Blogโ€บPembeli Properti Pemulaโ€บPanduan Beli Propertiโ€บCara Mendapat Tanah untuk Perumahan dengan Sistem Bagi Hasil
0
0

Cara Mendapat Tanah untuk Perumahan dengan Sistem Bagi Hasil

Dipublikasikan oleh Tsamira Tyaย Abigail dan Diperbarui oleh Annisa Hapsari

Mar 31, 2023

2 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Dalam memulai proses membuat perumahan seringkali terbentur dengan ketersediaan lahan, hal ini bisa disebabkan oleh terbatasnya dana yang ada sehingga tidak cukup untuk membeli lahan secara tunai, penyebab lainya bisa jadi mengalami kesulitan untuk menemukan tanah dengan lokasi strategis yang mau dijual, solusinya bisa dilakukan dengan mengajak kerjasama pemilik tanah sehingga bisa memulai bisnis properti secara patungan. Ya.. selalu ada jalan selagi kita masih mau berusha. intinya adalah bagaimana kerjasama tersebut bisa saling menguntungkan serta adanya kejujuran sehingga masing-masing pihak dapat mengeluarkan segala potensinya dengan hati riang. disini kita akan coba menjelaskan cara mendapat tanah untuk perumahan dengan sistem bagi hasil, tentu saja yang akan kita uraikan disini adalah cara-cara halal yang boleh dilakukan, semoga dapat menjadi gambaran bagi calon-calon pengusaha developer perumahan sukses yang hendak terjun ke bisnis properti ini ๐Ÿ™‚

Cara mendapat tanah untuk perumahan dengan sistem bagi hasil

  1. Membeli dengan harga diatas pasaran namun pembayaranya bisa dihutang, Jika ada yang menjual tanah dengan harga sekian rupiah maka kita bisa menawarnya dengan harga yang lebih tinggi, kelihatanya aneh namun dibalik keanehan tersebut terdapat keuntungan. Pemilik tanah tentu tidak akan berpikir lama ketika terbayang harga tanah yang ternnyata lebih tinggi diatas dugaan. Dari sisi developer bisa mendapatkan keuntungan karena membayarnya tidak perlu secara tunai diawal pembelian.
  2. Membeli dengan sistem bagi hasil namun pembayaranya setiap kali ada rumah yang terjual, ini bisa dilakukan untuk bekerjasama dengan pemilik tanah yang tidak begitu menghiraukan waktu pembayaranya, yang penting lunas dan ada keuntungan tambahan.
  3. Membuat perusahaan developer perumahan bersama pemilik tanah, ini bisa dilakukan dengan menjadikan pemilik tanah sebagai komisaris pemegang saham perusahaan yang akan mendapatkan keuntungan dari hasil usaha, atau menjadikanya direktur yang akan terlibat langsung dalam proses jalanya usaha.

Itu saja dulu yang bisa disampaikan disini, jika ada yang hendak menambahkan ilmu tentang ini, entah itu dari pengalaman usaha properti, mengikuti seminar atau sumber lainya bisa berbagi ilmu rumah disini ๐Ÿ™‚

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner
          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download