BlogUncategorizedMengenal PBB Rumah Lebih Dekat dengan Segala Aspeknya

Mengenal PBB Rumah Lebih Dekat dengan Segala Aspeknya

Dipublikasikan oleh Pinhome  dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas

Mei 25, 2023

6 menit membaca

Copied to clipboard
PBB

Sebagai warga negara yang baik wajib bagi Pins tiap tahun membayar PBB rumah. Kewajiban ini sebagai bentuk ketaatan pada negara atas bangunan yang dibebankan pada Pins. Namun, tak jarang pula anggapan jika PBB ini lebih menunjukkan pada kedudukan sosial ekonomi melihat nilai pajak yang harus dibayar.

Pinhome – Pajak bumi bangunan atau biasa disingkat PBB pada dasarnya merupakan jenis pembayaran wajib atas kebendaan. Dalam hal ini merupakan nilai atau besaran yang harus dibayarkan sesuai dengan bangunan atau objek yang terkena pajak. 

Rumah menjadi salah satu objek PBB yang dikenai pajak dengan subjek perseorangan atau badan, tergantung pemiliknya.

Di antara syarat subjek atau orang wajib bayar PBB rumah adalah seorang pemilik sah bangunan dan mendapatkan manfaat atas objek tersebut secara berkelanjutan. Sehingga ketika Pins memiliki hak sepenuhnya yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat bangunan maka secara sah wajib membayar PBB.

Ini pun tertuang dalam aturan negara tentang PBB dan hasil pajak ini digunakan untuk kepentingan umum seperti bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, agama, dan masih banyak lainnya. Pada intinya dana tersebut manfaatnya akan kembali kepada Pins sendiri, sehingga sebisa mungkin tidak ditunda pembayarannya, ya!

Besaran PBB untuk rumah yang wajib dibayar masing-masing orang berbeda-beda, tergantung pada luas bangunan, tanah, lokasi tempat dibangun, dan lain sebagainya. Semakin strategis lokasi bangunan atau jika berada di tengah kota, maka kian mahal pajak yang harus Pins bayar; karena nilai bangunan tersebut juga akan tinggi ketika dijual.

Baca Juga: Prosedur Jual Beli Tanah yang Sesuai Hukum

Manfaat yang Sering Tidak Disadari Tentang Kewajiban Membayar PBB Rumah

PBB
Source : Pixabay

Tak dapat dipungkiri jika masih banyak orang yang mengeluh ketika harus membayar PBB ini. Fenomena ini banyak terjadi, terutama karena mereka belum mengetahui secara pasti apa manfaat membayar pajak. Sudah saatnya sosialisasi mengenai PBB harus digalakkan hingga muncul kesadaran untuk membayar PBB.

Manfaat membayar PBB rumah di antaranya adalah sebagai sumber dana pembangunan infrastruktur negara. Tentu kalimat ini tak asing di telinga Pins karena sering didengarkan. Namun, yang pasti ini benar adanya dan sudah terbukti hasilnya. Terlihat dari infrastruktur umum yang dibangun semisal jalan tol, pasar, rumah sakit dan jembatan.

Semua itu bisa terlaksana tentu berkat antusiasme Pins mau membayar pajak. Sebaliknya, ketika Pins enggan membayar PBB rumah tentu semua fasilitas umum tersebut tak bisa dibangun. Dibangun pun tak maksimal karena kekurangan dana. Dapat dikatakan peran Pins semua sebagai masyarakat sangat penting bagi negara.

Selain untuk membangun infrastruktur negara, dana hasil PBB rumah juga sering kali digunakan untuk subsidi pangan hingga bahan bakar minyak. Jadi adanya subsidi bahan bakar minyak yang murah dan terjangkau pada dasarnya ditopang oleh dana pajak. Dan lagi-lagi masyarakatlah yang diuntungkan.

Jadi tak ada lagi alasan untuk tidak membayar PBB rumah dan pajak lainnya. Karena nantinya manfaatnya juga kembali ke masyarakat meski bentuknya lain. Sudah selayaknya Pins wajib untuk selalu taat membayar pajak tepat waktu demi kepentingan bersama dan untuk memajukan setiap struktur di Negara ini.

Baca Juga: Ciri Tukang Bangunan Rumah yang Baik

Mengenal NJOP, Besaran PBB Rumah yang Kurang Dimengerti Banyak Orang

PBB
Source : Pexels

NJOP atau kepanjangan dari nilai jual objek pajak ini sangat penting perannya dalam menentukan besaran PBB untuk rumah. Menurut definisi, NJOP merupakan harga rata-rata yang berasal dari proses transaksi jual beli dengan cara wajar. Namun, jika belum memiliki nilai jual maka NJOP diperoleh dari perbandingan harga objek sejenis.

