan dari badan pemerintahan. Selain itu, banyak masyarakat yang masih kurang paham soal ini sehingga membiarkan orang lain mengurusinya. 

Ini juga didukung oleh faktor mereka yang tidak punya uang untuk mendaftarkan bukti kepemilkan tanah berupa girik adat ke BPN. Alhasil, mafia tanah semakin merajalela melakukan aksinya. 

Minimnya penegakan hukum

Tidak hanya pengawasan yang rendah, minimnya penegakan hukum terhadap mafia tanah pun ikut berkontribusi terhadap penambahan kasus. Terlebih lagi, beberapa oknum aparat desa, seperti lurah, mungkin tergoda dengan bujuk rayu mafia. 

Mereka akhirnya menerbitkan girik atau verponding palsu yang dilengkapi dengan surat pendukung lainnya. Di samping itu, ada permainan yang dilakukan saat proses penerbitan dalam jangka waktu sampai satu bulan. 

Dengan begitu, mereka bisa memberikan bukti bahwa telah dilakukan pengumuman lewat media dan ini sah secara prosedural. 

Kasus yang sering ditutup-tutupi

Mengingat pengawasan oleh pemerintah cukup rendah dan penegakan hukum yang kurang, kasus mafia tanah sering kali ditutup-tutupi. Tidak banyak orang yang tahu soal ini sehingga pengetahuan akan mafia tanah pun semakin terbatas. 

Tahu-tahu kasus tersebut sudah selesai tanpa ada kejelasan lebih lanjut. Akibatnya, banyak mafia tanah yang semakin leluasa ‘menipu’ orang lain untuk mengambil hak tanahnya. 

Untungnya, kini banyak orang yang menguak kasus tersebut ke media agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. 

Tanah jadi bentuk investasi dan komoditas ekonomi

Kasus mafia tanah akan tetap terus ada mengingat tanah menjadi bentuk investasi dan komoditas ekonomi. Tidak heran bila semakin tinggi kebutuhan akan ketersediaan lahan, semakin mafia tanah yang hadir dan ingin terlibat dalam prosesnya. 

Tips Menghindari Mafia Tanah

Setelah memahami apa itu mafia tanah hingga mengapa mereka masih tetap ada hingga saat ini, sudah saatnya untuk tahu cara menghindarinya. Berikut ini beberapa tips yang bisa kamu terapkan dari BPN agar tidak terjerat oleh mafia tanah adalah sebagai berikut.

Hindari Memperlihatkan Sertifikat Tanah ke Orang Lain

Jika punya sertifikat tanah, simpan di tempat yang hanya kamu dan keluarga atau orang tepercaya tahu. Jangan sampai Pins memperlihatkan dokumen tersebut kepada orang lain yang tidak berkepentingan, ya!

Jangan Minta Orang Mengurusi Sertifikat. Selesaikan Sendiri. 

Bagi kamu yang ingin mengurusi masalah tanah, sebaiknya selesaikan sendiri. Hindari meminta orang lain mengurusi hal tersebut, terutama AJB (Akta Jual Beli) dan SHM (Sertifikat Hak Milik). 

Bila memungkinkan, jangan pakai surat kuasa. Pins harus hadir membawa dokumen yang diminta sendiri tanpa bantuan orang lain. Pasalnya, kamu tidak akan pernah tahu niat dari orang tersebut, terlebih pada orang yang baru saja dikenal. 

Tips Lainnya

Jika Pins hendak membeli tanah atau membangun rumah, ada baiknya menerapkan beberap cara di bawah ini guna menghindari mafia tanah. 

  • Cek status tanah tempat rumah akan dibangun ke BPN
  • Cari tahu apakah pengembang perumahan terdaftar dalam Perhimpunan Perumahan. 
  • Pelajari Hak-hak Konsumen sebelum tanda tangan jual beli
  • Manfaatkan platform terpercaya, seperti Pinhome untuk proses jual, beli, dan sewa tanah atau properti. 

Itu dia beberapa hal yang perlu Pins ketahui seputar apa itu mafia tanah. Jadi, tingkatkan kewaspadaan kamu agar tidak terjerat kasus sengketa tanah yang bisa mengganggu masa depan. 

Baca juga: Akad


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.