BlogLifestyleEdukasiTop Up KPR BTN: Pengertian, Syarat dan Caranya!
0
0

Top Up KPR BTN: Pengertian, Syarat dan Caranya!

Dipublikasikan oleh Ade Ardian dan Diperbarui oleh Ade Ardian

Sep 4, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
Bank BTN.top-right-banner

Bagi sebagian orang, istilah KPR mungkin bukan hal yang asing. Namun hal itu berbeda jika mendengar istilah Top Up KPR BTN.

Padahal, ada beragam manfaat dari Top Up KPR yang satu ini, misalnya saja untuk penambahan plafon. Bahkan top up yang satu ini juga membuat Kamu bisa mendapat tambahan untuk biaya renovasi rumah.

Sementara membahas KPR, perlu diketahui bahwa PinValue adalah fitur yang memungkinkan seorang pencari properti dari Pinhome yang bisa mengetahui Harga Estimasi sebuah rumah, tanpa mereka harus bertanya ke developer atau pemilik rumah secara langsung.

Melalui fitur dari Pinhome tersebut, Kamu akan dimudahkan dalam mencari rumah dijual di Depok atau rumah bekas di Jakarta Selatan. Sebagai contoh, Kamu akan mendapat berbagai deskripsi penting dari Ananta Homes Tenjo.

Baca juga: Kenali KPR Syariah dan Perhitungan KPR Syariah yang Tepat

Apa Itu Top Up KPR BTN?

Ilustrasi top up KPR BTN.
Source : Freepik

Program Top Up KPR BTN merupakan fasilitas kredit yang ditujukan bagi debitur eksisting Bank BTN yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini diperuntukkan khusus bagi debitur yang telah melakukan pembayaran secara lancar selama 1 (satu) tahun terakhir.

Debitur yang memenuhi syarat akan menerima penawaran melalui WhatsApp Blast dan/atau Telesales. Dana yang diperoleh dari kredit ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan konsumtif maupun lainnya.

Manfaat dari program Top Up KPR BTN antara lain:

  1. Angsuran kredit yang terjangkau dengan nominal tetap hingga kredit lunas.
  2. Proses pengajuan kredit yang mudah dan cepat tanpa perlu menambahkan agunan tambahan. Selain itu, akad kredit dapat dilakukan secara online, sehingga debitur tidak perlu datang ke kantor cabang Bank BTN, yang tentu saja menghemat waktu dan tenaga.
  3. Jangka waktu cicilan yang dapat mencapai hingga 10 tahun, memberikan fleksibilitas kepada debitur dalam merencanakan pembayaran.
  4. Bebas biaya pengikatan kredit, sehingga debitur tidak perlu khawatir akan adanya biaya tambahan terkait dengan pengikatan kredit.
  5. Bebas biaya appraisal, yang berarti tidak ada biaya penilaian aset yang perlu dibayarkan oleh debitur.
  6. Diskon sebesar 50% untuk biaya administrasi kredit, yang akan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh debitur.
  7. Diskon sebesar 50% juga diberikan untuk biaya provisi, sehingga membuat program Top Up KPR BTN semakin menarik bagi debitur yang memenuhi syarat.

Baca juga: Mengenal Syarat, Biaya, Alur, dan Cicilan KPR Syariah bersama Keyvan Islamic Finance

Syarat Top Up KPR BTN

Cara top up KPR BTN.
Source : Freepik

Untuk melakukan Top Up KPR BTN, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Pertama-tama, calon peminjam harus memiliki pinjaman KPR yang masih berjalan.

Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus disiapkan agar pengajuan Top Up KPR dapat segera diproses. Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia calon peminjam berkisar antara 21 hingga 65 tahun.
  • e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) sebagai bukti identitas.
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai bukti pemenuhan kewajiban pajak.
  • Rekening Tabungan BTN sebagai bukti hubungan dengan Bank BTN.
  • Spesifikasi hunian sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
  • Formulir pengajuan KPR BTN yang telah diisi lengkap.
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebagai bukti status keluarga.
  • Fotokopi Surat Nikah/Cerai jika berlaku.
  • Slip Gaji sebagai bukti pendapatan.
  • SK Pengangkatan (khusus pegawai instansi).
  • SIUP/TDP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Perusahaan, khusus wiraswasta).
  • Fotokopi izin praktik (khusus profesional).

Baca juga: Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Rumah KPR

Cara Top Up KPR BTN

Ilustrasi akad terkait top up KPR BTN.
Source : Freepik

Top Up KPR adalah sebuah layanan yang disediakan oleh bank untuk meningkatkan jumlah hutang pada pinjaman KPR karena berbagai alasan. Sebagai contoh, ketika pinjaman awal KPR sebesar Rp500.000.000,00, namun karena kenaikan harga, seorang debitur ingin meningkatkannya menjadi Rp600.000.000,00.

Bagi debitur yang ingin melakukan Top Up KPR BTN, langkah-langkahnya dapat dilakukan dengan mudah asalkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, yaitu:

1. Menghubungi Pihak Bank BTN

Langkah pertama dalam cara Top Up KPR BTN adalah menghubungi pihak bank, dan lebih efisien jika dilakukan dengan langsung datang ke kantor cabang terdekat. Sampaikan niat untuk melakukan Top Up KPR, kemudian bank akan menilai apakah debitur memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan Top Up KPR.

Pengecekan akan melibatkan penilaian terhadap riwayat pembayaran angsuran dan tenor pinjaman debitur.

2. Penilaian Kondisi Rumah

Selanjutnya, pihak bank akan menilai perkiraan harga rumah atau dalam istilah perbankan dikenal sebagai penilaian (appraisal). Bank akan memeriksa apakah nilai properti telah mengalami peningkatan atau tidak, yang akan memengaruhi keputusan untuk memberikan layanan top up.

Jika harga rumah memang telah meningkat, pengajuan top up akan disetujui.

3. Melengkapi Dokumen Persyaratan

Langkah ketiga dalam cara Top Up KPR BTN adalah melengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan Bank BTN. Pengumpulan data ini bertujuan untuk melakukan verifikasi apakah debitur memenuhi syarat untuk menerima layanan top up atau tidak.

4. Penentuan Nilai Top Up

Setelah proses penilaian selesai, bank dapat menentukan berapa nilai top up yang dapat diberikan. Biasanya, plafon pinjaman baru akan mencakup sekitar 70 hingga 80% dari harga rumah, dan jumlah ini akan dikurangkan dari sisa pokok hutang yang masih harus dibayar.

Debitur juga harus menentukan tenor pinjaman serta jumlah top up yang diinginkan, yang nantinya akan digabungkan dengan angsuran yang masih berlangsung.

5. Penandatanganan Surat Penawaran Kredit (SPK)

Langkah berikutnya dalam cara Top Up KPR BTN adalah penandatanganan surat penawaran kredit setelah nominal top up, suku bunga, tenor, dan besarnya angsuran disetujui. SPK akan berisi rincian lengkap mengenai layanan top up dan harus ditandatangani maksimal dalam waktu 3 bulan setelah penerbitan.

6. Penandatanganan Akad

Langkah terakhir dalam cara Top Up KPR BTN adalah melakukan penandatanganan akad, yang harus dihadiri oleh debitur, pihak bank, dan notaris. Setelah proses penandatanganan akad selesai, dana top up yang diajukan akan ditransfer ke rekening sesuai dengan jumlah yang telah disepakati.

Baca juga:

Source Feature Image: Twitter @bankbtn


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek informasi The Agathis dan dapatkan hunian idaman kamu sekarang juga. Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download