Dipublikasikan oleh Athiah Amida dan Diperbarui oleh Athiah Amida
Agu 23, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Sebagai instrumen investasi yang diminati berbagai kalangan, reksadana memberikan kemudahan serta keuntungan bagi para investornya. Bahkan bagi Pins yang memegang prinsip syariah dalam segala kegiatan finansial yang dilakukan, bisa memanfaatkannya melalui reksadana syariah. Apa itu reksadana syariah? Apa yang membedakannya dengan reksadana konvensional?
Reksa dana syariah muncul sebagai solusi bagi para investor yang tidak hanya mengejar keuntungan dari investasi yang dilakukan, tetapi juga berpegangan pada prinsip syariah. Untuk bisa memahaminya dengan baik, berikut informasi lengkapnya, Pins.
Baca juga: Pasar Modal Syariah: Pengertian dan Contohnya
Pengertian dari reksa dana syariah adalah tempat menghimpun dana investor yang pengelolaannya dilakukan oleh Manajer Investasi dengan menjalankan prinsip syariah Islam. Untuk proses pengelolaan dananya sama seperti reksadana konvensional, dana dari para investor reksadana syariah akan diinvestasikan pada efek atau surat berharga. Contohnya seperti saham, pasar uang,serta obligasi. Tetapi, terdapat ketentuan dalam efek yang dijadikan sebagai portfolio reksadana syariah ini. Efek ini haruslah masuk dalam daftar efek syariah.
Seperti yang dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada berbagai karakteristik reksadana syariah. Dengan mengetahui karakteristiknya ini bisa memberikan gambaran pada kamu mengenai ciri sekaligus proses investasi yang berjalan dalam reksa dana syariah. Inilah 9 karakteristik reksa dana syariah, Pins.
Harga dari aset investasi dalam reksadana syariah relatif terjangkau. Unit penyertaan jenis reksadana ini dapat kamu beli paling sedikit nominalnya adalah Rp100.000.
Karakteristik berikutnya adalah adanya diversifikasi atau strategi dengan menempatkan investasi pada berbagai jenis instrumen investasi. Sebagai kumpulan berbagai efek, membuat risiko dalam reksadana syariah bisa lebih diminimalisir dengan adanya diversifikasi.
Siapa pun bisa berinvestasi dalam reksa dana syariah karena jenis investasi ini dananya dikelola oleh manajer investasi. Hal ini membuat investor tidak perlu melakukan analisis mendalam, karena hal ini sudah dibantu oleh manajer investasi.
Biaya yang perlu dikeluarkan dalam reksa dana syariah cenderung rendah. Selain itu, dari segi waktunya juga efisien dikarenakan sudah adanya manajer investasi yang mengelola dana investasi.
Imbalan dari investasi yang dilakukan akan sesuai dengan jangka waktu dan juga jenis reksadana syariah yang diinginkan oleh investor.
Likuiditas dalam reksa dana syariah terjamin. Pencairan dana dari penjualan unit yang dimiliki dapat dilakukan sewaktu-waktu. Sesuai dengan kebutuhan dan kondisi investor.
Walaupun dana dikelola oleh manajer investasi, tetapi investor bisa mengetahui perubahan nilai investasi yang ditanamkan melalui laporan kerja reksa dana syariah yang dikirimkan secara berkala.
Untuk legalitas dari produk reksadana ini pun terjamin dikarenakan adanya izin dan pengawasan dari pihak OJK.
Karakteristik penting selanjutnya yang dimiliki adalah prinsip syariah. Investasi di reksadana ini sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Kemudian aspek kesyariahannya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Baca juga: Ini Letak Perbedaan Reksadana dan Saham Untuk Investasi
Terkait jenis-jenis reksadana syariah, dapat dibagi menjadi ke dalam 10 kategori. Jenis-jenisnya hampir mirip dengan reksadana konvensional, tetapi perbedaannya terletak pada prinsip syariah yang dijalankan. Jenis-jenisnya ini antara lain:
Baca juga: Gampang Banget! Ini 5 Cara Investasi Reksadana, Dijamin Untung!
Untuk lebih spesifiknya, untuk kamu yang ingin mengetahui perbedaan antara reksadana syariah dengan yang konvensional, bisa menyimak ulasan berikut.
Efek atau surat barharga dalam reksa dana syariah haruslah termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). Hal ini berbeda dari reksadana konvensional yang investasinya dapat dilakukan untuk ke seluruh efek.
Terdapat akad syariah dalam reksa dana syariah. Bentuk dari akad syariah ini, yaitu akad kerjasama, sewa menyewa, dan akad bagi hasil. Sedangkan pada reksadana konvensional tidak ditemukan pengikat kesepakatan ini, hanya menggunakan akad konvensional.
Dari segi pengelolaannya, untuk reksadana syariah menggunakan prinsip syariah dan proses pengawasannya dilakukan oleh OJK bersama dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Sementara itu, untuk reksadana konvensional menggunakan prinsip kontrak investasi kolektif dan pengawasannya hanya dilakukan OJK.
Berhubungan dengan imbalan investasi syariah, pembagian keuntungan investasi antara pemodal dengan manajer investasi yang mengelola dana berdasarkan syariat islam. Sedangkan untuk reksadana konvensional bertumpu pada perkembangan suku bunga.
Dalam reksadana syariah terdapat mekanisme pembersihan (cleansing) sumber pendapatan. Fungsi dari cleansing ini adalah untuk untuk memisahkan pendapatan suatu perusahaan berdasarkan syariat islam. Jika sudah sesuai dengan ketentuan OJK, manajer investasi bisa menjualnya. Mekanisme ini tidak ditemukan pada reksadana konvensional.
Dari informasi yang disampaikan di atas, Pins bisa lebih memahami yang dimaksud apa itu reksadana syariah dan karakteristiknya. Selain itu, kamu juga mengetahui perbedaan reksa dana syariah dengan yang konvensional. Dengan segala pertimbangan terkait reksa dana syariah, apakah kamu semakin tertarik untuk menginvestasikan uangmu di instrumen investasi ini?
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Griya Purwo Indah dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
Source Feature Image: Freepik
© www.pinhome.id