Kamus Istilah Properti

Muamalah

istilah properti

Muamalah

Selain hubungan antara Tuhan dan manusia, seorang umat muslim juga harus menjaga hubungan baik dengan sesama umat lainnya. Dalam Islam, terdapat hukum atau aturan yang menjadi landasan hubungan antara manusia. Istilah tersebut dikenal dengan nama muamalah. Lalu, muamalah adalah? Walau kelihatannya mudah namun cukup sulit menjaga muamalah antara umat. Sebab, sikap dan perilaku masing-masing orang berbeda. Meski demikian, Pins tak perlu khawatir, jika menerapkan sunah dan anjuran dari Al-quran atau hadis, maka kamu akan dapat menjalankannya dengan mudah. 

Pinhome – Untuk lebih jelasnya, ketahui apa itu muamalah dalam ulasan berikut. Selain muamalah artinya apa, dalam ulasan ini juga diterangkan bagaimana menjaga hubungan baik antara sesama muslim. Yuk, simak ulasan lengkapnya!

Apa Itu Muamalah?

(Unsplash)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, muamalah adalah hal-hal yang termasuk dalam urusan kemasyarakatan, seperti pergaulan, perdata, dan lain sebagainnya. Dalam buku “Fiqh Islam” (2016)  karya Abd. Rahman Ghazaly muamalah artinya adalah hubungan timbal balik antara satu orang dengan orang lainnya untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. 

Jika merujuk dari pengertian tersebut, makna muamalah dalam Islam dapat didefinisikan sebagai hukum atau bentuk aturan Allah terkait nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat. Aturan ini harus diikuti dan ditaati oleh seluruh umat muslim guna menjaga kepentingan bersama. Beberapa contoh dari bentuk muamalah yaitu jual beli, utang piutang, atau bentuk kerja sama lainnya. 

Baca Juga:

Prinsip Dasar Muamalah dalam Islam

(Unsplash)

Berikut prinsip dasar muamalah dalam Islam yang perlu menjadi perhatian Pins: 

  1. Pada dasarnya segala bentuk muamalah adalah mubah, kecuali yang ditentukan oleh Allah SWT dan sunah rasul. Namun demikian, hukum Islam memberikan kesempatan bentuk muamalah untuk mengikuti perkembangan zaman. Dengan kata lain, prinsip dasar muamalah dapat disesuaikan dengan kondisi, waktu, dan situasi masyarakat. 
  2. Muamalah baiknya dilakukan atas dasar sukarela, tanpa mengandung paksaan. Hal ini dilakukan agar kehendak kebebasan setiap umat selalu diperhatikan dan dijaga. 
  3. Muamalah baiknya dilakukan atas dasar petimbangan mendatang, mafaat, serta kerugian yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, setiap orang yang melakukan tindakan merugikan harus mempertanggungjawabkannya. 
  4. Muamalah dilaksanakan dengan memelihara nilai keadilan, kesempatan, dan kesempitan. Hal ini dilakukan guna menghindari unsur penganiayaan, pengambilan hal, dan segala bentuk penindasan lainnya. 

Jenis Muamalah dalam Islam

(Unsplash)

Mengutip buku “Fiqh Muamalah” (2005), hukum muamalah dalam Islam dibagi menjadi lima jenis, yaitu: mu’awadhah maliyah atau hukum kebendaan, munakahat atau hukum perkawinan, mukhashamat atau hukum acara, amanat dan ariyah atau pinjaman, serta tirkah atau harta peninggalan.

Sementara itu, ada pula yang menyebut bahwa muamalah ini dibagi menjadi dua macam, yaitu:

  1. Al-Muamalah al-Madiyah; muamalah yang mengaji aturan berdasarkan sifat kebendaan atau objeknya. Contohnya hukum halal dan haram. 
  2. Al-Muamalah al-adabiyah; mualamah yang mengaji aturan berdasarkan sifat subjek atau pelakunya. Biasanya, hukum ini melibatkan aturan kedua belah pihak. 

Baca Juga:

Hikmah Muamalah dalam Islam 

(Unsplash)

Allah SWT membuat hukum muamalah ini bukan tanpa dasar. Justru dengan adanya hukum ini umat-Nya dapat mengetahui mana yang baik untuk mereka. 

Dalam surah Al-Baqarah ayat 216, Allah SWT berfirman: 

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: “ Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”

Dalam prinsip dan hukum muamalah ini juga tersirat makna sikap saling tolong-menolong. Oleh karena itu, hal ini diajarkan karena merupakan sifat yang disukai Allah SWT. Dalam surah Al-Maidah ayat 2, Allah SWT berfirman sebagaimana berikut: 

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَا لتَّقْوٰى ۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِ ثْمِ وَا لْعُدْوَا نِ ۖ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَا بِ

Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam  berbuat dosa dan permusuhan. Bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya sangat berat siksanya Allah.”

Ayat di atas dapat menjadi penguat seseorang untuk bermuamalah, sebagaimana Allah SWT memberikan perintah kepada hamba-Nya untuk beriman dan tolong-menolong dalam kebaikan. 

Jika merujuk dari ayat tersebut, maka tujuan umum muamalah yakni sebagai aturan nilai Islam itu sendiri. Secara khususnya, muamalah harapannya dapat menciptakan hubungan timbal balik yang harmonis antara sesama manusia. 

Beberapa contoh muamalah yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari adalah seperti berikut: 

  • Transaksi jual beli barang yang dilakukan di pasar, swalayan, atau daring; 
  • Transaksi sewa rumah yang dilakukan oleh penyewa dan pemilik rumah;
  • Munakahat atau pernikahan seorang pria dan wanita; 
  • Pembagian harta warisan juga merupakan contoh muamalah, tapi dalam arti yang lebih luas;
  • Pemilik mobil menyewakan mobilnya kepada pelanggan untuk bekerja atau sekadar liburan; 
  • Sayembara hadiah untuk menemukan barang atau orang hilang. Hal ini disebut dengan ji’alah;
  • Investasi bagi hasil yang sesuai dengan syariat Islam juga termasuk muamalah; 
  • Berzakat dan bersedekah kepada sesama muslim juga merupakan bentuk muamalah. 

Demikian pengertian dari muamalah serta uraian penjelasan pelengkapnya. Semoga ulasan ini dapat membantu Pins dalam memahami apa arti muamalah dan hikmahnya. 

Baca Juga:

Featured Image Source: Mui.or.id


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Jakarta Selatan terbaik dari Pinhome sekarang!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Kontributor: Lea

Editor: Iko