Kamus Istilah Properti

Resilient City

istilah properti

Resilient City

Resilient city adalah konsep perencanaan kota tangguh yang memiliki sistem ketahanan terhadap berbagai macam gangguan, seperti bencana dan berketahanan perubahan iklim.

Apa Itu Resilient City?

Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai jenis ancaman bencana. Maka dari itu, penerapan konsep resilient city menjadi hal yang patut untuk dilakukan. Secara bahasa, resilience memiliki arti kemampuan  seseorang  untuk kembali   pada   kondisi   semula   saat dihadapkan pada tantangan maupun kondisi terpuruk. 

Aaron Wildavsky seorang ilmuwan politik Amerika menjelaskan bahwa resilience  adalah konsep agar suatu sistem lebih tahan terhadap bencana. Tak hanya kebal terhadap perubahan, tetapi juga bagaimana sistem bisa bangkit kembali, melakukan mitigasi dan pulih dari bencana. 

Konsep resilient city adalah konsep perencanaan kota tangguh yang memiliki sistem ketahanan terhadap berbagai macam gangguan, seperti bencana dan berketahanan perubahan iklim.

Bahaya dan bencana yang mengancam ini terkait dengan perubahan iklim, seperti banjir, kekeringan, longsor, dan sebagainya. Pasalnya, bencana ini menimbulkan kerugian dan kerusakan yang sangat besar, mulai dari berkurangnya jumlah penduduk, rusaknya infrastruktur, pertumbuhan ekonomi melambat, hingga memicu kerusakan lingkungan yang lebih parah karena intensitas bahaya lain cenderung meningkat.

Pada konsep resilient city, masyarakat yang tinggal dan bekerja di kota, memiliki kapasitas untuk bertahan, beradaptasi, dan tumbuh dengan baik walaupun terdapat berbagai guncangan dan tekanan. 

Baca Juga: Central Business District

Awal Mula Resilient City

Resilient city sebenarnya bukan hal yang baru. Konsep kota tangguh ini sudah dikenalkan dan digunakan sejak tahun 1973 di dalam ilmu ekologi. Sejak saat itu, resilience mulai digunakan pada berbagai bidang dan disiplin ilmu seperti ilmu kesehatan, ekonom, psikologi, keruangan, hingga komunitas.

Selanjutnya, resilience pun dikembangkan menjadi sebuah konsep lebih luas dalam hal tata kelola sebuah kota yang disebut sebagai resilient city.

Latar belakang terbentuknya konsep kota tangguh ini yaitu untuk membangun sistem dan kapasitas kota yang dapat beradaptasi dengan baik ketika bencana datang. Dengan konsep ini, maka fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan yang disebabkan oleh pemanfaatan ruang dapat ditekan.

Di Indonesia, konsep ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pada undang-undang tersebut disebutkan bahwa pemanfaatan ruang  sebagai upaya  untuk mewujudkan tertib tata ruang di mana dalam hal ini termasuk pengendalian terhadap adanya kemungkinan bencana, meminimalkan risiko bencana dan   dampak   negatifnya.  

Sejumlah upaya dilakukan untuk mewujudkannya, mulai dari penetapan   peraturan   zonasi,   perizinan, pemberian   insentif  dan disinsentif, hingga pengenaan sanksi. Hal ini sudah sejalan dengan konsep Resilient City.

Baca Juga:

resilient city
(Shutterstock)

Tujuan Program Resilient City 

Dalam lingkup global, terbentuk program 100 Resilient City yang dipelopori oleh The Rockefeller Foundation pada tahun 2013. Tujuan utamanya untuk membantu kota-kota agar menjadi kota yang tangguh dalam menghadapi guncangan dan tantangan fisik, sosial, dan ekonomi yang berkembang pada abad ke 21. 

Di Indonesia, Semarang menjadi salah satu kota yang termasuk dalam 100 Resilient City. Berikut ini sejumlah tujuan dan manfaat dari terwujudnya kota tangguh:

Membantu menghadapi tantangan dan isu sosial, ekonomi dan fisik kota yang semakin meningkat di abad ke-21, diantaranya globalisasi, urbanisasi dan perubahan iklim. 

