Dipublikasikan oleh Yurinda Dini dan Diperbarui oleh Yurinda Dini
Apr 5, 2023
5 menit membaca
Daftar Isi
Pasar modal saat ini sudah menjadi bagian yang krusial dari ekonomi negara. Pasar modal sendiri adalah tempat kamu bisa menjual dan membeli semua bentuk surat berharga kepunyaan institusi, baik pemerintah maupun swasta. Investor pemula mungkin bertanya-tanya, apa saja produk-produk pasar modal itu?
Pasar modal telah ada sejak 1912 di Indonesia. Meski begitu, eksistensinya masih fluktuatif, bahkan sempat mengalami vakum. Selanjutnya, pada bulan Juni 1952, Presiden Soekarno kembali membuka Bursa Efek Jakarta dengan bursa yang bernama Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE).
Baca juga: Apa Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang? Ini Contohnya!
Instrumen atau produk-produk pasar modal merupakan semua jenis surat berharga atau efek. Ini termasuk obligasi, saham, dan produk turunan atau derivatif dari obligasi maupun saham.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, tertulis bahwa efek adalah semua surat terutang, surat berharga komersial, obligasi, saham, tanda bukti utang, sekuritas kredit, opsi, warran, turunan dari efek, atau semua produk yang memang telah termasuk dalam efek.
Memiliki istilah lain berupa bursa efek, pasar modal menjadi tempat paling baik untuk kamu yang sedang mencari investasi berupa surat berharga. Adapun produk yang dijual di pasar modal antara lain:
Produk-produk pasar modal yang pertama adalah saham, suatu surat berharga yang menjadi barang bukti terkait kepunyaan dari sebuah perusahaan. Seorang investor dengan kepemilikan saham pada suatu perusahaan tentunya memiliki hak untuk mendapat pembagian laba atau dividen.
Kegiatan jual beli saham yang terjadi pada pasar modal bermula dari penawaran secara umum atau Initial Public Offering (IPO) dan penawaran saham kepada publik adalah pertama kali. Setelah IPO berakhir, saham akan masuk pada daftar bursa efek supaya proses jual beli dapat berlangsung secara umum.
Kemudian, perusahaan akan menjual saham pada pasar modal supaya bisa mendapat pendanaan dari publik secara langsung. Pihak yang melakukan pembelian saham akan memperoleh untung yang berasal dari pembagian hasil keuntungan atau dividen maupun kenaikan dari harga saham tersebut.
Apabila sudah mendapatkan persetujuan oleh pemegang saham pada RUPS, maka pemodal bisa mendapat dividen. Apabila pemodal ingin memperoleh dividen, maka ia harus menjadi pemegang saham dalam periode waktu yang cenderung lebih lama.
Pembagian dividen sendiri bisa berupa uang tunai untuk setiap saham, atau berupa saham dalam jumlah tertentu. Ini artinya, pemodal akan mendapatkan penambahan jumlah saham dari hasil dividen tadi.
Baca juga: Pasar Modal Syariah: Pengertian dan Contohnya
Produk-produk pasar modal lainnya adalah obligasi. Kepunyaan dari surat utang ini sebenarnya dapat berpindah, dan pihak yang menjadi pemegangnya mempunyai hak untuk mendapat bunga dan pelunasan bentuk utang pada periode waktu yang telah disepakati.
Obligasi sendiri adalah jenis surat utang yang menawarkan pemasukan tetap dengan bentuk bunga untuk pemegangnya. Jenis obligasi terbilang sangat beragam, bergantung pada pihak yang merilis surat tersebut, yaitu:
Berikutnya adalah reksadana, jenis instrumen investasi yang menjadi wadah untuk mengumpulkan dan mengelola dana yang berasal dari beberapa investor, seperti tertulis dalam UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27).
Selanjutnya, dana tersebut menjadi tanggung jawab seorang Manajer Investasi. Biasanya, Manajer Investasi akan mengubah dana menjadi instrumen lain, termasuk saham, pasar uang, obligasi, dan jenis efek lainnya. Setidaknya, pahami tiga hal penting berikut terkait reksadana, antara lain:
Exchange Traded Fund atau ETF merupakan sejenis reksadana yang ditawarkan melalui bursa efek. Mudahnya, ETF adalah suatu surat berharga yang mirip dengan reksadana, termasuk pengumpulannya yang bersifat kolektif. Bedanya, para investor juga bisa menawarkan ETF pada bursa efek seperti saham.
Seperti halnya reksadana, ETF juga memiliki risiko dalam hal fluktuasi harga. Nilainya dapat mengalami kenaikan maupun penurunan dan mengikuti harga dari saham. Selain itu, tingkat likuiditas dari ETF juga terbatas karena penawaran pada bursa. Ini membuat munculnya potensi tidak adanya pembeli saat kamu menjual ETF.
Baca juga: Penasaran dengan Mekanisme Transaksi di Pasar Modal? Begini Prosesnya
Produk-produk pasar modal selanjutnya adalah derivatif yang menjadi produk turunan dari saham. Ada dua bentuk derivatif yang dapat kamu jumpai pada pasar modal Indonesia, yaitu right dan warrant. Derivatif keuangan atau financial derivative adalah jenis derivatif yang ada pada bursa efek.
Jenis derivatif ini bentuknya adalah instrumen derivatif dengan variabel dasarnya yang berupa instrumen finansial atau keuangan. Ini termasuk pula obligasi, saham, indeks obligasi, indeks saham, mata uang, suku bunga, dan jenis instrumen finansial lainnya.
Terakhir adalah Efek Beragun Aset atau EBA. Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset menjadi pihak yang menerbitkan dari instrumen pasar modal satu ini. Portofolionya sendiri berupa aset finansial dalam bentuk tagihan yang berasal dari:
Itu tadi produk-produk pasar modal yang perlu kamu ketahui. Sebelum memilih salah satunya, kamu sebaiknya mendalami ilmunya lebih dalam. Alhasil, kamu tidak terjerumus dalam kerugian dan bisa mendapatkan keuntungan besar. Semoga bermanfaat!
Feature Source Image: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Properti Eksklusif Telaga Golf dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id