Kamus Istilah Properti

Tax Amnesty

istilah properti

Tax Amnesty

Tax amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Apa Itu Tax Amnesty?

Aturan mengenai tax amnesty tertuang di dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Dengan skema tax amnesty, pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Wajib Pajak, akan dihapus dengan cara mengungkapkan harta. 

Menurut undang-undang tersebut, Wajib Pajak harus membayar sejumlah tebusan pajak sebagai bentuk pajak pengampunan atas kekayaan yang sebelumnya tidak pernah dilaporkan. 

Program amnesti pajak ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan, di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak. 

Selain Indonesia, banyak negara yang sukses menerapkan program pengampunan pajak ini, yaitu Amerika Serikat, Australia, Italia, Jerman, Rusia, Kanada, Spanyol, Belgia, hingga Afrika Selatan. 

Baca Juga: Kebijakan Fiskal Adalah?

Manfaat Amnesti Pajak

Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam perpajakan, ada sejumlah manfaat lain dari program pengampunan pajak ini, antara lain:

Pemasukan Negara dapat Meningkat

Pemerintah menyelenggarakan tax amnesty salah satu tujuannya untuk menaikkan pemasukan negara yang berasal dari pajak. Diharapkan, jika masyarakat patuh membayar pajak, maka jumlah penerimaan pajak dalam jangka pendek dapat meningkat.

Terlaksananya Repatriasi Modal dan Aset

Dengan tax amnesty, kesadaran dan kejujuran masyarakat untuk melaporkan kekayaannya secara sukarela juga dapat meningkat. Untuk itulah, berkat program ini, modal atau kekayaan Wajib Pajak yang ada di luar negeri, bisa kembali ke Indonesia sehingga perekonomian dalam negeri bisa membaik. 

Transisi Sistem Perpajakan

Pemerintah sengaja membuat amnesti pajak sebagai langkah transisi menuju sistem perpajakan yang baru. Ini karena amnesti Pajak dapat dijustifikasi ketika pengampunan pajak dipakai sebagai alat transisi dari sistem perpajakan yang lama ke sistem perpajakan yang baru.

Alhasil, diharapkan wajib pajak tidak dapat lagi menghindar dari kewajibannya membayar pajak nantinya.

Baca Juga: Hak Guna Bangunan

Jenis-jenis Tax Amnesty

Tax Amnesty
(Pixabay)

Ada lima jenis tax amnesty, yaitu:

Investigation Amnesty

Tax amnesty jenis ini membuat negara sepakat untuk tidak akan menginvestigasi sumber kekayaan yang dilaporkan Wajib Pajak pada tahun tersebut. Untuk mendapatkan pengampunan, Wajib Pajak harus membayar sejumlah uang tebusan. Jenis ini yang paling populer digunakan. 

Revision Amnesty

Pajak yang dilaporkan tidak akan dikenai sanksi. Sebaliknya, para Wajib Pajak ini, dapat memperbaiki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) terlebih dulu atau melaporkan SPT yang belum terbayar. 

Dengan cara ini, Wajib Pajak tidak otomatis bebas dari tindakan pemeriksaan atau penyidikan.

Filling Amnesty

Jenis amnesti pajak ini menghapuskan sanksi bagi Wajib Pajak terdaftar yang tidak pernah mengisi SPT Pajak. Penghapusan sanksi ini hanya diberikan jika Wajib Pajak berkenan mengisi dan melaporkan SPT-nya.

Record-keeping Amnesty

Dengan jenis ini, Wajib Pajak diampuni jika terbukti dapat merawat dokumen-dokumen pajaknya dengan lebih baik. Kemudian, sanksi dihapuskan terhadap kegagalan merawat dokumen perpajakan di masa lampau. 

Prosecution Amnesty

Jika ternyata Wajib Pajak terbukti pernah melanggar peraturan perundang-undangan terkait pajak, maka sanksi akan dihapuskan setelah selesai melunasi kompensasi yang dikenakan.

Mekanisme Tax Amnesty

Tax Amnesty
(Pixabay)

Lalu, bagaimana jika ingin memperoleh pengampunan pajak? Berikut ini sejumlah mekanisme dan tahapannya:

Wajib Pajak Melaporkan Amnesti 

Saat pemerintah menggelar tax amnesty, Pins harus terlebih dahulu melaporkan pajak. Tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan digelar oleh pemerintah pada 1 Januari sampai 30 Juni 2022.  

Selama masa program ini, Pins bisa mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat tanpa diwakilkan oleh siapa pun, termasuk konsultan pajak sekalipun. Pada pelaporan ini, akan ada proses pendataan yang bersifat rahasia.

Kabar baiknya, saat ini Pins bisa melaporkan pajak secara online memakai aplikasi yang telah terintegrasi dengan pajak. 

Baca Juga: Ability to Pay

Menyerahkan Surat Pernyataan Aset

Surat pernyataan aset ini diperlukan untuk perhitungan penyusutan aset dalam akuntansi. Untuk itu, Pins bisa menyetorkan surat pernyataan aset kepada petugas pajak. Penting untuk mengetahui metode penyusutan aset tetap bisnis dalam akuntansi. Sehingga tidak ada kelebihan bayar pajak. 

Menyetorkan Dokumen

Selain surat pernyataan aset, Pins juga harus menyerahkan data dan dokumen yang diperlukan. Pastikan data sudah diperiksa keasliannya dan sesuai dengan Wajib Pajak.

Kemudian, Wajib Pajak akan memperoleh surat keterangan dalam waktu kurang dari 10 hari sejak melaporkan surat pernyataan aset dan menyerahkan dokumen.

Pembebasan Sanksi Pajak

Setelah seluruh tahapan dilakukan, Pins akan memperoleh pemberian fasilitas pemberian pajak, termasuk pembebasan dari sanksi pidana maupun administrasi.

Dampak Tax Amnesty pada Sektor Properti

Program pembebasan pajak juga memiliki dampak pada berbagai sektor, termasuk properti. Seperti yang diketahui, banyak investor akan mengalihkan dananya dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia karena amnesti pajak. 

Selain dana repatriasi, Wajib Pajak yang telah melaksanakan tax amnesty memiliki dana segar berpotensi untuk berinvestasi di properti. Berikut ini dampak tax amnesty di sektor properti:

  • Biasanya, dana ini akan digunakan untuk melakukan investasi pada sektor properti, termasuk pembelian saham properti di pasar saham, memberikan modal dana kepada developer.
  • Meningkatnya permintaan terhadap perumahan. Hal ini sudah terbukti pada program tax amnesty Jilid 1 2016 lalu.
  • Industri properti di dalam negeri semakin kuat sehingga harga properti menjadi lebih stabil bahkan lebih tinggi. 
  • Suku bunga KPR diprediksi semakin rendah agar penyerapan dana di perbankan bisa diserap dengan baik.

Maka dari itu, Pins bisa memanfaatkan ini sebagai momen untuk membeli rumah sebelum pengampunan pajak. Sebaliknya, jika Pins ingin mengikuti program pengampunan pajak, dana segar yang diperoleh bisa digunakan untuk berinvestasi dan membeli di sektor properti. Semoga informasi ini bermanfaat!

Baca Juga: Abodemen Listrik


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.