Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas
Sep 11, 2023
5 menit membaca
Mempunyai Akta Jual Beli (AJB) di genggaman tidak dapat menjamin semua telah aman. Banyak sekali contoh AJB palsu yang telah beredar dan pastinya dapat memberikan kerugian yang fantastis kepada para korbannya. Nah, pada artikel kali ini, Pinhome akan memberikan contoh ajb palsu dan ciri-cirnya agar Kamu tidak tertipu.
Ciri-ciri dan contoh AJB palsu adalah hal yang perlu Kamu pahami sebelum melakukan transaksi jual-beli properti. Tujuannya agar terhindar dari tindak penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah, mengingat terdapat banyak modus penipuan mafia tanah, salah satunya pemalsuan Akta Jual Beli alias AJB.
Seperti yang diketahui, AJB adalah dokumen autentik yang diterbitkan dan dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). AJB berfungsi sebagai bukti telah terjadinya peralihan hak kepemilikan tanah dan/atau bangunan dari satu pihak ke pihak lainnya, dan juga dibutuhkan dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
Tanpa adanya AJB, sertifikat tanah tidak akan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jadi, ketika baru mendapatkan atau membeli tanah ataupun rumah, Kamu harus memastikan jika AJB yang Kamu perolah asli.
Kamu dapat mencari rumah nyaman yang dijual rumah baru di Kabupaten Bogor dan rumah bekas di Kec Bandung Kamu juga dapat memanfaatkan lahan kosong di Rumah Ekslusif.
Baca juga: 14 Ide Desain Kanopi Kayu Garasi yang Buat Adem
Saat ini banyak cara untuk oknum yang tidak bertanggung jawab bisa menipu surat tanah atau bangunan yang dikeluarkan tidak asli atau palsu. Salah satunya yaitu AJB atau Akta Jual Beli, agar Kamu tidak terkecoh berikut ini contoh AJB palsu yang bisa Kamu teliti apakah AJB Kamu asli atau tidak. Berikut contoh AJB palsu yang dapat Kamu jadikan sebagai referensi.
(Gambar)
Seperti yang bisa Kamu lihat dari foto surat diatas, bahwasannya ini merupakan contoh AJB yang palsu. Seperti yang bisa dilihat dalam judul AJB yang ada, bahwa tidak terdapat nomor surat dan kop surat dari PPAT dalam surat AJB ini.
Tidak hanya itu, terdapat ketidakjelasan dalam status tanah atau bangunan yang terdapat di AJB tersebut. Ditambah lagi dengan tidak adanya cap atau materai sebagai bukti bahwa ini AJB yang asli. Dan juga tidak adanya persetujuan dari pihak notaris dan PPAT dalam surat yang satu ini.
Pemalsuan AJB termasuk ke dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak pihak. Pelakunya akan dijerat dengan hukuman penjara sesuai pasal 263 ayat 1 KUHPidana. Walau begitu, tetap seja terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab yang nekat untuk melakukan kejahatan tersebut, demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Sebagai acuan untk membedakan AJB asli dan palsu, Kamu bisa membaca ciri-ciri umum dibawah ini.
Baca juga: 6 Pertimbangan Saat Mendesain Rumah Toko, Penting!
Kamu dapat memperhatikan kop dan blangko AJB yang diterbitkan. Jika tidak ada kop dan blangko dari PPAT ataupun PPATS, dapat dipastikan itu adalah AJB palsu. Kalupun jika terdapat kop dan blangko akan tetapi tidak keterangan kantor dan nama PPAT-nya tidak jelas, bisa jadi itu juga merupakan AJB palsu.
Ciri lainnya yaitu dapat dilihat dari tanda tangan yang tidak sesuai dengan aslinya. Dengan kata lain, tanda tangan PPAT dan PPATS-nya telah dipalsukan.
Ciri-ciri berikutnya yaitu nomor AJB yang tercantum pada surat tidak sesuai dengan format. Hal ini disebabkan karena nomor AJB dibuat asal-asalan atau meniru AJB dari pihak lain.
Kamu harus berhati-hati jika menemukan AJB yang terlihat ada tanda perubahan. Contohnya, terlihat perubahan pada nama pembeli atau penjual, bisa jadi itu adalah AJB palsu.
Ciri berikutnya dari AJB palsu yaitu keterangan tanah dan/atau bangunan yang menjadi objek tidak jelas, contohnya tidak terdapat keterangan mengenai batas-batas tanah atau tipe dari bangunan rumah. Kemudian tidak terdapat keterangan tentang status tanah tersebut, apakah dalam sengketa atau tidak.
Jika Kamu menemukan AJB dengan keterangan tanah dan atau bangunan yang samar, maka dapat dipastikan itu merupakan dokumen palsu.
Dalam proses permohonan AJB, modus yang biasa terjadi yaitu oknum mafia tanah akan membebankan biaya yang tidak wajar. Kamu akan dikenakan biaya AJB yang tidak wajar atau lebih besar daripada tarif yang telah dianjurkan.
Baca juga: 10 Desain Rumah Toko (Ruko) Fungsional dan Efisien
Berhati-hari merupakan hal yang perlu dilakukan ketika hendak terlibat dalam transaksi jual-beli tanah atauapun rumah. Tujuannya agar Kamu tidak terkena modus penipuan seperti pemalsuan AJB, apalagi jika bentuk AJB palsu tersebut agak sulit untuk dibedakan dengan aslinya.
Berikut ini beberapa cara memeriksa AJB asli atau palsu.
Mengecek atau memvalidasi langsung ke kantor pertanah setempat merupakan salah satu cara yang paling disarankan untuk mengetahui keaslian AJB. Kamu bisa mengunjungi kantor pertanahan setempat, sembari membawa AJB yang didapatkan untuk memastikan keasliannya.
Cara lainnya yaitu membaca secara teliti isi dari AJB tersebut. Perhatikan juga sejumlah keterangan yang ada, apakah sesuai dengan kondisi aslinya atau tidak. Jika Kamu menemukan sebuah kejanggalan, Kamu dapat langsung mendatangi kantor pertanahan setempat untuk mengecek keaslian AJB tersebut.
Itu dia contoh dan beberapa ciri-ciri dari AJB palsu agar Kamu tidak tertipu. Semoga bermanfaat!
Baca juga: 8 Inspirasi Kanopi Untuk Dapur Terbuka di Rumah
Source Feature Image: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Telaga Golf dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id