Dipublikasikan oleh Athiah Amida dan Diperbarui oleh Athiah Amida
Apr 5, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Dalam membeli rumah KPR, terdapat biaya-biaya di luar harga hunian yang perlu kamu bayarkan. Diantara biaya yang masuk dalam biaya KPR adalah biaya provisi dan juga biaya administrasi. Apa perbedaan biaya provisi dan biaya administrasi?
Untuk pemohon KPR yang baru pertama kali mengajukan kepemilikan rumah KPR, mungkin masih belum terlalu mengetahui kedua biaya tersebut. Selain itu, banyak yang menganggap biaya provisi sama dengan biaya administrasi. Nah, supaya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai biaya provisi dan biaya administrasi, yuk simak penjelasan di bawah ini, Pins.
Baca juga: Beli Rumah KPR? Pahami Dulu Prosedur Akad Kredit Ini!
Biaya provisi merupakan biaya yang yang wajib dibayarkan oleh pemohon KPR pada saat awal pengajuan pinjaman dana disetujui oleh pihak bank. Untuk biaya provisi umumnya akan dikenakan di awal pengajuan kredit sebagai bentuk persetujuan pinjaman. Bisa dikatakan biaya ini akan dipotong dari pinjaman, dan dibebankan kepada nasabah selaku pihak peminjam dana. Meski demikian, ada juga beberapa jenis kredit bank yang biaya provisinya ini disiapkan dari dana terpisah.
Biaya provisi yang kamu bayarkan akan digunakan untuk mengurus berkas-berkas serta administrasi yang berhubungan pengajuan KPR. Contohnya adalah biaya fotokopi dokumen, dan komisi marketing. Terkait persentase provisi, besaran biayanya tergantung kebijakan bank yang memberikan layanan KPR.
Biasanya biaya provisi yang dikenakan adalah 0,5%-3%dari nilai pokok kredit. Namun, dalam kondisi tertantu ada juga bank yang tidak mengenak biaya provisi, lho. Misalnya saja adalah pada saat ulang tahun bank. Apabila kamu tertarik dengan opsi bebas biaya provisi, kamu bisa mencari tahu informasinya dari bank penyedia KPR.
Biaya administrasi adalah besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon KPR di awal pengajuan. Biaya ini digunakan untuk keperluan mengurus dokumen serta proses pengajuan KPR. Besaran biaya administrasi KPR bisa berbeda-beda antara bank yang satu dengan bank yang lainnya. Namun, untuk besaran biaya administrasi umumnya nominalnya di sekitar Rp250 hingga Rp500 ribu.
Baca juga: Yuk, kenali Beberapa Jenis KPR Beserta Detailnya!
Setelah mengetahui pengertian dari biaya provisi serta biaya administrasi, sudah lebih memahami kedua biaya KPR ini, Pins? Meskipun terlihat memiliki fungsi yang sama, tetapi terdapat perbedaan dari biaya provisi dan biaya administrasi. Berikut poin-poin yang membedakan kedua biaya tersebut.
Dari segi tujuannya, biaya provisi ditujukan untuk membiayai segala keperluan yang berkaitan dengan proses pemberian kredit. Diantaranya adalah biaya untuk memfotokopi berkas, dokumen, serta formulir pengajuan KPR. Kemudian komisi marketing juga termasuk dalam biaya provisi ini. Sedangkan untuk biaya administrasi digunakan untuk mengurus semua dokumen dan proses dari pengajuan KPR. Biaya administrasi ini lebih bersifat pembiayaan KPR secara general.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, kalau biaya provisi dan administrasi besarannya bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan bank. Akan tetapi, umumnya untuk biaya provisi yang dikenakan adalah 0,5%-3% dari nilai kredit yang disetujui bank. Sementara itu, untuk biaya administrasi tidak menggunakan acuan persentase tersebut. Umumnya, besaran biaya administrasi yang dikenakan sekitar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
Bagaimana dengan waktu pembayarannya? Kapan kedua biaya ini harus dibayarakan? Untuk biaya provisi, biasanya dibayarkan sebelum proses akad kredit berlangsung. Sementara itu, untuk biaya administrasi dibayarkan sebelum proses pengajuan kredit dilakukan. Kedua biaya ini hanya dikenakan sekali.
Baca juga: Begini Rincian Biaya Akad KPR Subsidi!
Dikarenakan biaya provisi lebih didasarkan pada persentase dari nilai kredit yang diterima oleh pemohon KPR. Untuk itu, besaran biaya ini tidaklah tetap seperti biaya administrasi. Jika kamu ingin melakukan perhitungan biaya provisi, berikut persentase biaya provisi dari beberapa bank penyedia KPR.
BUMN ini menjadi salah satu bank penyedia layanan KPR yang banyak dipilih oleh pemohon KPR. Untuk kisaran provisi KPR bank BTN, kurang lebih sebesar 0,5% dari total nilai pinjaman dana dari pihak bank.
Tertarik membeli rumah, apartemen, atau ruko, melalui KPR Bank Mandiri? Bank Mandiri menyediakan banyak pilihan layanan KPR. Diantaranya adalah Mandiri KPR Angsuran Berjenjang, Mandiri KPR Multiguna Top Up, Mandiri KPR Duo, dan Mandiri KPR Take Over.
Bagaimana dengan biaya provisi di bank OCBC NISP? Untuk besaran biaya provisi yang harus dibayarkan sekitar 1-5% untuk masa tenor hingga 36 bulan. Bank ini memberikan layanan KPR yang memungkinkan kamu untuk membeli rumah baru atau bekas, Pins.
Jika kamu tertarik mengajukan KPR di bank Bank Central Asia (BCA), besaran provisi yang harus dikeluarkan adalah sekitar 1% dari total pinjaman kredit yang diberikan bank.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memberikan layanan KPR untuk Pins yang tertarik membeli hunian dengan sistem kredit. Untuk besaran provisinya, yaitu sebesar 1% dari total pinjaman. Selain KPR konvensional, bank BRI menyediakan layanan KPR subsidi.
Dikarenakan biaya provisi sering disebut sebagai biaya administrasi, membuat banyak orang beranggapan bahwa biaya ini sama dengan biaya administrasi. Nah, tapi setelah menyimak informasi di atas, kini lebih memahami perbedaan biaya provisi dan biaya administrasi, bukan?
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Jakarta Garden City dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
Source Feature Image: Freepik
© www.pinhome.id