BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPABI Checking Kol 1 2 3 4 5 Artinya Apa? Simak Yuk!
0
0

BI Checking Kol 1 2 3 4 5 Artinya Apa? Simak Yuk!

Dipublikasikan oleh Nabila Zahra Hafizhah dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Feb 27, 2024

4 menit membaca

Copied to clipboard
bi checking kol 1 artinyatop-right-banner

Dilansir dari ojk.co.id, kredit merupakan fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan dengan dikenakan bunga. Di dalam unsur kredit, terdapat istilah pengukuran riwayat debitur yang disebut dengan kolektibilitas kredit (Kol). Simak artikel ini untuk mengetahui BI checking kol 1 artinya apa hingga skala ke 5!

Di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terdapat tingkatan skor kredit yang dinilai dari ketepatan pembayaran pokok dan bunga oleh debitur. Hal tersebut lah yang biasa disebut kolektibilitas kredit.

Kamu dapat memiliki rumah idaman yang tidak kalah menariknya dari perumahan-perumahan elite di perumahan baru di Kabupaten Bogor dan di rumah bekas Kec Bandung. Selain itu kamu juga dapat memiliki rumah terbaik edisi Pinhome yang dapat kamu temukan di Rumah Ekslusif.

Baca juga: Begini Rincian Biaya Akad KPR Subsidi!

Penjelasan Mengenai BI Checking

Source : Nesiatimes

Sebagai dasarnya, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu BI Checking. BI Checking adalah sistem informasi kelolaan Bank Indonesia yang digunakan untuk memonitor kredit yang diberikan Bank kepada nasabahnya. Sistem ini dapat dikatakan sebagai catatan laporan penggunaan kredit yang Pins ambil.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Menghitung Bunga KPR Fixed

Tingkat BI Checking Kol 1 2 3 4 5

bi checking kol 1 artinya
Source : Freepik

Penyebutan Kol dalam BI Checking merupakan singkatan dari “Kolektibilitas”. Kolektibilitas ini adalah indikator yang menggambarkan kemampuan nasabah dalam membayar kreditnya.

Kini kita akan masuk ke dalam penjelasan lebih rinci akan skor kolektibilitas kredit yang dimaksud. BI checking kol 1 artinya diurutkan dalam skala skor 1-5 dari nilai tertinggi hingga terendah. Berikut penjelasannya: 

1. BI Checking Kol 1

Memiliki arti kredit lancar. Artinya adalah baik individu maupun badan usaha yang memiliki skor tertinggi mempunyai riwayat kredit tanpa tersendat. Pembayaran pokok dan bunga dilakukan dengan tepat sesuai dengan jangka waktu yang disepakati tanpa adanya tunggakan. Dengan Kol ini, kamu akan mudah mendapat persetujuan kredit di masa depan.

2. BI Checking Kol 2

Memiliki arti perhatian khusus. Di dalam perbankan, DPK (Dalam Perhatian Khusus) merupakan sebuah peringatan awal akan adanya gangguan dalam pembayaran kredit yang terlambat. Meskipun terlambat, namun tidak lebih dari 90 hari. Pins menunjukkan masih tetap memiliki komitmen untuk membayar.

3. BI Checking Kol 3

Di skor kolektibilitas 3, debitur masuk dalam status ‘kurang lancar’. Artinya adalah tidak ada pembayaran sampai tanggal jatuh tempo ataupun 91 hari hingga 120 hari. Bank akan menganggap kamu sedang mengalami kesulitan keuangan. Untuk itu kamu harus benar-benar tahu aturan pelunasan kredit sebelum jatuh tempo.

4. BI Checking Kol 4

Masuk dalam tahap selanjutnya, skala terendah dalam skor kredit makin dekat. Kolektibilitas 4 menandakan ‘diragukan’. Hal ini menginformasikan bahwa debitur terlambat melakukan pembayaran lebih dari 120 hari sejak tanggal jatuh tempo ditetapkan. Pihak bank akan menyertakan asumsi debitur berisiko gagal membayar pinjaman dan lembaga keuangan akan berhati-hati memberikan pinjaman.

5. BI Checking Kol 5

Inilah status ataupun skor terendah terakhir dalam kolektibilitas yang memiliki arti kredit macet. Angka ini mempresentasikan suku bunga dari kredit serta angsuran pokok tidak bisa dibayarkan debitur. Penunggakannya mencapai 180 hari lamanya. Ini merupakan jalan terakhir yang bisa bank berikan dengan melelang agunan untuk menutup Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP).

Bank akan mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali, melaporkan riwayat penyelesaian kredit, menerbitkan anjak piutang. Hal tersebut bila terdapat restrukturisasi (perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur). Tentu kamu akan kesulitan meminjam pinjaman di masa depan.

Syarat Melakukan BI Checking

Source : iStock

Jika kamu ingin melakukan pemeriksaan BI Checking, maka kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut ini:

  1. Memiliki identitas diri atau KTP,
  2. Mempunyai NPWP,
  3. Surat permohonan untuk pemeriksan BI Checking,
  4. Bukti yang menyatakan Pins sebagai nasabah Bank/ lembaga keuangan yang bersangkutan.

Cara Cek BI Checking dengan Mudah

Source : iStock

Untuk melakukan pemeriksaan BI Checking kamu dapat menempuhnya dengan dua cara, yaitu cara online dan cara offline. Berikut ini penjelasan dari kedua cara tersebut:

1. Cara Cek BI Checking Online

Kamu dapat mengecek BI Checking dengan mudah secara online, berikut ini caranya:

  1. Buka browser dan kunjungi halaman OJK https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi
  2. Kemudian akan muncul halaman Registrasi silakan Pins isi semuanya secara detail (Jenis Debitur, Jenis Identitas Debitur, dll)
  3. Isi data diri seperti nama lengkap, alamat, e-mail, dll
  4. Pilih Selanjutnya
  5. Upload foto kartu identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri
  6. Pilih Selanjutnya
  7. Pilih Checklist jika semua data telah diisi dengan benar
  8. Lalu pilih Ajukan Permohonan
  9. Jika pendaftaran berhasil, nomor pendaftaran nantinya akan muncul
  10. Pilih Status Layanan, dan masukkan nomor pendaftaran
  11. Permohonan pengecekan ini akan dikirimkan OJK lewat email paling lambat 1 hari setelah pendaftaran.

2. Cara Cek BI Checking Offline

Untuk cara pengecekan BI Checking secara offline seperti berikut ini:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan untuk pengecekan,
  2. Datangi kantor OJK terdekat,
  3. Kamu akan diberikan formulir untuk dilengkapi,
  4. Berikan dokumen yang telah kamu bawa.
  5. Tim OJK akan memeriksa kesesuaian antara formulir dan dokumen yang Pins bawa.
  6. Lalu, Pins akan menerima hasil pengecekan melalui email yang didaftarkan pada formulir.

Itulah penjelasan mengenai BI Checking kol 1 artinya hingga skala 5 dengan kejelasan kolektibilitas. Semoga dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kredit kamu ya, Pins!

Baca juga: Mengenal Apa itu Take Over KPR dan Cara Mengurusnya

Feature Source Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Mutiara Gading City dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download