BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiBerapa Aturan Lebar Jalan Perumahan? Cek Faktanya di Sini!
0
0

Berapa Aturan Lebar Jalan Perumahan? Cek Faktanya di Sini!

Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Sep 11, 2024

6 menit membaca

Copied to clipboard
aturan lebar jalan perumahantop-right-banner

Akses jalan merupakan elemen penting dalam lingkungan tempat tinggal. Apabila lebar jalan sempit dan tidak bagus maka akan menyulitkan lalu lintas penghuninya. Lebar jalan perumahan tergantung luas perumahan dengan dua jalur dengan median di tengah atau satu jalur saja.

Properti dengan jalan yang lebar jauh lebih disukai karena akan memudahkan akses ke rumah khususnya dalam situasi darurat atau kunjungan tamu. Aturan perumahan cluster dan tipe hunian lain terkait pelebaran jalan juga telah diatur dalam UU. 

Jalan perumahan digolongkan sebagai jalan khusus karena dibangun oleh developer. Hal ini tertuang pula pada poin 6 Pasal 1 UU No.38 tahun 2004. Walaupun dibangun oleh developer namun ada sejumlah standar yang ditetapkan pemerintah untuk jalan di perumahan.

Standar Lebar Jalan Perumahan di Indonesia

Penetapan jalan perumahan cluster dan lainnya ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lebar jalan disesuaikan dengan fungsi utama jalan tersebut apakah sebagai jalan poros perumahan, penghubung antara arteri dengan perumahan dan lain sebagainya.

1. Standar Nasional

Source : Pexels

Untuk mengetahui standar nasional lebar jalan, Pins perlu memahami dulu jenis jalan yang diklasifikasikan berdasarkan Peraturan Kementerian PUPR No.32 tahun 2006. Kurang lebihnya ada 5 jenis jalan yang ditetapkan terkait dengan lingkungan tempat tinggal, seperti:

  • Jalan lokal sekunder 1 (LS I) merupakan jalan poros perumahan yang menghubungkan antara jalan arteri, kolektor atau lokal dengan kawasan perumahan dalam Kawasan Siap Bangun (Kasiba) atau Lingkungan Siap Bangun (Lisiba)
  • Jalan lokal sekunder II (LS II) adalah penghubung antara jalan arteri, kolektor atau lokal dengan kawasan perumahan Lisiba maupun penghubung pusat Kasiba dengan pusat Lisiba
  • Jalan lokal sekunder III (LS III) merupakan jalan arteri, kolektor, lokal dengan pusat perumahan atau pusat perumahan lain dengan akses jalan LS II yang lebih tinggi hierarkinya
  • Jalan lingkungan I (LK I) ialah penghubung antara pusat perumahan dengan pusat lingkungan I atau akses menuju jalan LS III
  • Jalan lingkungan II (LK II) yakni penghubung antara pusat lingkungan I dengan pusat lingkungan II atau pusat LK II menuju jalan LK I yang lebih tinggi tingkat hierarkinya

Fasilitas perumahan khususnya terkait akses jalan yang termasuk penghubung arteri dan lainnya memiliki standar lebar sebagai berikut:

  • Jalan LS I memiliki lebar bahu 1-1.5 meter dengan lebar jalan 5.5-6 meter
  • Jalan LS II terdiri atas 4.5-5.5 meter dengan lebar bahu jalan 0.75-1 meter
  • Jalan LS III memiliki lebar jalan 4-5.5 meter dengan lebar bahu jalan 0.5-1 meter
  • Jalan LK I mempunyai 3.5-4 meter dengan lebar bahu jalan 0.5-0.75 meter
  • Jalan LK II terdiri atas 3-3.5 meter dengan lebar bahu jalan 0.5-0.75 meter

2. Standar Lebar Jalan di Perumahan Cluster

Source : Shutterstock

Jalan perumahan tergolong jalan LS 1 dengan standar lebar minimum untuk satu dan dua jalur mulai dari 5.5-6 meter. Bahu jalannya selebar 1-1.5 meter yang bisa dilalui 800-2.000 kendaraan per hari.

Lebar jalan ini tidak hanya untuk lalu lintas kendaraan namun juga saluran air, jalur pedestrian dan sebagainya. Bila developer menginformasikan informasi standar lebar jalan perumahan 8 meter maka 60% jalannya diperuntukan sebagai lalu lintas kendaraan sementara 40% guna drainase dan lainnya.

Baca juga: Fungsi, Aturan, dan Ide dalam Membuat Portal Perumahan

3. Pengaruh Kelas Perumahan terhadap Lebar Jalan

Source : Pexels

Biasanya perumahan kelas menengah atas mempunyai jalan yang lebih lebar dari perumahan biasa. Hal ini dikarenakan lahan tempat tinggal kalangan elit ini sangat luas dengan unit terbatas contohnya perumahan townhouse.

Pada perumahan kelas menengah atas lebar jalannya lebih dari 8 meter dengan garis sempadan bangunan mencapai 3-4 meter. Akses jalan kendaraan bahkan bisa memuat tiga kendaraan sekaligus. Semakin lebar tentunya akan membuat penghuni lebih lega dalam berkendara ataupun jalan-jalan di lingkungan tempat tinggal. 

