Kamus Istilah Properti

Site Plan

istilah properti

Site Plan

Site plan adalah gambar dua dimensi berbentuk skala yang menunjukkan keseluruhan pembangunan pada suatu lokasi secara detail. 

Apa Itu Site Plan?

site plan
(Shutterstock)

Site plan adalah salah satu komponen penting yang dibutuhkan ketika proses perencanaan pembangunan. Pengertian site plan adalah gambar dua dimensi berbentuk skala yang menunjukkan keseluruhan pembangunan pada suatu lokasi secara detail. 

Rancangan gambar ini memberikan tampilan detail pembangunan dalam satu skala yang akan berpengaruh pada pembuatan tata ruang bangunan, bentuknya berupa peta. 

Pada pembangunan rumah misalnya, site plan perumahan akan menampilkan peta yang meliputi keseluruhan isi bangunan, lokasi tempat tinggal, fasilitas pendukung dan akses jalan yang ada di dalamnya.

Developer properti maupun arsitek akan membutuhkan gambar perencanaan ini sebelum proses pembangunan dilakukan karena berisi informasi detail terkait rencana bangunan yang akan direalisasikan nantinya.  

Baca Juga:

Fungsi Site Plan

(Shutterstock)

Apabila dilihat dari pengertiannya, site plan memiliki fungsi yang sangat penting dalam perencanaan proyek bangunan karena menjadi acuan untuk merealisasikannya secara mendetail.

Selain itu, ada beberapa fungsi lain dari pembuatan gambar site plan ini, diantaranya: 

  • Mengetahui rencana detail suatu proyek yang akan dibuat oleh arsitek maupun pengembang, termasuk fasilitas yang akan ada di dalamnya.
  • Setiap orang dapat mengetahui gambaran fisik rumah serta apa saja fasilitas dan prasarananya. 
  • Mengetahui lokasi jalan, lingkungan, fasilitas pendidikan, tempat ibadah, dan sebagainya. 
  • Mengukur dan menghilangkan Garis Sempadan Bangunan (GSB) serta koefisiensi dari dasar bangunan.
  • Sebagai syarat dokumen wajib untuk memperoleh perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 
  • Menentukan apakah proyek pembangunan tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

Peraturan Mengenai Site Plan 

(Shutterstock)

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, site plan adalah syarat dokumen yang wajib dilampirkan ketika Pins hendak mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Artinya, rencana gambar pembangunan ini harus ada dan memiliki peraturan. 

Adapun peraturan di Indonesia yang terkait siteplan diantaranya: 

  • Mengajukan pengesahan rencana tapak pada walikota setempat yang berhubungan dengan tata kota serta pemukiman penduduk yang ada di sekitarnya
  • Rencana tapak dibuat berbentuk peta atau gambar yang dibuat dalam skala tertentu dengan memakai kertas kalkir dengan format yang sudah ditentukan oleh dinas terkait
  • Izin lokasi atau saran yang diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan undang-undang yang berlaku di wilayah tersebut
  • Syarat pengesahan rencana tapak bisa dibebaskan jika rencana tapak dibuat untuk pelaksanaan pembangunan sarana ibadah, pendidikan atau bangunan lainnya yang bersifat sosial murni dengan besaran luas kurang dari 5 ribu meter persegi.

Baca Juga:

Cara Mengajukan Site Plan

Site PLan
(Pixabay)

Ketika membuat perumahan, site plan adalah hal penting yang wajib dipersiapkan oleh pengembang. Nantinya, perencanaan ini dapat menciptakan hasil bangunan yang sesuai dengan yang diharapkan. 

Nah, gambarsite plan harus diajukan dan disahkan oleh walikota setempat yang berhubungan dengan tata kota serta pemukiman penduduk yang terdapat di sekitarnya. Sebagai informasi, berikut ini cara mengajukan gambar perencanaan bangunan: 

Penuhi Syarat Komposisi 

Mengingat pentingnya gambar rencana proyek ini, maka sebaiknya gambarsite plan harus berisi muatan yang lengkap, meliputi skala batang, arah mata angin, serta fasilitas dan prasarana lainnya.  

Selain itu, gambar ini juga harus menunjukkan setiap sudut bangunan baru yang bisa digunakan untuk penambahan masa depan dengan mengacu pembagian komposisi tapak agar penghuni bisa mendapatkan kenyamanan. 

Komposisi yang harus dipatuhi antara lain: 

  • Maksimal kapasitas 65 persen untuk membangun rumah tinggal atau bangunan
  • 20 persen untuk kebutuhan akses jalan
  • 10 persen untuk kebutuhan fasilitas umum dan area terbuka
  • 5 persen untuk kebutuhan komersial

Syarat Mengajukan Site Plan

Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Kemenpan RB di dalam situsnya menjelaskan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh developer ketika hendak mengajukan pengesahan areal pelaksanaan perumahan. 

Pins harus mengajukan pengesahan rencana tapak kepada walikota setempat yang berhubungan dengan tata kota serta pemukiman penduduk. Ketika pengajuan ini, Pins harus memenuhi berkas kelengkapan permohonan untuk Izin Rancang Site Plan Perumahan, yaitu:

  • Surat permohonan untuk merancang site plan perumahan di lokasi tertentu
  • FC KTP atau Kartu identitas pemohon
  • Bukti resmi atau legalitas kepemilikan lahan
  • Surat keterangan wilayah bebas banjir dan bencana lainnya seperti longsor misalnya
  • Profil perusahaan pembuat site plan yang disusun lengkap dengan perizinannya
  • FC izin lingkungan calon bangunan
  • Gambar rencana site plan perumahan yang akan dibangun
  • Desain lengkap bangunan perumahan
  • Surat rekomendasi dari PLN dan PDAM
  • Prosedur untuk mengesahkan site plan perumahan biasanya membutuhkan waktu sekitar 3 hari kerja dan tanpa dipungut biaya 

Demikian informasi yang dapat Pinhome sampaikan mengenai site plan. Apabila Pins hendak membeli rumah, sebaiknya pertimbangan mengetahui rencana tapak bangunan ini sehingga dapat mengetahui akses jalan sekaligus fasilitas yang ada.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya, Pins.

Baca Juga:

Featured Image Source: Pinterest


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Bogor terbaik dari Pinhome sekarang!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.