Dipublikasikan oleh Nabila Zahra Hafizhah dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Feb 27, 2024
4 menit membaca
Daftar Isi
Hipotek adalah istilah yang sering muncul dalam dunia properti dan keuangan, terutama ketika seseorang ingin memiliki rumah atau properti lainnya. Hipotek merupakan bentuk jaminan keamanan bagi pemberi pinjaman dalam hal peminjam tidak mampu membayar kembali pinjaman. Pada artikel ini, Pinhome akan membahas secara mendalam tentang apa itu hipotek dan perbedaan antara hipotek dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kamu juga bisa menata ulang rumah di perumahan baru di Kabupaten Bogor dan di rumah second di Kec Bandung dengan desain bergaya mezzanine. Lalu, jika Kamu ingin membangun rumah berselera minimalis di Pengajuan KPR.
Baca juga:
Hipotek merupakan hak tanggungan atas suatu properti yang diberikan oleh pemiliknya sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman. Dalam konteks ini, pemberi pinjaman biasanya adalah lembaga keuangan seperti bank atau kreditur lainnya. Hipotek memberikan hak kepada pemberi pinjaman untuk menjual atau menyita properti jika peminjam gagal memenuhi kewajibannya dalam membayar pinjaman.
Proses pemberian hipotek melibatkan penandatanganan suatu perjanjian, yang disebut sebagai “surat hipotek,” yang secara resmi memberikan hak tanggungan atas properti tertentu. Ini memberikan perlindungan hukum kepada pemberi pinjaman dan memungkinkan mereka untuk merealisasikan jaminan tersebut jika peminjam tidak dapat membayar.
Dari penjelasan di atas, Kamu mungkin berpikir bahwa istilah ini sama dengan KPR. Ternyata, KPR memanglah salah satu bagian dari hipotek. Jika Kamu mendefinisikannya sebagai salah satu jenis pinjaman untuk membeli rumah, KPR dan hipotek mempunyai artian yang sama. Bisa dikatakan bahwa KPR merupakan perwujudan dari hipotek.
Akan tetapi, dilansir dari hukumonline, istilah yang satu ini bisa mengacu pada hal lain dalam konteks hukum, yaitu hak atas kebendaan yang bisa dijadikan jaminan dalam pelunasan suatu pinjaman. Di samping itu, hipotek mempunyai 3 jenis jaminan kebendaan lainnya di Indonesia, yaitu hak tanggungan, gadai, dan fidusia.
Sekarang ini, satu-satunya objek yang bisa digunakan sebagai hipotek hanyalah kapal dengan bobot 7 ton ke atas, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1162 KUH Perdata. Sehingga, istilah hipotek tidak selalu berkaitan dengan KPR karena bisa juga diterapkan pada saat berbicara mengenai pembiayaan dan penjaminan properti lain. Terdapat sedikit perbedaan hipotek dengan KPR. Berikut ini penjelasannya.
Hipotek merupakan jaminan atas suatu properti yang diberikan kepada pemberi pinjaman sebagai bagian dari suatu pinjaman. Hipotek dapat diterapkan tidak hanya untuk pembelian rumah, tetapi juga untuk pinjaman dengan jaminan properti lainnya, seperti tanah atau bangunan komersial. Sedangkan KPR merupakan jenis pinjaman khusus yang digunakan untuk membeli atau membiayai pembelian rumah. KPR terkait erat dengan kepemilikan rumah, dan biasanya digunakan untuk memfasilitasi pembelian properti tempat tinggal.
Hipotek dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk investasi properti, perbaikan rumah, atau kebutuhan keuangan lainnya. Sedangkan KPR didesain khusus untuk membantu individu membeli rumah dan menciptakan peluang kepemilikan rumah yang lebih luas.
Untuk hipotek, peminjam dapat menggunakan dana pinjaman untuk berbagai tujuan, tidak terbatas pada pembelian properti. Misalnya, dana hipotek dapat digunakan untuk investasi lain atau kebutuhan keuangan mendesak. Sedangkan untuk KPR, dana KPR biasanya ditujukan secara eksklusif untuk pembelian atau pembangunan rumah, memberikan fokus yang lebih spesifik pada kepemilikan tempat tinggal.
Hipotek adalah bentuk jaminan keamanan yang umumnya digunakan dalam transaksi properti. Terdapat beberapa jenis hipotek yang dapat diterapkan, masing-masing memiliki karakteristik dan kondisi khusus. Berikut adalah beberapa jenis hipotek yang umum:
Sesuai dengan namanya, fixed-rate mortgage merupakan jenis yang mempunyai bunga tetap, Fixed-rate mortgage juga biasanya disebut dengan nama hipotek tradisional. Dari awal hingga pinjaman, Kamu akan membayar besaran bunga yang sama. Kpr dengan bunga tetap dapat digolongkan ke dalam jenis yang satu ini.
Adjustable-rate mortgage menerapkan bunga tetap hanya pada awal-awal periode pinjaman. Biasanya bank menerapkan hal yang satu ini untuk menawarkan pinjaman yang lebih terjangkau. Dengan seperti itu, cara yang satu ini bisa mempermudah nasabah yang ingin mengajukan pinjaman. Seiring berjalannya waktu, barulah besaran bunga akan dinaikan berdasarkan dengan kondisi pasar. Di Indonesia juga terdapat pilihan KPR dengan skema bunga jenis ini.
Jenis yang satu ini kurang umum jika dibandingkan dengan 2 jenis yang sebelumnya telah dijelaskan. Interest-only loans melibatkan jadwal pembayaran yang lebih rumit. Awalnya, Kamu hanya akan membayar angsuran bunga pinjamannya saja. Setelah itu, sisa pinjaman bisa dilunasi sekaligus ataupun melalui cicilan bulanan yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut yang membuat kenapa jenis yang satu ini bisa memberimu keringanan pada awal periode, karena angsuran bulannya yang tidak terlalu besar.
Itu dia penjelasan mengenai apa itu hipotek, dan juga perbedan hipotek dan KPR. Perbedaan antara hipotek dan KPR tidak lah terlalu signifikan. Akan tetapi, tetap terdapat sedikit perbedaan yang membedakan dua hal tersebut. Semoga informasi yang Pinhome sampaikan dapat bermanfaat untuk Kamu semua.
Baca juga:
Source feature image: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek informasi sewa rumah Batam dan dapatkan hunian idaman kamu sekarang juga. Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id