Kamus Istilah Properti

Istishna

istilah properti

Istishna

Apa itu Istishna? Istishna adalah akad inden atau akad pemesanan akan unit jika digunakan dalam ranah properti. Basis dari akad ini adalah syariah Islam.

Apa Itu Istishna?

apa itu istishna
(Freepik)

Ada beberapa istilah dari ranah properti yang memang cukup asing untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu diantara istilah yang dimaksud adalah istishna.

Istishna adalah akad inden atau akad pemesanan akan unit jika digunakan dalam ranah properti. Basis dari akad ini adalah syariah Islam. Jenis akad ini sudah dikenal di awal kemunculan Islam.

Di Indonesia sendiri, akan ini dapat mewakili kebutuhan dari beberapa pihak untuk melakukan pemesanan unit properti. Jadi, akad ini dilakukan untuk memesan unit rumah yang belum siap untuk dihuni.

Baik yang belum dikerjakan, dalam proses perencanaan, maupun sudah dalam proses pengerjaan. Di dalam prosesnya, setidaknya akan ada dua pihak terikat dalam akad ini.

Pihak pertama adalah pemesan unit properti dan pihak kedua adalah penyedia atau penjual properti. Setelah proses pemesanan unit dilakukan, pihak penyedia atau penjual properti akan melakukan proses pengerjaan unit yang diminta.

Pihak penyedia atau penjual properti juga bisa melemparkan proses pengerjaan unit kepada pihak ketiga, dengan catatan pihak pemesan telah mengetahui alur dari transaksi sejak awal akad.

Di luar ranah properti, akad istishna dilakukan ketika ada suatu pihak yang meminta pihak lain untuk membuatkan barang sesuai dengan pesanannya.

Di akad ini, produsen atau penyedia jasa tidak diharuskan memiliki barang atau komoditas yang dipesan terlebih dahulu. Bahkan, produsen atau penyedia jasa tidak disyaratkan untuk memiliki bahan baku pembuatannya.

Yang perlu dipastikan adalah pihak tersebut adalah penyedia jasa atau seorang produsen. Dan produsen atau penyedia jasa yang telah menerima pesanan tersebut harus berupaya untuk memenuhi pesanan sesuai dengan perjanjian awal.

Baca Juga: Apa Itu Kuldesak?

Hal-hal Penting dalam Akad Istishna di Ranah Properti

(Unsplash)

Jika ingin melakukan akad istishna, kamu perlu mengetahui beberapa sub bab yang akan dipaparkan dalam bab ini. Sejumlah sub bab tersebut akan memuat persyaratan-persyaratan dan aturan dari akad istishna sesuai dengan syariat agama Islam.

Transaksi harus syar’i atau halal

Yang dimaksudkan transaksi yang halal atau syar’i adalah transaksi yang tidak melibatkan bank, tidak ada proses BI checking, tidak ada sita menytia ataupun denda ketika kredit macet.

Namun, sebagai gantinya penyerahan kunci dari rumah yang dipesan biasanya dapat lebih lama dibandingkan membeli lewat transaksi biasa.

Mengetahui dan menjabarkan spesifikasi unit yang dipesan

Hal penting yang perlu dipaparkan di awal adalah penjabaran spesifikasi unit yang akan dipesan. Spesifikasi yang dimaksud antara lain: bentuk rumah, luas bangunan, luas tanah, jumlah ruangan, warna, dan lain sebagainya.

Jadi, pemesan perlu untuk memahami dengan baik dan developer atau agen perlu menerangkannya dengan jelas.

Metode pembayaran unit yang dipesan

Ada beberapa jenis metode pembayaran ketika kamu melakukan akad syariah untuk memesan unit properti. Pembayaran bisa dilakukan di awal dengan tunai secara penuh.

Atau, tagihan dapat ditangguhkan untuk dibayar sampai unit yang dipesan jadi. Semua tergantung kesepakatan bersama antara pemesan dan produsen atau penyedia jasa.

Jika barang tidak sesuai dengan kesepakatan

Jika barang tidak sesuai dengan kesepakatan, maka ada tiga solusi yang bisa dilakukan. Pertama, memberi waktu tambahan kepada produsen atau penyedia jasa untuk menyelesaikan pesanan.

Kedua, membatalkan akad istishna yang sudah dilakukan. Dan yang ketiga, meminta pengembalian uang yang barangkali sudah dibayarkan di awal atau tengah-tengah pengerjaan unit.

Jika kualitas unit lebih tinggi atau lebih rendah daripada kesepakatan

Apabila unit yang diberikan kualitasnya lebih tinggi daripada kesepakatan awal, maka produsen atau penyedia jasa tidak boleh meminta imbalan atas itu. Kualitas unit yang lebih tinggi tersebut harus dianggap sebagai hadiah kepada pemesan.

Jika produsen atau penyedia jasa memberikan unit yang kualitasnya lebih rendah, maka mereka wajib untuk memperbaikinya dan memenuhi kualitas sesuai dengan kesepakatan.

Namun, ketika pemesan mengikhlaskan atau menerima kualitas unit yang diberikan, maka transaksi tersebut tetap sesuai dengan syariah.

Penerapan Akad Istishna dalam Transaksi Properti

apa itu istishna
(Unsplash)

Ada beberapa jenis transaksi yang dapat mengaplikasikan istishna ini sebagai media akadnya. Beberapa jenis transaksi yang cukup umum dilakukan oleh publik antara lain adalah KPR dan pemesanan unit rumah customize.

KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Salah satu cara untuk mendapatkan rumah yang sesuai syariah bisa dilakukan dengan cara KPR. Beberapa produk KPR syariah bisa menjembatani konsumen untuk memiliki rumah dengan proses akad istishna.

Masing-masing program KPR syariah bisa memiliki alur yang berbeda satu dengan yang lain.

Pemesanan unit rumah customize

Pemesanan rumah customize atau rumah yang disesuaikan dengan preferensi pemesan juga bisa menggunakan akad istishna. Yang menjadi catatan adalah kedua belah pihak menyetujui untuk memakai akad ini sebagai media keterikatan transaksi yang dilakukan.

Nantinya, kesepakatan-kesepakatan antara kedua belah pihak dapat disesuaikan dengan syarat dan ketentuan dari akad istishna yang telah sudah diterapkan sejak dahulu.

Baca juga:

Editor: Syahya Rembulan


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.