BlogPemilik PropertiFinansial6 Produk-Produk Pasar Modal yang Perlu Kamu Ketahui
0
0

6 Produk-Produk Pasar Modal yang Perlu Kamu Ketahui

Dipublikasikan oleh Yurinda Dini dan Diperbarui oleh Yurinda Dini

Apr 5, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
6 Produk-Produk Pasar Modal yang Perlu Kamu Ketahuitop-right-banner

Pasar modal saat ini sudah menjadi bagian yang krusial dari ekonomi negara. Pasar modal sendiri adalah tempat kamu bisa menjual dan membeli semua bentuk surat berharga kepunyaan institusi, baik pemerintah maupun swasta. Investor pemula mungkin bertanya-tanya, apa saja produk-produk pasar modal itu? 

Pasar modal telah ada sejak 1912 di Indonesia. Meski begitu, eksistensinya masih fluktuatif, bahkan sempat mengalami vakum. Selanjutnya, pada bulan Juni 1952, Presiden Soekarno kembali membuka Bursa Efek Jakarta dengan bursa yang bernama Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE).

Baca juga: Apa Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang? Ini Contohnya!

Pengertian dan Produk-Produk Pasar Modal

Source : Freepik

Instrumen atau produk-produk pasar modal merupakan semua jenis surat berharga atau efek. Ini termasuk obligasi, saham, dan produk turunan atau derivatif dari obligasi maupun saham. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, tertulis bahwa efek adalah semua surat terutang, surat berharga komersial, obligasi, saham, tanda bukti utang, sekuritas kredit, opsi, warran, turunan dari efek, atau semua produk yang memang telah termasuk dalam efek. 

Produk-Produk Pasar Modal

Memiliki istilah lain berupa bursa efek, pasar modal menjadi tempat paling baik untuk kamu yang sedang mencari investasi berupa surat berharga. Adapun produk yang dijual di pasar modal antara lain:

Saham

Source : Freepik

Produk-produk pasar modal yang pertama adalah saham, suatu surat berharga yang menjadi barang bukti terkait kepunyaan dari sebuah perusahaan. Seorang investor dengan kepemilikan saham pada suatu perusahaan tentunya memiliki hak untuk mendapat pembagian laba atau dividen. 

Kegiatan jual beli saham yang terjadi pada pasar modal bermula dari penawaran secara umum atau Initial Public Offering (IPO) dan penawaran saham kepada publik adalah pertama kali. Setelah IPO berakhir, saham akan masuk pada daftar bursa efek supaya proses jual beli dapat berlangsung secara umum. 

Kemudian, perusahaan akan menjual saham pada pasar modal supaya bisa mendapat pendanaan dari publik secara langsung. Pihak yang melakukan pembelian saham akan memperoleh untung yang berasal dari pembagian hasil keuntungan atau dividen maupun kenaikan dari harga saham tersebut. 

Apabila sudah mendapatkan persetujuan oleh pemegang saham pada RUPS, maka pemodal bisa mendapat dividen. Apabila pemodal ingin memperoleh dividen, maka ia harus menjadi pemegang saham dalam periode waktu yang cenderung lebih lama. 

Pembagian dividen sendiri bisa berupa uang tunai untuk setiap saham, atau berupa saham dalam jumlah tertentu. Ini artinya, pemodal akan mendapatkan penambahan jumlah saham dari hasil dividen tadi. 

Baca juga: Pasar Modal Syariah: Pengertian dan Contohnya

Obligasi

Source : Freepik

Produk-produk pasar modal lainnya adalah obligasi. Kepunyaan dari surat utang ini sebenarnya dapat berpindah, dan pihak yang menjadi pemegangnya mempunyai hak untuk mendapat bunga dan pelunasan bentuk utang pada periode waktu yang telah disepakati. 

