Mengenal Apa itu PSBB
Mungkin sobat Pins sudah sering mendengar kata PSBB, tapi apakah sobat Pins paham apa itu PSBB? Mengapa PSBB dilakukan? Bagaimana sih cara menerapkan PSBB dengan benar? Yuk, kenal PSBB lebih dalam bersama-sama!
PSBB adalah salah satu upaya physical distancing yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pandemi kesehatan yang sedang merambah ke seluruh dunia. PSBB dilakukan dengan membatasi kegiatan penduduk di suatu wilayah yang sudah terinfeksi atau masih dalam dugaan terinfeksi
Kurangi Penyebaran Dengan Karantina Kesehatan
PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk kegiatan karantina kesehatan. Mengapa kegiatan dibatasi? Supaya penyebaran penyakit bisa diminimalisir, Pins.
PSBB dilakukan di rumah, rumah sakit, dan di wilayah. Bahkan sekolah-sekolah dan tempat kerja juga diliburkan. Pemerintah juga membatasi kegiatan keagamaan dan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Seperti yang dianjurkan oleh presiden Jokowi, masyarakat dihimbau untuk belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan ibadah dari rumah.
Kalau kamu melanggar PSBB, berarti kamu melanggar hukum lho, Pins! Ketentuan ini ada di dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018!
14 Hari Yang Berarti
Dalam pelaksanaan PSBB, masyarakat diminta untuk diam di rumah dan menjaga jarak selama 14 hari (Permenkes Nomor 9 Tahun 2020). Karena dalam waktu 2 minggu tersebut, virus corona dalam masa inkubasi, sehingga diharapkan jika masyarakat berdiam diri di rumah selama 2 minggu, penyebaran virus corona akan berkurang. Kalau kasus terus menerus meningkat, PSBB bisa diperpanjang, Pins.
PSBB Bervariasi; Pelarangan, Pembatasan, dan Pengaturan
Apa saja sih tempat yang dilarang beroperasi saat PSBB? Sekolah misalnya, dilarang buka saat PSBB karena kontak antar manusia akan sangat tinggi di sekolah atau kampus. Kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah dan dilaksanakan online. Hal ini guna mengedepankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sekolah atau lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masih boleh beroperasi, Pins.
Kantor juga merupakan tempat yang dilarang buka, sehingga diterapkan work from home yang masih dianggap bisa menjaga produktivitas pekerja. Kecuali kantor kamu adalah instansi yang memberi pelayanan terhadap pertahanan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, BBM dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya, kantor kamu pasti diliburkan, sobat Pins! Kantor-kantor yang disebutkan tadi juga dihimbau untuk bekerja dengan jumlah karyawan seminimal mungkin supaya penyakitnya tidak semakin menyebar luas.
Sedikit Orang, Sedikit Penyebaran
Semakin sedikit orang kontak dengan orang lain, semakin kecil angka penyebaran Covid-19. Maka dari itu banyak dari kegiatan berkumpul-kumpul dibatasi, dalam kegiatan agama misalnya tempat-tempat ibadah ditutup semua. Masyarakat diarahkan untuk melakukan kegiatan agama di dalam rumah saja dengan jumlah orang sesedikit mungkin. Karena seorang yang positif Covid-19 saja bisa menyebarkan ke puluhan bahkan ratusan orang dalam suatu rumah ibadah. Menakutkan bukan, Pins?
Disiplin Adalah Kunci
Supaya pandemi ini cepat berakhir, kedisiplinan adalah kuncinya, Pins. Selain Indonesia, negara-negara lain juga sedang mengalami masa sulit dan berjuang bersama-sama menghadapi virus ini. Di negara dengan kesembuhan tinggi, kedisiplinan mereka patut kita contoh.
Kita harus bisa beradaptasi di masa-masa ini dengan isolasi mandiri di rumah, sobat Pins! Menjaga tubuh tetap fit dengan konsumsi vitamin, olahraga, menjaga kebersihan diri dengan rajin cuci tangan dan mandi, menjaga jarak aman, tidak mudik, dan melakukan kegiatan dari rumah dapat menjaga diri kita dan orang-orang disekitar kita dari virus ini.
Baca juga: Pelajari Hasil PSBB Selengkapnya di Sini
Bagi Pins yang sedang bingung mencari rumah yang tepat, ayo temukan beragam pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti & iklankan properti Kamu di Jual Properti. Bergabunglah bersama Kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk Anda Agen properti independen atau Kantor Properti.
Hanya di Pinhome.id yang memberikan Anda kemudahan membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
BAGIKAN ARTIKEL