BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiDaftar Ciri Rumah Layak Huni dan Tidak Layak Huni
0
0

Daftar Ciri Rumah Layak Huni dan Tidak Layak Huni

Dipublikasikan oleh Yurinda Dini dan Diperbarui oleh Yurinda Dini

Apr 5, 2023

4 menit membaca

Copied to clipboard
Daftar Ciri Rumah Layak Huni dan Tidak Layak Hunitop-right-banner

Mempunyai hunian yang layak huni pasti menjadi keinginan semua orang. Sayangnya, mencapai hal tersebut bukan menjadi sesuatu yang mudah. Namun, sebenarnya, tahukah kamu apa saja yang aspek pertimbangan yang masuk dalam ciri rumah layak huni dan tidak layak huni?

Bukan tanpa alasan, pada beberapa negara dengan isu ekonomi yang terbilang berkepanjangan, mayoritas penduduknya masih mengalami kesulitan mendapat rumah yang layak huni, tidak terkecuali dengan Indonesia. Tentu saja, hal ini seharusnya menjadi perhatian negara, bukan?

Baca juga: Trik Mendapatkan Harga Jual Rumah Terbaik dengan Negosiasi

Apa Itu Rumah Layak Huni?

Source : Freepik

Ada banyak alasan mengapa tak sedikit masyarakat Indonesia yang masih kesulitan untuk mendapatkan rumah layak huni. Namun, alasan terkuat adalah tingginya angka pengangguran dengan rendahnya pendapatan. Inilah yang membuat mereka memilih tinggal atau membangun rumah seadanya. 

Secara umum, rumah layak huni atau RLH merupakan hunian yang telah memenuhi semua persyaratan tentang keselamatan bangunan sekaligus kecukupan minimal dari luas bangunan, dan kesehatan para penghuninya. Arti dari rumah layak huni sendiri sudah tertulis dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pasal 24 huruf A.

Ciri Rumah Layak Huni

Source : Freepik

Terdapat beberapa aspek yang menjadi ciri rumah layak huni. Berikut penjelasannya:

  • Rumah layak huni mempunyai dua derajat kelayakan, yaitu kualitas rumah dari tampilan fisiknya yang sudah masuk dalam tiga variabel utama, jenis lantai, atap, dan dinding.
  • Selain itu, fasilitas yang menjadi pedoman adalah luas lantai untuk setiap kapita, adanya fasilitas jamban, dan sumber penerangan.
  • Wajib memiliki struktur konstruksi yang kuat, sanitasi yang baik, luas bangunan yang ideal, dan adanya suplai air bersih pada hunian. 

Sudah pasti, ini menjadi suatu tugas cukup menyita perhatian. Sebab, generasi milenial masa kini mulai merasa kesulitan untuk mendapat hunian yang layak. Kondisi ini muncul karena populasi generasi milenial yang semakin meningkat. Sudah pasti, kebutuhan akan rumah layak huni pun ikut meningkat. 

Guna mengatasi hal tersebut, Kementerian PUPR menawarkan konsep hunian bersubsidi sekaligus mencoba mengembangkan sistem rumah umum dengan basis rumah susun pada area kota besar. Tidak hanya menjadi rumah yang layak, pemerintah juga berharap hunian yang tersedia juga mendukung adanya banyak fasilitas, sehingga bisa menjadi area perumahan yang nyaman. 

Baca juga: Ingin Balik Nama Rumah Take Over? Ini Cara Mengurus AJB Rumah Take Over

Apa Itu Rumah Tidak Layak Huni?

Source : Freepik

Jika kamu sudah tahu arti dan ciri rumah layak huni, maka kamu juga perlu mengetahui apa itu rumah tidak layak huni. Memilih singkatan RTLH, rumah tidak layak huni merupakan hunian yang tidak memenuhi semua syarat dari ciri rumah layak huni. 

Umumnya, rumah tidak layak huni mempunyai rancangan atau konstruksi bangunan yang tidak bagus, dan luas bangunan tidak sesuai dengan ketentuan rumah pada umumnya. Selain itu, rumah tak layak huni juga tidak punya sanitasi yang sehat, sistem drainase yang buruk, tidak ada jamban, dan berbahaya untuk penghuninya. 

Secara sederhananya, rumah tidak layak huni tidak memenuhi dua aspek utama suatu bangunan tempat tinggal, yaitu kualitas dari fisik dan fasilitas rumah itu sendiri. 

Ciri Rumah Tidak Layak Huni

Source : Freepik

Sama halnya dengan rumah layak huni, ada beberapa ciri rumah tidak layak huni yang bisa kamu perhatikan, antara lain:

  • Memiliki konstruksi bangunan yang bisa membahayakan penghuninya.
  • Bangunan memiliki luas ruangan tidak sampai 9 meter persegi untuk setiap orang. 
  • Kurang atau bahkan tidak memiliki sumber cahaya alami. Ini berarti, rumah akan remang-remang atau gelap ketika siang hari dan lampu harus terus menyala sepanjang hari.  
  • Minimnya sirkulasi udara, dengan ciri tidak mempunyai cukup jendela dan tidak terdapat ventilasi sebagai jalur masuk dan keluar udara. Alhasil, rumah akan terasa pengap. 
  • Berlokasi pada wilayah yang membahayakan. Misalnya, berada pada hutan, kawasan yang rawan mengalami tanah longsor, banjir, atau lainnya.
  • Buruknya sanitasi dan tidak memiliki jamban untuk buang air besar yang memadai.
  • Tidak memiliki cukup pasokan air bersih dan tidak atau belum ada dukungan air bersih. 

Baca juga: 14 Jenis Tipe Rumah di Perumahan yang Harus Kamu Perhatikan

Menilai Layak atau Tidaknya Sebuah Rumah

Source : Freepik

Biasanya, ciri rumah layak huni atau tidak adalah hal yang harus menjadi pertimbangan saat hendak memiliki rumah bekas atau seken. Ini berarti, kamu harus mengetahui dengan baik bagaimana menilai sebuah rumah layak atau tidak untuk kamu jadikan tempat tinggal selanjutnya. Berikut beberapa hal yang bisa menjadi penilaian: 

  • Pastikan rumah memiliki standar kelayakan sebuah hunian yang layak untuk kamu tempati. 
  • Lakukan pengecekan secara menyeluruh pada setiap sisi rumah. Selain itu, pastikan kamu mendapatkan surat dan sertifikat rumah untuk mengecek apakah luas tanah dan bangunan memang sesuai dengan standar.
  • Periksa pula fasilitas lainnya, termasuk area mencuci, memasak, dan kamar mandi.
  • Tak hanya itu, periksa juga apakah rumah sudah memiliki sumber pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik, sanitasi lingkungan yang sehat, berada pada daerah yang tidak rawan bencana, dan tidak lupa, ketersediaan air bersih. 

Itu tadi ciri rumah layak huni dan tidak layak huni yang dapat menjadi pertimbangan kamu sebelum membeli hunian, terlebih hunian seken. Perlu kamu ketahui bahwa rumah memiliki harga yang tidak murah. Jadi, sebaiknya carilah dengan cermat dan tidak terburu-buru. 

Dengan berpedoman pada acuan tadi, kamu bisa mendapatkan rumah impian yang nyaman, aman, dan fasilitas yang sudah pasti lengkap. Semoga bermanfaat!

Featured Source Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Samesta Mahata Margonda dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download