Dipublikasikan oleh Yurinda Dini dan Diperbarui oleh Yurinda Dini
Apr 5, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Mempunyai hunian yang layak huni pasti menjadi keinginan semua orang. Sayangnya, mencapai hal tersebut bukan menjadi sesuatu yang mudah. Namun, sebenarnya, tahukah kamu apa saja yang aspek pertimbangan yang masuk dalam ciri rumah layak huni dan tidak layak huni?
Bukan tanpa alasan, pada beberapa negara dengan isu ekonomi yang terbilang berkepanjangan, mayoritas penduduknya masih mengalami kesulitan mendapat rumah yang layak huni, tidak terkecuali dengan Indonesia. Tentu saja, hal ini seharusnya menjadi perhatian negara, bukan?
Baca juga: Trik Mendapatkan Harga Jual Rumah Terbaik dengan Negosiasi
Ada banyak alasan mengapa tak sedikit masyarakat Indonesia yang masih kesulitan untuk mendapatkan rumah layak huni. Namun, alasan terkuat adalah tingginya angka pengangguran dengan rendahnya pendapatan. Inilah yang membuat mereka memilih tinggal atau membangun rumah seadanya.
Secara umum, rumah layak huni atau RLH merupakan hunian yang telah memenuhi semua persyaratan tentang keselamatan bangunan sekaligus kecukupan minimal dari luas bangunan, dan kesehatan para penghuninya. Arti dari rumah layak huni sendiri sudah tertulis dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pasal 24 huruf A.
Terdapat beberapa aspek yang menjadi ciri rumah layak huni. Berikut penjelasannya:
Sudah pasti, ini menjadi suatu tugas cukup menyita perhatian. Sebab, generasi milenial masa kini mulai merasa kesulitan untuk mendapat hunian yang layak. Kondisi ini muncul karena populasi generasi milenial yang semakin meningkat. Sudah pasti, kebutuhan akan rumah layak huni pun ikut meningkat.
Guna mengatasi hal tersebut, Kementerian PUPR menawarkan konsep hunian bersubsidi sekaligus mencoba mengembangkan sistem rumah umum dengan basis rumah susun pada area kota besar. Tidak hanya menjadi rumah yang layak, pemerintah juga berharap hunian yang tersedia juga mendukung adanya banyak fasilitas, sehingga bisa menjadi area perumahan yang nyaman.
Baca juga: Ingin Balik Nama Rumah Take Over? Ini Cara Mengurus AJB Rumah Take Over
Jika kamu sudah tahu arti dan ciri rumah layak huni, maka kamu juga perlu mengetahui apa itu rumah tidak layak huni. Memilih singkatan RTLH, rumah tidak layak huni merupakan hunian yang tidak memenuhi semua syarat dari ciri rumah layak huni.
Umumnya, rumah tidak layak huni mempunyai rancangan atau konstruksi bangunan yang tidak bagus, dan luas bangunan tidak sesuai dengan ketentuan rumah pada umumnya. Selain itu, rumah tak layak huni juga tidak punya sanitasi yang sehat, sistem drainase yang buruk, tidak ada jamban, dan berbahaya untuk penghuninya.
Secara sederhananya, rumah tidak layak huni tidak memenuhi dua aspek utama suatu bangunan tempat tinggal, yaitu kualitas dari fisik dan fasilitas rumah itu sendiri.
Sama halnya dengan rumah layak huni, ada beberapa ciri rumah tidak layak huni yang bisa kamu perhatikan, antara lain:
Baca juga: 14 Jenis Tipe Rumah di Perumahan yang Harus Kamu Perhatikan
Biasanya, ciri rumah layak huni atau tidak adalah hal yang harus menjadi pertimbangan saat hendak memiliki rumah bekas atau seken. Ini berarti, kamu harus mengetahui dengan baik bagaimana menilai sebuah rumah layak atau tidak untuk kamu jadikan tempat tinggal selanjutnya. Berikut beberapa hal yang bisa menjadi penilaian:
Itu tadi ciri rumah layak huni dan tidak layak huni yang dapat menjadi pertimbangan kamu sebelum membeli hunian, terlebih hunian seken. Perlu kamu ketahui bahwa rumah memiliki harga yang tidak murah. Jadi, sebaiknya carilah dengan cermat dan tidak terburu-buru.
Dengan berpedoman pada acuan tadi, kamu bisa mendapatkan rumah impian yang nyaman, aman, dan fasilitas yang sudah pasti lengkap. Semoga bermanfaat!
Featured Source Image: Freepik
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Samesta Mahata Margonda dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id