Berbanding terbalik dengan perumahan subsidi dengan ukuran lebar jalan lebih kecil daripada nonsubsidi. Umumnya ukuran lebar jalan mencapai 3-6 meter saja yang disesuaikan dengan letak geografis perumahan tersebut.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Lebar Jalan Perumahan

Konstruksi jalan di perumahan ada yang beraspal maupun menggunakan paving block. Desain lebar jalan menyesuaikan tipe perumahan itu sendiri misalnya fasilitas perumahan mewah memiliki lintasan sepeda, pejalan kaki, jogging track selain mengfungsikan jalan sebagai lalu lintas kendaraan. 

Ada pula lebar jalan yang didesain hanya terdiri atas jalur pedestrian, drainase dan jalan kendaraan. Perbedaan ini bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu di antaranya adalah:

1. Kepadatan Penduduk

Source : Pexels

Semakin padat tempat tinggal biasanya lebar jalan cenderung sempit khususnya di area perkotaan. Hal ini terjadi karena lahan yang digunakan terbatas sehingga mempersempit jalan tersebut.

Jalan didesain berdasarkan ukuran yang menyesuaikan kecepatan kendaraan yang melintas. Kecepatan paling rendah 15 km per jam maka lebar jalan minimal 6.5 meter bagi kendaraan roda 3 atau lebih. Bagi kendaraan bermotor umumnya mempunyai lebar jalan minimal 3.5 meter.

2. Fungsi Jalan

Source : Pexels

Lebar jalan juga dipengaruhi oleh fungsi jalan tersebut dibangun. Jalan utama diperuntukan lalu lintas kendaraan sehingga lebih lebar daripada jalan setapak dan lainnya. Sedangkan, jalan setapak merupakan jalur untuk pejalan kaki.

Bahu jalan adalah sisi kanan kiri di bagian tepi jalan yang berfungsi untuk tempat kendaraan yang mengalami kerusakan atau keadaan darurat. Setiap jalan didesain memiliki tiga hal pokok yakni drainase, jalan kendaraan dan bahu jalan sebagai pembatas jalan setapak dan kendaraan.

Baca juga: Perbedaan Perumahan Cluster dan Residence

3. Pertimbangan Desain & Estetika

Source : Shutterstock

Dalam mendesain jalan perumahan perlu mempertimbangkan estetika jalan itu sendiri. Beberapa perumahan menggunakan penanda batas yang warnanya kontras dengan jalan utama.

Seperti perumahan Gardens at Candi Sawangan yang menggunakan one gate system. Row jalan lebar dan berpaving dengan bagian pembatas yang memiliki warna berbeda dengan jalan utama. Tujuannya agar memperjelas batas jalan antara jalur setapak dan jalur kendaraan.

Dampak Lebar Jalan Terhadap Kualitas Hidup Penghuni

Lebar jalan bukan hanya sebagai jalan masuk saja namun bagian dari kehidupan sehari-hari yang mampu menciptakan kenyamanan saat beraktivitas di luar rumah. Bayangkan anak-anak Pins dapat dengan aman jalan-jalan di lingkungan perumahan tanpa takut akan kendaraan berlalu lalang berkat jalur pedestrian yang dibangun developer. Pejalan kaki bisa dengan lega menyusuri lingkungan tempat tinggal bersama hewan peliharaan.

1. Kenyamanan dan Keamanan

Source : Pexels

Kebanyakan orang akan memilih perumahan dengan jalan yang lebar. Alasannya, kendaraan tidak sulit berkendara atau berpapasan dengan kendaraan lain termasuk parkir di rumah khususnya komplek tempat tinggal padat penduduk seperti perumahan residence.

Jalan yang memiliki jalur pedestrian yang cukup lebar memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Apalagi adanya lintasan jogging tersendiri memberikan kenyamanan lebih bagi penghuni untuk jogging tanpa perlu takut kendaraan melintas.

2. Akses Darurat

Source : Pexels

Row jalan yang lebar dibutuhkan saat situasi darurat khususnya bagi kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans. Saat situasi genting, kendaraan ini bisa langsung menuju lokasi untuk memberikan bantuan.

Pada perumahan Summarecon Bekasi untuk setiap cluster memiliki jalan yang lebar. Walaupun termasuk kawasan tempat tinggal yang padat penduduk, row jalan di perumahan di Bekasi ini mampu memuat dua kendaraan sekaligus dan beraspal.

3. Nilai Properti

Source : Shutterstock

Nilai properti dapat pula dipengaruhi oleh akses jalan masuk menuju perumahan tersebut. Semakin mudah akses lalu lintas baik dalam perumahan atau menuju jalan arteri dan jalan utama akan mampu meningkatkan daya jualnya.

Pastikan Pins memilih perumahan yang dekat dengan jalan utama dan fasilitas umum. Dengan begitu Pins bisa memperoleh kemudahan mobilitas ke sarana prasarana umum sekaligus ke pusat kota.

Berapa Lebar Jalan untuk 1 Mobil?

Untuk lebar jalan mobil dengan dua jalur bisa mencapai 6.5 meter sementara bila menggunakan satu jalur sekitar 3.5 meter.

Jalan di Perumahan termasuk Jalan Apa?

Jalan di perumahan termasuk dalam jalan LS I yakni jalan poros perumahan yang menghubungkan antara jalan arteri, kolektor atau kawasan/lingkungan siap bangun

Berapa Lebar Jalan Standar?

Lebar jalan standar di perumahan memiliki lebar bahu 1-1.5 meter dengan lebar jalan 5.5-6 meter

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download