BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPABI Checking Kol 2 Artinya? Simak Yuk!
0
0

BI Checking Kol 2 Artinya? Simak Yuk!

Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Feb 26, 2024

5 menit membaca

Copied to clipboard
BI Checking Kol 2 Artinya? Simak Yuk!top-right-banner

Sebelum mengajukan kredit atau pinjaman baru pada suatu lembaga keuangan atau pembiayaan, kamu perlu mengetahui dan memahami dengan baik seputar kolektibilitas atau lebih akrab dengan sebutan kol. Misalnya, BI checking kol 2 artinya apa? Dapatkah melakukan pengajuan kredit dengan angka tersebut?

Ketika kamu melakukan pengajuan kredit, baik itu kredit rumah (KPR), kredit tanpa agunan atau KPA, atau kartu kredit, pastinya pihak bank akan mengecek dengan teliti pada Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Sistem ini akan menampilkan informasi riwayat kredit nasabah, termasuk kol.

Kamu dapat memiliki rumah yang elegan dan indah untuk kenyamanan bersama keluargamu di jual rumah baru di Kabupaten Bogor dan di rumah bekas Kec Bandung. Selain itu, kamu dapat menemukan rumah idaman yang paling terbaik edisi Pinhome di Rumah Ekslusif.

Baca juga: Salah Kaprah! Ini Dia 8 Mitos KPR yang Tidak Benar

Apa Itu Kolektibilitas (Kol)?

Source : Freepik

Seperti tertulis pada halaman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kolektibilitas atau kol adalah kondisi pembayaran atau cicilan pokok sekaligus bunga pinjaman dari bank. Selain itu, kol juga termasuk tingkat potensi penerimaan kembali semua dana yang telah ditanamkan pada surat berharga atau bentuk penanaman lainnya. 

Sesuai dengan ketentuan dari Bank Sentral, kolektibilitas atau kol dari suatu bentuk kredit atau pinjaman terbagi menjadi lima kelompok. Kelimanya adalah lancar, dalam perhatian atau pengawasan khusus (special mention), kurang lancar, diragukan, dan kredit macet. Penjelasan untuk setiap kelompok selanjutnya tertulis dalam bentuk angka. 

Apa Arti BI Checking Kol 2?

Source : Pinterest

Jika kamu melakukan pengecekan pada SLIK dan mendapatkan keterangan kolektibilitas 2 atau kol 2, artinya status kredit kamu sedang berada Dalam Perhatian Khusus. Dalam dunia perbankan, istilah ini populer dengan singkatan DPK.  Lalu, BI checking kol 2 artinya apa? 

Mudahnya, BI Checking kol 2 adalah status kolektibilitas yang masuk dalam kelompok Performing Loan atau PL. Nasabah atau debitur yang mendapatkan status kredit kol 2 berarti mengalami keterlambatan melakukan pelunasan cicilan lebih dari tanggal tenggat hingga setidaknya 90 hari atau tiga bulan.

Jadi, secara lebih mudah, nasabah dengan status kol 2 mengalami penunggakan pelunasan angsuran pokok berikut bunga dalam rentang waktu antara 1 hingga 90 hari dari tanggal jatuh tempo pelunasan. 

Baca juga: Mengetahui Apa Itu Cek BI Checking dan Tujuannya

Siapa Saja yang Masuk dalam Kelompok Kol 2?

Source : Pinterest

Seperti penjelasan sebelumnya, nasabah akan mendapatkan status kol 2 dalam skor kredit jika mengalami keterlambatan pembayaran angsuran pokok lebih dari tenggat selama 1 sampai 90 hari. 

Sebenarnya, pihak bank juga dapat memberikan penetapan status Dalam Perhatian Khusus kepada debitur atau nasabah secara manual. Ini terjadi apabila bank menganggap debitur masih memiliki arus kas yang baik. Hanya, nasabah tidak memiliki kesanggupan untuk menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. 

Singkatnya, pada praktik operasional perbankan, biasanya pihak bank telah menganggap nasabah yang mendapatkan kol 2 atau DPK memiliki skor kredit yang buruk. Meski sebenarnya, secara teoritis nasabah masih masuk dalam kelompok Performing Loan (PL).

Bagaimana Memutihkan Skor Kol 2?

Source : Freepik

Jadi, kamu sekarang sudah tahu BI checking kol 2 artinya apa, Pins. Selanjutnya, bagaimana caranya supaya para nasabah atau debitur yang mendapatkan skor kredit kol 2 bisa naik menjadi kol 1 alias kredit yang lancar? 