Mendukung dan memfasilitasi 100 kota yang menjadi anggotanya untuk mengenali dan menganalisa permasalahan sosial, ekonomi, dan fisik kota.

Sampai saat ini sudah ada 100 kota di seluruh dunia yang terpilih oleh tim seleksi, antara lain: Los Angeles (USA), Mexico City (Meksiko), New Orleans (USA), New York City (USA), Medellín (Colombia), Porto Alegre (Brazil), Quito (Ecuador) , Rio De Janeiro (Brazil), Surat (India), Bangkok (Thailand) , Mandalay (Myanmar), Da Nang (Vietnam), Semarang (indonesia), Bristol (UK), Glasgow (UK) , Roma (Italia), Rotterdam (Belanda), Dakar (Senegal), dan Durban (Afrika Selatan).

Baca Juga: Ability to Pay

Cara Mewujudkan Resilient City di Indonesia

Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah menetapkan arahan terkait terwujudnya resilient city yang harus dipatuhi oleh mereka yang ingin membangun perumahan, infrasture, dan sebagainya. 

Berikut ini beberapa langkah mewujudkan resilient city di Indonesia sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo: 

Penerapan Tata Ruang Berbasis Risiko Bencana

Langkah pertama yaitu setiap pembangunan harus dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana dengan cara menerapkan tata ruang berbasis risiko bencana. Hal ini harus diimplementasikan oleh semua pihak dalam kerangka kerja yang komprehensif baik dari aspek teknologi, pendidikan siaga bencana, hingga kebijakan yang tegas. 

Misalnya, hotel dan hunian penduduk di wilayah dekat pantai, terutama yang terdampak tsunami harus dibangun garis sempadan sejauh 300 meter dari bibir pantai. Tujuannya untuk perlindungan jika ada gelombang tinggi.

Melibatkan Akademiksi dan Pakar Bencana

Selain itu, ketika proses pembangunan, sebaiknya para pihak yang terlibat juga harus melibatkan akademisi dan pakar bencana. Mereka akan membantu mengkaji dan menganalisis bencana di wilayah pembangunan.

Dengan bantuan akademisi ini, maka ancaman bencana dapat diketahui dan diantisipasi lebih dini. Alhasil, dampak bencana pun dapat dikurangi secara signifikan. 

Penanganan Ketika Terjadi Bencana 

Konsep kota tangguh tidak hanya mengatur pencegahan, tetapi ketika bencana atau bahaya terjadi. Menurut arahan Presiden Jokowi, ketika terjadi bencana, maka harus segera dibuat gugus tugas supaya dampak buruk dapat ditekan.

Dalam hal ini, peran gugus tugas dipegang oleh Gubernur sebagai komandan satuan tugas penanganan kondisi darurat, lalu didukung pangdam dan Kapolda sebagai wakil. 

Membuat Sistem Peringatan Dini 

Cara berikutnya dengan membuat sistem peringatan dini terhadap bencana. Sebagaimana dikutip dari Indonesia Baik, sistem peringatan dini bencana adalah serangkaian sistem untuk menginformasikan terjadinya suatu peristiwa alam yang dapat berupa bencana atau tanda alam lainnya. 

Jadi, ketika kondisi darurat, peringatan dini bencana disampaikan dalam bentuk sirine, kentongan, dan sebagainya. 

Pendidikan Kebencanaan 

Terakhir, program pendidikan kebencanaan, baik di sekolah maupun masyarakat, terutama di daerah rawan bencana, juga sangat penting untuk dilakukan. Pada pendidikan kebencanaan ini, akan ditaruh papan peringatan maupun rute evakuasi  dengan jelas. 

Tak lupa, simulasi dan pelatihan penanganan bencana secara berkala dan berkesinambungan hingga ke tingkat RT/RW sehingga masyarakat lebih siap.

Nah, itulah informasi seputar resilient city yang bisa disampaikan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untukmu, ya, Pins!

Baca Juga: Hak Guna Bangunan


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.