BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiIni 6 Cara Bayar PBB yang Tertunggak Lama, Bisa Online!
0
0

Ini 6 Cara Bayar PBB yang Tertunggak Lama, Bisa Online!

Dipublikasikan oleh William Ciputra dan Diperbarui oleh William Ciputra

Sep 9, 2023

4 menit membaca

Copied to clipboard
cara bayar pbb yang tertunggaktop-right-banner

Mengetahui cara bayar PBB yang tertunggak selama bertahun-tahun merupakan suatu keharusan. Pasalnya, tunggakkan PBB akan mempengaruhi pendapatan pajak pemerintah dan membuat Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) PBB terblokir. 

Sebelum lanjut kamu bisa memanfaatkan fitur PinValue untuk mengetahui estimasi harga rumah di Bekasi. Kamu yang ingin menjual rumah second di Kota Bandung juga bisa memanfaatkan titip jual rumah di Pinhome

Baca juga: Mengenal PBB Rumah Lebih Dekat dengan Segala Aspeknya

Pajak Bumi dan Bangunan

cara bayar pbb yang tertunggak
Source : Pixabay

Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat darinya.

Besarnya PBB yang terutang diperoleh dari perkalian tarif (0,5%) dengan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) yang tarifnya sebesar 20% dari NJOP (jika kurang dari Rp 1 miliar) atau 40% dari NJOP (jika senilai Rp 1 miliar atau lebih). 

Besaran PBB yang terutang dalam satu tahun pajak diinformasikan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Dasar hukum adanya PBB ini diatur dalam beberapa Undang-undang (UU), yaitu:

  1. UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1985 terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengatur semua tentang pungutan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  2. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang menjelaskan:
    1. pemerintah kabupaten atau pemerintah kota memiliki wewenang dalam melakukan pemungutan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2);
    2. pemerintah atau pusat memiliki wewenang terhadap sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (PBB-P3).

Baca juga: Prosedur Jual Beli Tanah yang Sesuai Hukum

Objek dan Bukan Objek PBB

cara bayar pbb yang tertunggak
Source : Pixabay

Besarnya PBB yang ditanggung oleh subjek pajak berdasarkan keadaan objek pajak yang berupa bumi atau bangunan. Namun tidak semua tanah dan bangunan menjadi objek PBB. 

Berikut contoh bumi dan bangunan yang menjadi objek PBB:

  • Ladang
  • Sawah
  • Kebun
  • Tanah
  • Pekarangan
  • Tambang
  • Rumah tinggal
  • Bangunan untuk usaha
  • Gedung bertingkat
  • Pusat perbelanjaan
  • Kolam renang
  • Jalan tol
  • Pagar mewah

Sementara contoh bumi dan bangunan yang tidak menjadi objek PBB antara lain:

  • Digunakan untuk kepentingan umum di bidang:
    • Sosial
    • Ibadah
    • Kesehatan
    • Kebudayaan
    • Pendidikan
    • Sejarah
  • Dipergunakan untuk menjaga flora dan fauna:
    • Hutan suaka alam
    • Hutan lindung
    • Taman nasional
  • Digunakan oleh perwakilan negara atau organisasi internasional:
    • Kantor Konsulat
    • Kantor Kedutaan

Baca juga: Pajak Penjualan Tanah: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

Cara Bayar PBB yang Tertunggak

cara bayar pbb yang tertunggak
Source : Pixabay

Meski PBB wajib dibayarkan setiap tahun, tapi kamu bisa jadi menunggak karena kesibukan dan aktivitas sehingga tidak memeriksa kapan tenggat waktu PBB dibayarkan. 

Kamu tidak perlu khawatir jika memiliki tunggakkan PBB. Pasalnya, membayar PBB yang tertunggak cukup mudah, kamu bisa membayarnya secara online maupun offline

Membayar PBB secara online bisa dilakukan melalui e-commerce kesayangan kamu. Sementara pembayaran offline bisa melalui Kantor Pos, bank pemerintah, hingga gerai minimarket terdekat yang melayani pembayaran PBB. 

1. Cara Bayar PBB di Traveloka

  • Buka aplikasi Traveloka dan klik “PBB”;
  • Tentukan wilayah bangunan dan masukkan Nomor Objek Pajak (NOP);
  • Pilih tahun pembayaran dan akan muncul jumlah tagihan dan klik opsi “Bayar”;
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan;
  • Bayar dan akan muncul notifikasi pembayaran sukses.

2. Cara Bayar PBB di Tokopedia

  • Buka Tokopedia;
  • Pilih menu “Top-up dan Tagihan”, pada menu layanan pemerintah, pilih “Pajak PBB”;
  • Masukkan data PBB dengan memilih cluster provinsi, pilih kota/kabupaten tempat tinggal;
  • Pilih tahun PBB yang akan dibayar dan masukkan nomor objek PBB yang terdiri dari 18 digit;
  • Akan muncul rincian pembayaran PBB; 
  • Klik opsi “Bayar” dan pilih metode pembayaran yang diinginkan;
  • Sistem akan segera memproses pembayaran.

Baca juga: 6 Contoh Kwitansi Jual Beli Tanah yang Sah

3. Cara Bayar PBB di Bukalapak

  • Buka Bukalapak, masuk ke menu jenis pajak;
  • Pilih “PBB” lalu masukan nomor objek pajak dan data yang diperlukan;
  • Klik “Lanjut” dan lanjutkan proses pembayaran dengan memilih metode pembayaran;
  • Jika transaksi berhasil diproses, bukti pembayaran akan dikirimkan melalui email.

4. Bayar PBB di Kantor Pos

cara bayar pbb yang tertunggak
Source : Wikimedia Commons
  • Datang ke Kantor Pos terdekat;
  • Tunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 atau tunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) 18 digit;
  • Setor pembayaran sesuai dengan nominal yang harus dibayar.

5. Bayar PBB di Bank Daerah

  • Siapkan SPPT yang diberikan oleh RT, RW, atau kelurahan;
  • Datangi bank pemerintah yang menyediakan layanan pembayaran PBB;
  • Kamu akan dipandu oleh petugas atau customer service di bank.

6. Bayar PBB di Gerai Minimarket

Kamu juga bisa membayar PBB yang tertunggak melalui gerai minimarket, seperti Alfamart dan Indomaret. Berikut caranya:

  • Kunjungi minimarket terdekat yang melayani pembayaran PBB;
  • Sampaikan tujuan ke kasir, dan serahkan nomor objek pajak yang akan dibayar;
  • Kasir akan memproses dan memberi tahu nominal tagihan;
  • Lakukan pembayaran;
  • Pembayaran selesai, dan simpan bukti pembayaran. 

Demikian ulasan mengenai cara bayar PBB yang tertunggak. Bagaimana, mudah bukan? Semoga membantu!

Baca juga: 

Featured Image Source: Pixabay


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Dewe Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download