Dipublikasikan oleh Voni Wijayanti dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Agu 8, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Kebanyakan rumah baru di Bogor maupun sekitarnya, seperti Kencana Green Residence, memiliki daya listrik sekitar 1300 VA. Ini mungkin terbilang cukup untuk beberapa orang, sementara lainnya merasa tidak. Alhasil, beberapa dari Pins mungkin mempertimbangkan untuk mencari tahu biaya tambah daya listrik agar bisa memenuhi kebutuhan di rumah.
Sama seperti biaya pengajuan KPR, biaya menambah daya listrik ternyata memiliki turunan tersendiri. Maka dari itu, penting untuk mengetahui kira-kira apa saja yang dibutuhkan ketika ingin menambah daya listrik di rumah. Simak informasi lengkapnya di sini!
Saat memutuskan untuk menambah daya listrik, ada beberapa biaya yang harus kamu siapkan. Biaya tambah daya listrik yang perlu kamu keluarkan nanti adalah biaya penyambungan, biaya pengganti MCB dan uang jaminan langganan. Pahami dengan lebih detail biaya-biaya tersebut.
Baca juga: Mengapa Listrik Rumah Mati Tetangga Tidak? Ini 3 Penyebabnya!
Hal pertama yang pasti harus kamu siapkan adalah biaya tambah daya PLN untuk penyambungan. Biaya penyambungan merupakan perubahan daya dari meteran listrik atau sambungan instalasi listrik yang sudah ada.
Besarnya kisaran biaya ini tergantung seberapa besar tambahan daya listrik yang kamu inginkan. Semakin besar daya yang diinginkan, semakin besar pula biayanya. Ini dia daftar biaya penyambungan listrik:
Daya 450 VA ke 900 VA | Rp421.650 |
Daya 450 VA ke 1300 VA | Rp796.450 |
Daya 450 VA ke 2200 VA | Rp1.639.750 |
Daya 450 VA ke 3500 VA | Rp2.955.450 |
Daya 450 VA ke 4400 VA | Rp3.827.550 |
Daya 450 VA ke 5500 VA | Rp4.893.450 |
Daya 900 VA ke 1300 VA | Rp374.800 |
Daya 900 VA ke 2200 VA | Rp1.218.100 |
Daya 900 VA ke 3500 VA | Rp2.519.400 |
Daya 900 VA ke 4400 VA | Rp3.391.500 |
Daya 900 VA ke 5500 VA | Rp4.457.400 |
Daya 1300 VA ke 2200 VA | Rp843.300 |
Daya 1300 VA ke 3500 VA | Rp2.131.800 |
Daya 1300 VA ke 4400 VA | Rp3.003.900 |
Daya 1300 VA ke 5500 VA | Rp4.069.800 |
Daya 2200 VA ke 3500 VA | Rp1.259.700 |
Daya 2200 VA ke 4400 VA | Rp2.131.800 |
Daya 2200 VA ke 5500 VA | Rp3.197.700 |
Daya 3500 VA ke 4400 VA | Rp872.100 |
Daya 3500 VA ke 5500 VA | Rp1.938.000 |
Daya 4400 VA ke 5500 VA | Rp1.065.900 |
Biaya tambah daya listrik yang kedua dan perlu disiapkan adalah biaya ganti MCB. MCB (Miniature Circuit Breaker) merupakan alat yang berfungsi untuk membatasi arus listrik. Jika daya listrik bertambah, MCB pun harus diganti.
Uang Jaminan Pelanggan atau UJL adalah biaya tambah daya PLN yang akan dikenakan khusus untuk para pengguna listrik pasca bayar ketika hendak menambah daya listrik. Untuk pengguna prabayar, biaya ini tidak akan dikenakan kok. Jadi, tenang saja ya Pins.
Pins sebenarnya bisa menghemat biaya tambah daya listrik ini dengan mengikuti promo apa saja yang tengah berlangsung dari PLN. Misalnya, PT PLN biasanya akan memberikan diskon spesial untuk kamu yang ingin menambah daya listrik melalui program promo “Gebyar Kemerdekaan”.
Promo ini memungkinkan Pins mendapatkan voucher tambah daya dengan harga spesial Rp170.845. Namun, promo ini hanya bisa didapat dengan melakukan satu kali transaksi di marketplace PLN Mobile minimal Rp78.000.
Selain program kemerdekaan, kamu bisa mencari tahu promo apa saja yang akan datang di media sosial PLN. Dengan begitu, kamu bisa menghemat biaya tambah dengan mudah, bukan?
Baca juga: 5 Penyebab Meteran Listrik Ada Tulisan Periksa, Begini Solusinya!
Daya listrik itu sendiri adalah besarnya kekuatan atau supply tenaga listrik yang mengalir. Besaran daya listrik ini dihitung per volt ampere atau VA. Daya listrik dibedakan menjadi 900 VA, 1300 VA, dst. Seiring dengan bertambahnya pemakaian, daya listrik yang dibutuhkan juga akan bertambah.
Nah, jika listrik di rumah sering turun menjadi salah satu pertanda bahwa kekurangan daya listrik. Jangan panik ya Pins. Jika hal ini terjadi kamu bisa meminta PLN untuk menaikkan daya listrik tersebut.
Pins sudah menetapkan untuk menambah daya listrik di rumah? Selain perlu mengetahui biaya tambah daya PLN, Pins juga harus mengetahui apa saja syaratnya. Berikut diantaranya:
Ketika Pins sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, kamu bisa mengunjungi kantor PLN terdekat. Di sana Pins akan diarahkan ke bagian layanan pelanggan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.
Setelah memahami apa saja persyaratannya, sekarang Pins bisa mencari tahu bagaimana cara untuk menambah daya listrik. Sebelum mengetahui rincian biayanya, proses ini sangat penting untuk dipahami untuk mempermudah langkah Pins! Berikut selengkapnya:
Baca juga: 5 Cara Mengatasi Listrik Konslet di Rumah
Langkah pertama yang bisa Pins lakukan untuk meningkatkan daya listrik di rumah adalah mendatangi langsung kantor PLN terdekat. Disana Pins bisa melakukan permohonan untuk penambahan daya secara langsung. Namun, tetap harus mengajukan pendaftaran secara online terlebih dahulu Pins, caranya sebagai berikut:
Selain datang langsung ke kantor PLN terdekat, Pins bisa melakukan penambahan daya listrik secara online. Yaitu dengan masuk langsung ke situs resmi PLN di pln.co.id, berikut caranya:
Setelah mengetahui kisaran biaya tambah daya listrik, apakah Pins sudah yakin ingin melakukannya? Apapun yang kamu pilih nantinya, pastikan sudah sesuai dengan budget dan kebutuhan ya. Selain itu, karena biaya tambah daya PLN akan semakin tinggi untuk penggunaan yang besar, sebaiknya Pins mempertimbangkannya terlebih dahulu untuk menghemat listrik atau tidak. Selamat mencoba!
Baca juga: 12 Jenis dan Merk Kabel Listrik Untuk Instalasi Rumah Terbaik dan Terlengkap!
Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Bandung terbaik dari Pinhome!
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id