NJOP PBB rumah, khususnya di daerah ekonomi tinggi, tentu nilainya berubah tiap tahun. Agar tak menimbulkan kerugian pada salah satu pihak, maka pembayaran NJOP bisa dilakukan tiga tahun sekali, sehingga harga jual sebuah bangunan pun bisa tetap stabil tanpa menimbulkan kerugian.

Jika Pins ingin membeli rumah maka perlu untuk memperhatikan NJOP. Pasalnya pembayaran rumah dan NJOP dilakukan bersamaan. Sementara nilai NJOP PBB rumah besarnya sangat tergantung ukuran properti. Maka dapat disimpulkan semakin besar ukuran rumah maka kian tinggi NJOP bangunan tersebut.

Sedangkan manfaat NJOP dalam PBB rumah sangat banyak. Namun, yang paling terlihat adalah ketika NJOP tinggi maka rumah tersebut otomatis pajaknya ikut naik. Pun juga apabila membeli dan ternyata harganya di atas NJOP maka dapat diketahui jika orang tersebut menjual dengan besaran tak wajar.

Baca juga: Ingin Punya Rumah? Kredit Pemilikan Rumah Adalah Caranya!

Kriteria Bangunan dan Tanah yang Terkena Biaya PBB Rumah

PBB
Source : Pexels

Tak banyak orang tahu jika tidak semua bangunan atau rumah terkena PBB. Bangunan terkena PBB meliputi rumah yang dijadikan tempat tinggal, usaha, gedung bertingkat sebagai perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen, dermaga, dan lain sebagainya. Pada intinya yang merupakan kepemilikan pribadi terkena PBB rumah.

Sementara untuk bangunan yang tidak dikenai PBB juga memiliki kriteria khusus. Diketahui bangunan yang diperuntukkan untuk kepentingan umum seperti rumah ibadah, rumah sakit, sekolah, panti asuhan, tempat wisata, dan lain sebagainya maka tidak terkena pajak. Selain itu, kawasan hutan lindung juga tidak terkena PBB.

Tidak hanya itu, gedung perkantoran yang menjadi pusat perwakilan diplomatik serta pemakaman juga masuk dalam kriteria bangunan tidak terkena PBB. Meski begitu mengurus PBB rumah juga tak gampang karena harus melalui prosedur yang ada. Dan PBB ini penting agar bangunan tersebut memiliki nilai dan tentunya menguntungkan Pins semua.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Pins jika ingin mengurus pajak semisal PBB rumah adalah dengan mengisi blangko permohonan dan SPOP. Selain blangko permohonan pendaftaran bangunan dan SPOP, Pins juga harus melengkapinya dengan dengan fotokopi sertifikat, nomor IMB, akta jual beli tanah, kartu keluarga (KK) dan lain sebagainya.

Untuk informasi lebih lengkap Pins semua tentu bisa bertanya langsung pada pihak atau dinas terkait. Termasuk pembayaran PBB yang masih banyak orang belum paham prosedurnya. Begitu juga dengan berapa jumlah biaya yang harus dibayarkan Pins pada Negara. Dengan Pins semua membayar pajak tentu kesejahteraan masyarakat lain juga ikut terbantu.

Baca Juga: Cara Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan

Cara Membayar PBB Rumah Via Online yang Lebih Praktis untuk Dilakukan

Kini membayar PBB untuk rumah semakin mudah karena bisa dilakukan via online. Caranya pun beragam sehingga bisa dipilih sesuai kemampuan. Cara pertama bisa melalui website resmi setiap daerah. Selanjutnya, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pada kolom yang sudah disediakan. Dan ikuti petunjuk selanjutnya sesuai instruksi hingga proses pembayaran selesai.

Selain itu, semakin lebih mudah pembayaran PBB rumah melalui sebuah aplikasi. Aplikasi bernama iPBB ini bisa Pins unduh di google Play Store. Selain mudah, pembayaran PBB juga lebih cepat dan bisa dilakukan di mana pun tanpa harus keluar rumah. Hanya saja aplikasi ini bisa berfungsi hanya di daerah tertentu.

Yang tak kalah mudah, membayar PBB juga bisa dilakukan via marketplace atau toko online. Jadi jika Pins lebih sering menggunakan toko online untuk berbelanja, agaknya mulai sekarang bisa mencoba membayar PBB via marketplace ini. Jika memang masih kesulitan bisa membayar PBB rumah via minimarket yang tersebar di setiap daerah.

Baca Juga: Konsultan Desain Interior Rumah

 ————————————— 

Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download