BlogLifestyleCara Pasang Baru PLN dengan Cara Online dan Offline
0
0

Cara Pasang Baru PLN dengan Cara Online dan Offline

Dipublikasikan oleh Rizko Fatra dan Diperbarui oleh Voni Wijayanti

Jan 9, 2024

4 menit membaca

Copied to clipboard
pasang baru plntop-right-banner

Listrik merupakan kebutuhan pokok setiap rumah yang tidak bisa digantikan saat ini. Listrik sangat berguna dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari penerangan hingga menjalankan alat-alat elektronik yang erat kaitannya dengan kegiatan sehari-hari.

Pinhome – Sayangnya, masih banyak orang yang mengira bahwa cara pasang baru PLN sangat sulit. Padahal PLN sekarang telah membuka laman online yang memuat informasi tentang pasang baru PLN online dan pendaftaran PLN pasang baru. Bagi Pins yang penasaran cara pasang baru PLN dengan cara online dan offline, simak ulasan di bawah ini ya!

Source : Pixabay

Jenis Pembayaran Listrik PLN

Sebelum mengetahui tentang cara pasang PLN online dan offline, hal pertama yang perlu Pins pahami adalah jenis pembayaran listrik. Listrik PLN memiliki listrik dengan dua jenis pembayaran yang berbeda, yaitu sistem pascabayar dan prabayar.

Baca Juga: Cara Memasang Instalasi Listrik didalam Dak Beton Lantai Rumah

Pascabayar

Seperti namanya, listrik pascabayar adalah listrik yang dibayarkan ketika Pins telah menggunakan listrik selama satu bulan terlebih dulu. Tagihan pembayaran akan muncul di bulan berikutnya setelah Pins menggunakan listrik selama satu bulan. 

Pada sistem ini, petugas PLN akan berkeliling door to door untuk mencatat angka meteran rumah. Setelah itu, petugas PLN akan menghitung dan menerbitkan tagihan pembayaran yang harus dibayarkan oleh pelanggan PLN.

Prabayar

Listrik dengan sistem prabayar memiliki sistem yang lebih mudah dibandingkan dengan sistem pascabayar. Listrik dengan metode pembayaran ini menggunakan token listrik. Mirip dengan pulsa provider ponsel, token listrik harus dibeli terlebih dulu. Ya, listrik prabayar memang berbeda dengan listrik pascabayar. 

Pada jenis listrik ini Pins diharuskan membeli token listrik terlebih dulu untuk menikmati listrik. Saat membeli token listrik biasanya Anda akan mendapatkan stroom token yang terdiri dari 20 digit angka. Nah, setelah itu Pins harus Anda masukkan nomor stroom pada meteran. Pembelian token listrik ini dapat dilakukan di mana saja, mulai dari minimarket yang bekerjasama dengan PLN, ATM hingga e-commerce.

Cara Pasang Baru PLN Online

Tidak serumit dahulu, saat ini, PLN telah memudahkan pelanggannya dengan cara pasang PLN online. Namun sebelum mendaftar pln online pasang baru, ada beberapa persyaratan yang perlu Pins siapkan, antara lain :

  • Fotokopi KTP
  • Denah atau peta lokasi untuk memudahkan petugas PLN melakukan survei ke rumah Anda
  • Surat kuasa jika pengajuan permohonan pasang PLN tidak dilakukan oleh pemilik bangunan secara langsung

Bagaimana caranya? Ini dia langkah-langkah cara pasang baru PLN online.

  • Kunjungi situs PLN di https://portal.pln.co.id/.
  • Pilih menu “Pasangan Sambungan” untuk mendaftarkan pasang PLN online
  • Setelah itu, Pins akan mendapatkan formulir data diri dan formulir pendaftaran pln online pasang baru.
  • Sebelum mengisi, pastikan Anda telah memahami syarat dan ketentuan yang berlaku dalam melakukan pasang PLN dan klik setuju ketika Anda sudah memahaminya.
  • Isi formulir data diri dan pendaftaran PLN online pasang baru sesuai identitas Anda.
  • Kemudian isi daya baru sesuai dengan kebutuhan listrik Anda.
  • Klik menu “Hitung Biaya” untuk mengetahui jumlah biaya penggunaan listrik yang harus Pins keluarkan untuk pasang PLN online.
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan perhitungan biaya yang telah dilakukan melalui ATM atau datang langsung ke kantor PLN terdekat.

Cara Pasang Baru PLN Offline

Berbeda dengan PLN online pasang baru, pasang PLN secara offline mengharuskan Pins untuk datang ke kantor PLN terdekat. Namun sebelum ke sana, sebaiknya Pins menyiapkan beberapa persyaratan dokumen yang dibutuhkan, yaitu :

  • Fotokopi KTP
  • Denah atau peta lokasi untuk memudahkan petugas PLN melakukan survei ke rumah Anda
  • Surat kuasa jika pengajuan permohonan pasang PLN tidak dilakukan oleh pemilik bangunan secara langsung

Setelah yakin persyaratan dokumen telah lengkap, Pins dapat mendatangi kantor PLN terdekat dan melakukan pendaftaran. Biasanya petugas PLN akan memberikan formulir data diri dan pendaftaran PLN pasang baru yang harus Pins isi. Setelah pengisian formulir pendaftaran beres, permohonan pendaftaran akan segera diproses. Jadi Pins dapat menunggu kedatangan petugas PLN yang akan melakukan survei di rumah untuk pasang PLN.

Petugas PLN akan datang ke rumah untuk melakukan survei, mulai dari mengukur jarang tiang listrik di sekitar rumah, meteran listrik dan hal lain yang berkaitan dengan proses PLN pasang baru. Setelah survey selesai, Pins dapat melakukan pembayaran untuk pemasangan listrik. Nah, pada tahap ini Pins harus menyiapkan uang Rp50.000 untuk membayar biaya jaminan dan materai. Setelah proses pembayaran selesai, Pins akan diberikan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang harus ditandatangani di atas materai.Itulah informasi tentang cara pasang PLN online dan offline yang dapat Pins coba. Jika Pins mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran pasang PLN, Pins dapat menghubungi Call Center PLN di nomor 123. Semoga bermanfaat, ya!


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti & iklankan properti Kamu di Jual Properti. Bergabunglah bersama Kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk Anda Agen properti independen atau Agen kantor properti.

Hanya di Pinhome.id yang memberikan Anda kemudahan membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Koordinator: Aileen

Editor: Rizko

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download