Menyelesaikan kredit yang mengalami masalah dengan nasabah yang memiliki status kredit kol 2 bisa melalui metode penagihan seperti biasa. Selain itu, bisa juga melalui restrukturisasi kredit sesuai dengan kesepakatan antara pihak pemberi pinjaman dan pihak peminjam.

Namun, memiliki skor kredit kol 2 membuat kamu tidak bisa mendapatkan pinjaman baru dengan mudah, Pins. Sebab, kamu harus melakukan pemutihan BI checking terlebih dahulu, supaya status kredit naik jadi kol 1 alias kredit lancar. Caranya seperti berikut ini:

  • Pastikan kamu segera melunasi semua utang maupun cicilan yang tertunggak. Pasalnya, bank maupun lembaga pembiayaan lain tentu tidak akan menyetujui pengajuan pinjaman kredit jika skor kredit kamu masih buruk.
  • Setelah menyelesaikan semua kredit yang menunggak, kamu bisa memantau BI checking dan melihat apakah terjadi perubahan skor kredit. Apabila belum, kamu bisa mengajukan keluhan kepada bank tempat kamu mengambil pinjaman.
  • Bawalah surat klarifikasi atau penjelasan dari bank yang menjadi tempat kamu mengajukan kredit. Selanjutnya, lakukan konfirmasi kepada OJK kalau kamu sudah menyelesaikan semua kewajiban kredit. Terakhir, tunggulah dan terus pantai sampai BI checking kamu sepenuhnya bersih.

Baca juga: Ini Dia Cara Melihat Dan Membersihkan BI Checking

Tips Supaya BI Checking Tetap Aman

BI checking kol 2 artinya sedang berada dalam pengawasan memang banyak terjadi. Terutama pada generasi milenial yang belum memiliki pengalaman dalam mengatur uang atau finansial mereka dengan baik. Lalu, bagaimana caranya supaya kredit tetap lancar dan status BI checking tetap aman?

1. Hindari Mengajukan Kredit Baru

Source : Pinterest

Kalau kamu sudah memiliki setidaknya 1 pinjaman besar, seperti rumah atau kendaraan roda empat, sebaiknya hindari mengajukan pinjaman baru. Misalnya, mengajukan kartu kredit atau menggunakan layanan pinjaman online

Pasalnya, mempunyai kartu kredit akan membuat kamu terdorong untuk terus melakukan pembelanjaan, bahkan ketika kondisi keuangan sedang tidak sehat. Semakin besar jumlah angsuran bulanan, semakin tinggi risiko skor kredit menjadi lebih buruk.

Baca juga: Cara Cek BI Checking Via Hp

2. Pastikan Selalu Membayar Lunas Cicilan Tepat Waktu

Source : Freepik

Salah satu hal yang membuat penurunan skor kredit adalah terlambat membayar angsuran sesuai tenggat waktu. Tidak hanya cicilan besar seperti KPR, ini juga berlaku untuk bentuk cicilan yang lebih ringan, misalnya pembayaran listrik bulanan, air, dan lainnya.

Jadi, biasakan untuk selalu membayar seluruh kredit bulanan sesuai tenggat waktunya sesuai dengan jumlahnya. Jika perlu, gunakan aplikasi pengingat pada ponsel supaya kamu tidak melupakan kewajiban tersebut.

3. Tentukan Batas Pengeluaran

Source : Pinterest

Kemudian, ganti kebiasaan lama kamu yang sebelumnya hanya membelanjakan uang tanpa target atau batas maksimal. Buatlah rencana pengeluaran dan pemasukan, patuhi dengan rasa disiplin. Jangan lupa, catat semua pengeluaran dan pemasukan yang kamu dapatkan.

Dengan demikian, kamu bisa mengetahui berapa banyak uang yang kamu keluarkan setiap bulan dan apa tujuan kamu membelanjakan uang tersebut. Selanjutnya, kamu bisa menyusun skala prioritas dalam berbelanja.

Baca juga: 3 Cara Pemutihan BI Checking

4. Transaksi Secara Tunai

Source : Freepik

Belanja secara digital terkadang membuat kamu tidak sadar sudah mengeluarkan banyak uang. Sayangnya, kamu justru tidak bisa memantau pengeluaran ketika berbelanja nontunai, misalnya memakai kartu kredit. Jadi, sebaiknya lakukan transaksi secara tunai agar kamu bisa melacak semua pengeluaran.

Pertimbangkan dengan matang semua aspek pentingnya sebelum kamu memutuskan untuk mengambil pinjaman kredit. Cek pula berapa besar bunga yang harus kamu tanggung, dan pastikan besar cicilan tidak lebih dari 35 persen pemasukan bulanan yang kamu dapatkan. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Feature Source Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Orchard Village dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download