Obligasi sendiri adalah jenis surat utang yang menawarkan pemasukan tetap dengan bentuk bunga untuk pemegangnya. Jenis obligasi terbilang sangat beragam, bergantung pada pihak yang merilis surat tersebut, yaitu:

  • Obligasi korporasi. Perusahaan swasta menjadi pihak yang menerbitkan obligasi ini, tidak terkecuali BUMN dan BUMD. Jenis obligasi ini membebankan bunga lebih tinggi, sehingga potensi untuk gagal bayarnya juga tinggi.
  • Sukuk. Jenis obligasi yang berdasarkan pada prinsip syariah, sehingga semua aktivitasnya berlangsung sesuai dengan aturan syariah. 
  • Surat berharga negara. Terdiri dari Surat Berharga Syariah Negara dan Surat Utang Negara.

Reksadana

Source : Freepik

Berikutnya adalah reksadana, jenis instrumen investasi yang menjadi wadah untuk mengumpulkan dan mengelola dana yang berasal dari beberapa investor, seperti tertulis dalam UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27). 

Selanjutnya, dana tersebut menjadi tanggung jawab seorang Manajer Investasi. Biasanya, Manajer Investasi akan mengubah dana menjadi instrumen lain, termasuk saham, pasar uang, obligasi, dan jenis efek lainnya. Setidaknya, pahami tiga hal penting berikut terkait reksadana, antara lain: 

  • Dana berasal dari pemodal, dalam hal ini investor dari masyarakat.
  • Manajer Investasi akan bertanggung jawab untuk mengelola dana.
  • Manajer Investasi akan menginvestasikan dana dalam bentuk portofolio efek.  

Exchange Traded Fund (ETF)

Source : Freepik

Exchange Traded Fund atau ETF merupakan sejenis reksadana yang ditawarkan melalui bursa efek. Mudahnya, ETF adalah suatu surat berharga yang mirip dengan reksadana, termasuk pengumpulannya yang bersifat kolektif. Bedanya, para investor juga bisa menawarkan ETF pada bursa efek seperti saham. 

Seperti halnya reksadana, ETF juga memiliki risiko dalam hal fluktuasi harga. Nilainya dapat mengalami kenaikan maupun penurunan dan mengikuti harga dari saham. Selain itu, tingkat likuiditas dari ETF juga terbatas karena penawaran pada bursa. Ini membuat munculnya potensi tidak adanya pembeli saat kamu menjual ETF.

Baca juga: Penasaran dengan Mekanisme Transaksi di Pasar Modal? Begini Prosesnya

Derivatif

Source : Pixabay

Produk-produk pasar modal selanjutnya adalah derivatif yang menjadi produk turunan dari saham. Ada dua bentuk derivatif yang dapat kamu jumpai pada pasar modal Indonesia, yaitu right dan warrant. Derivatif keuangan atau financial derivative adalah jenis derivatif yang ada pada bursa efek. 

Jenis derivatif ini bentuknya adalah instrumen derivatif dengan variabel dasarnya yang berupa instrumen finansial atau keuangan. Ini termasuk pula obligasi, saham, indeks obligasi, indeks saham, mata uang, suku bunga, dan jenis instrumen finansial lainnya. 

Efek Beragun Aset (EBA)

Source : Freepik

Terakhir adalah Efek Beragun Aset atau EBA. Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset menjadi pihak yang menerbitkan dari instrumen pasar modal satu ini. Portofolionya sendiri berupa aset finansial dalam bentuk tagihan yang berasal dari:

  • Tagihan kartu kredit.
  • Surat berharga komersial.
  • Tagihan yang muncul pada masa mendatang atau future receivables.
  • Efek yang bersifat utang yang menjadi jaminan oleh pemerintah.
  • Pemberian kredit, tak terkecuali KPR apartemen atau rumah. 
  • Aset keuangan yang sama dan aset finansial lain yang masih memiliki kaitan dengan aset tersebut.
  • Saranan Peningkatan Kredit atau credit enhancement atau arus kas.

Itu tadi produk-produk pasar modal yang perlu kamu ketahui. Sebelum memilih salah satunya, kamu sebaiknya mendalami ilmunya lebih dalam. Alhasil, kamu tidak terjerumus dalam kerugian dan bisa mendapatkan keuntungan besar. Semoga bermanfaat!

Feature Source Image: Pixabay


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Properti Eksklusif Telaga Golf dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download