Kamus Istilah Properti

FLPP Adalah

istilah properti

FLPP Adalah

FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Apa itu FLPP?

FLPP singkatan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Biasanya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan juga disebut dengan KPR bersubsidi. Sebab pada dasarnya program ini adalah perwujudan dari program Sejuta Rumah untuk Rakyat yang dilaksanakan oleh pemerintah. Dengan adanya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mempunyai hunian dengan lebih mudah dan cepat.

Keuntungan dari FLPP

KPR bersubsidi alias FLPP ini mempunyai banyak keuntungan bagi Pins yang sedang mencari hunian murah. Berbagai manfaat dan keuntungannya yaitu:

  1. Biaya DP ringan, terdapat bantuan SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka)
  2. Bunga rendah. Sebesar 5% fixed rate selama 20 tahun.
  3. Biaya rumah bebas PPN
  4. Bebas biaya premi asuransi kerugian
  5. Bebas biaya premi asuransi jiwa

Cara Mendapatkan KPR FLPP

FLPP
(Pexels)

Bagi Pins yang ingin mendapatkan KPR bersubsidi melalui program ini, caranya mudah kok. Sebelum itu, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Penghasilan maksimum sebesar Rp 4 juta.
  2. Melampirkan surat pernyataan penghasilan.
  3. Belum mempunyai rumah.
  4. Sebelumnya belum pernah menerima subsidi seperti ini.
  5. Menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP.
  6. Memberikan fotokopi SPT PPh.

Jika sudah mengumpulkan persyaratan di atas. Ini dia step-by-step yang harus Pins lakukan untuk mendapatkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

  • Siapkan Semua Persyaratan

Siapkan dan jangan lupa double check segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

  • Tentukan Lokasi Rumah Idaman

Hal paling penting adalah Pins sudah tau dimana hunian yang ingin ditempati. Tentukan lokasi rumah hunian idaman. Pins bisa mencari hunian melalui developer ataupun mencarinya sendiri.

  • Berkunjung ke Bank yang Menyalurkan KPR FLPP

Setelah menentukan dimana hunian yang diinginkan. Pins bisa langsung datang ke bank yang menyediakan / menyalurkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Setiap bank mempunyai cara pengajuan yang berbeda-beda. Jangan lupa untuk memperhatikan hal ini ya, agar pengajuan segera di-acc.

  • Akad Kredit

Jika permohonan KPR disetujui oleh bank yang dituju. Pins tinggal menunggu saatnya untuk melakukan akad kredit.

Baca Juga:

Daftar Bank Penyalur KPR Bersubsidi

Berikut adalah bank-bank yang menyalurkan pembiayaan melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Bank Daerah:

  • Bank Aceh Syariah
  • Bank Sumut
  • Bank Sumut Syariah
  • Bank Jambi
  • Bank Jambi Syariah
  • Bank Sumsel Babel
  • Bank Sumsel Babel Syariah
  • Bank Riau Kepri
  • Bank Riau Kepri Syariah
  • Bank BJB
  • Bank BJB Syariah
  • Bank Jateng
  • Bank Jateng Syariah
  • Bank Jatim
  • Bank Jatim Syariah
  • Bank Kalbar
  • Bank Kalsel
  • Bank Kalsel Syariah
  • Bank Kaltimtara
  • Bank Sulteng
  • Bank Sulselbar
  • Bank Sulselbar Syariah

Bank Nasional:

  • Bank Mandiri
  • Bank BNI
  • Bank BNI Syariah
  • Bank BRI
  • Bank BRI Agro
  • Bank BTN
  • Bank BTN Syariah
  • Bank Artha Graha
  • Bank KEB Hana

Itulah informasi penting mengenai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat ya, Pins!