Dipublikasikan oleh Yurinda Dini dan Diperbarui oleh Yurinda Dini
Apr 5, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Restrukturisasi adalah upaya perbaikan dengan tujuan akhirnya adalah memperbaiki performa dan kinerja suatu usaha, baik usaha perorangan maupun perusahaan. Salah satunya bidang perbankan melalui restrukturisasi kredit. Jadi, biaya restrukturisasi adalah program untuk membantu para peminjam memenuhi kewajiban membayar cicilan.
Sebab, dalam dunia perbankan, beberapa orang terkadang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban mereka dalam membayar cicilan. Alhasil, terjadilah kredit macet. Guna mengantisipasi hal ini, bank lalu mengeluarkan kebijakan restrukturisasi untuk para nasabah yang memang membutuhkan.
Baca juga: Strategi Jitu Menjual Over Kredit Rumah Agar Cepat Laku!
Kalau kamu pernah mengajukan pinjaman pada lembaga pembiayaan atau bank, pasti tidak asing dengan restrukturisasi kredit. Melalui laman resminya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, restrukturisasi adalah bentuk usaha perbaikan perkreditan terhadap peminjam yang memiliki potensi mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban.
Mudahnya, restrukturisasi kredit merupakan suatu bentuk kelonggaran atau keringanan dari pemberi pinjaman (dalam hal ini bank) pada peminjam sehingga bisa tetap membayar cicilan dan melunasi pinjaman.
Hal yang perlu kamu perhatikan, restrukturisasi kredit ini mengacu pada keringanan untuk para nasabah melunasi pinjaman, bukan program untuk menghapus pinjaman. Artinya, setiap peminjam tetap harus melakukan pembayaran angsuran bulanan. Hanya, bank memberikan keringanan sesuai dengan kesepakatan.
Melalui siaran resminya, OJK menyebutkan bahwa ada empat hal penting yang harus masyarakat dan lembaga pahami sebelum memutuskan untuk mengajukan keringanan atau restrukturisasi kredit. Keempat hal itu antara lain:
Baca juga: Resiko Pengajuan Kredit Agunan dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Sekarang, kamu sudah mengetahui apa itu restrukturisasi kredit dan bagaimana aturan dari program ini. Adapun yang termasuk dalam jenis dan contoh biaya restrukturisasi adalah:
Program restrukturisasi kredit ini menjadi pilihan yang tepat untuk para nasabah yang ingin melakukan pembayaran cicilan atau utang hanya dalam satu kali bayar alias pelunasan langsung.
Nantinya, pihak lembaga pembiayaan atau bank akan memberikan potongan kredit, sehingga total pinjaman atau utang nasabah menjadi lebih sedikit. Tak hanya itu, para nasabah juga pastinya sudah terbebas dari semua bentuk tagihan karena telah membayar semuanya secara lunas.
Meski demikian, kekurangan dalam program ini adalah para nasabah yang harus bisa menyediakan uang dalam jumlah besar. Sebab, program ini hanya berlaku untuk nasabah yang ingin melunasi utang sekali bayar.
Selanjutnya, program restrukturisasi yang cocok untuk para nasabah dengan anggaran terbatas. Tujuannya yaitu bisa mendapatkan perpanjangan jangka waktu cicilan atau tenor sehingga biaya angsuran bulanan menjadi lebih ringan.
Selain itu, tingkat suku bunganya juga menjadi lebih rendah. Meski begitu, para nasabah yang ingin mengajukan restrukturisasi ini harus dapat membayar uang muka setidaknya sebesar 10% dari utang kredit atau satu kali angsuran Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Terakhir adalah diskon angsuran. Biaya restrukturisasi ini adalah kombinasi dari dua pilihan yang sudah ada sebelumnya. Jadi, para nasabah bisa mendapatkan perpanjangan jangka waktu pinjaman dan potongan angsuran.
Hanya, tidak semua perbankan atau lembaga pembiayaan menawarkan fasilitas atau layanan ini pada nasabah. Jadi, apabila nasabah sedang mengalami kondisi yang cukup menyulitkan untuk melunasi utang, bank mungkin menawarkan program ini.
Namun, potongan yang nasabah dapatkan juga tidak akan sama besarnya seperti program sekali angsuran. Perpanjangan tenornya juga tidak sama dengan program sebelumnya.
Baca juga: Cara Bijak Menggunakan Kartu Kredit Untuk Berbelanja
Jika kamu sedang berada pada kondisi yang menyulitkan untuk memenuhi kewajiban membayar angsuran, kamu bisa mengajukan permohonan restrukturisasi kredit pada bank atau lembaga pembiayaan. Berikut prosesnya yang perlu kamu perhatikan:
Jadi, sebelum memutuskan untuk melakukan restrukturisasi kredit, kamu perlu mengecek laporan keuangan. Tujuannya untuk menilai secara personal apakah kamu memang bisa mendapatkan keringanan kredit.
Umumnya, lembaga pembiayaan atau bank akan melakukan penilaian terhadap potensi usaha untuk selanjutnya membandingkan dengan kewajiban yang ada, dalam hal ini membayar cicilan bulanan. Inilah mengapa bisnis perlu memiliki pengelolaan finansial yang tepat. Semoga bermanfaat!
Feature Source Image: Freepik
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, The Mutiara Lagoon dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id