Dipublikasikan oleh Ramanda Salsa dan Diperbarui oleh Ramanda Salsa
Apr 5, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Dilansir dari ojk.co.id, kredit merupakan fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan dengan dikenakan bunga. Di dalam unsur kredit, terdapat istilah pengukuran riwayat debitur yang disebut dengan kolektibilitas kredit (Kol). Sebenarnya BI checking kol 1 artinya apa hingga skala 5?
Di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terdapat tingkatan skor kredit yang dinilai dari ketepatan pembayaran pokok dan bunga oleh debitur. Hal tersebut lah yang biasa disebut kolektibilitas kredit. Bagaimana penjelasan lebih lanjutnya, simak langsung yuk dalam artikel Pinhome berikut!
Baca juga: Begini Rincian Biaya Akad KPR Subsidi!
Baik Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), kredit mobil, peminjaman modal usaha dan pinjaman lainnya diperlukan untuk kebutuhan hidup. Kebutuhan membutuhkan uang secara cepat, hingga tidak adanya dana darurat menjadi rangkaian faktor pengambilan kredit oleh para debitur. Namun kendalanya terkadang terletak pada pembayaran cicilan setelah kredit disetujui oleh pihak pemberi pinjaman.
Itulah mengapa muncul istilah kolektibilitas kredit (kol) sebagai genggaman para pemberi pinjaman melihat riwayat peminjaman para debitur. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat. Jadi, kol dalam finansial yang dilansir dari ojk.co.id memiliki arti suatu keadaan pembayaran pokok ataupun angsuran pokok dan bunga kredit oleh nasabah (debitur) yang mempengaruhi tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam surat-surat berharga atau penanaman lainnya.
Di dalam situ web djkn.kemenkeu.go.id pun dijelaskan bahwa dua dasar utama yang dapat menentukan karakter atau sifat dari masing-masing individu dalam debitur adalah ability of payment (kemampuan membayar) dan willingness of payment (kemampuan/itikad baik debitur dalam melakukan pembayaran). Maka dari itu kolektibilitas kredit diperlukan sebagai peninjauan track record terhadap citra riwayat kredit debitur yang dinilai secara kuantitatif. BI checking kol 1 artinya hingga skala 5 menjadi tolak ukur kuantitatif yang dimaksud.
Baca juga: Mudah, Begini Cara Menghitung Bunga KPR Fixed
Kini kita akan masuk ke dalam penjelasan lebih rinci akan skor kolektibilitas kredit yang dimaksud. Ke-5 kolektibilitas diklasifikasikan dalam dunia perbankan pada bank sentral. BI checking kol 1 artinya diurutkan dalam skala skor 1-5 dari nilai tertinggi hingga terendah. Berikut penjelasannya:
Memiliki arti kredit lancar. Artinya adalah baik individu maupun badan usaha yang memiliki skor tertinggi mempunyai riwayat kredit tanpa tersendat. Pembayaran pokok dan bunga dilakukan dengan tepat sesuai dengan jangka waktu yang disepakati tanpa adanya tunggakan.
Hal ini menandakan kewajiban yang dilakukan oleh debitur telah terlaksana dengan baik dan memiliki riwayat perkembangan rekening yang baik.
Memiliki arti perhatian khusus. Di dalam perbankan, DPK (Dalam Perhatian Khusus) merupakan sebuah peringatan awal akan adanya gangguan dalam pembayaran kredit yang dilakukan oleh debitur. Biasanya tidak ada pembayaran yang dilakukan sampai tanggal jatuh tempo maupun menunggak hingga 3 bulan (90 hari) sejak tanggal jatuh tempo.
Penepatan status tahap 2 kolektibilitas dilakukan dengan mempertimbangan riwayat perkembangan rekening kas yang lancar tetapi tidak membayar kewajiban cicilan tiap bulannya. Namun perlu diingat Pins, di dalam tahap ini citra debitur sudah dapat dikatakan tidak baik di mata pihak bank.
Di skor kolektibilitas 3, debitur masuk dalam status ‘kurang lancar’. Artinya adalah tidak ada pembayaran sampai tanggal jatuh tempo ataupun 90 hari setelah tanggal jatuh tempo dan sekurang-kurangnya 120 hari. Disini debitur sudah menunggak pembayaran hingga 4 bulan lamanya.
Mirip dengan status kolektibilitas 2, pihak bank masih memikirkan itikad baik dari debitur dengan informasi kas yang lancar namun diberikan SP (Surat Peringatan) pertama sebagai kewajiban bank.
Informasi yang terdapat dalam surat peringatan termasuk tunggakan penalti berjalan, tunggakan pokok, bunga berjalan, tunggakan administrasi pembukuan, dan lainnya. Pada tahap ini, bila debitur mampu membayarkan, maka rektrukturisasi dapat dilaksanakan.
Masuk dalam tahap selanjutnya, skala terendah dalam skor kredit makin dekat. Kolektibilitas 4 menandakan ‘diragukan’. Hal ini menginformasikan bahwa debitur terlambat melakukan pembayaran lebih dari 120 hari sejak tanggal jatuh tempo ditetapkan. Pihak bank akan menyertakan asumsi debitur tidak dapat melakukan pembayaran angsuran pokok hingga bunga berjalan.
Penyelesaiannya adalah pelelangan agunan pada kredit bermasalah ini. Namun pihak bank juga mempunyai wewenang pemindahan kolektibilitas ke angka terendah yaitu 5 dan memberi surat peringatan 2 sampai 3. Hal tersebut dengan mempertimbangkan tidak adanya itikad baik dari debitur untuk penyelesaian.
Inilah status ataupun skor terendah terakhir dalam kolektibilitas yang memiliki arti kredit macet. Angka ini mempresentasikan bunga dari kredit serta angsuran pokok tidak bisa dibayarkan debitur. Penunggakannya pun mencapai batas waktu hingga 180 hari lamanya. Ini merupakan jalan terakhir yang bisa bank berikan dengan melelang agunan untuk menutup Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP).
Bank akan mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali, melaporkan riwayat penyelesaian kredit, menerbitkan anjak piutang. Hal tersebut bila terdapat restrukturisasi (perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur).
Itulah penjelasan mengenai BI Checking kol 1 artinya hingga skala 5 dengan kejelasan kolektibilitas. Semoga dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kredit kamu ya, Pins!
Baca juga: Mengenal Apa itu Take Over KPR dan Cara Mengurusnya
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Cendana 88 Bogor dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
Featured Image Source: Freepik/rawpixels