Dipublikasikan oleh Athiah Amida dan Diperbarui oleh Athiah Amida
Apr 5, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Apa saja sih mekanisme transaksi di pasar modal? Pertanyaan ini sering diajukan pemula yang baru terjun di investasi pasar modal. Supaya bisa memahami pergerakan pasar modal dan menjalankan strategi yang matang dalam berinvestasi, investor memang disarankan untuk mempelajari mekanismenya tersebut, Pins.
Dengan mengetahuinya, nantinya kamu juga akan mendapatkan gambaran proses transaksi di pasar modal. Untuk Pins yang ingin memahami lebih baik mekanisme transaksi di pasar modal, kamu bisa langsung menyimak ulasan berikut ini.
Baca juga: 10 Jenis Investasi Mulai dari Millenials hingga Baby Boomer
Untuk dapat mengetahui mekanisme pasar modal, kamu perlu tahu lebih dulu jenis pasar modal yang ada. Hal ini dikarenakan pasar modal sangat bergantung pada jenis pasar yang dilaksanakan. Oleh karena itu, informasi mengenai mekanisme transaksi ini akan terbagi berdasarkan jenis pasarnya.
Berdasarkan waktu transaksinya, pasar modal dikategorikan dalam Pasar Perdana (Primary Market) dan Pasar Sekunder (Secondary Market). Pasar perdana dapat didefinisikan sebagai penawaran saham untuk pertama kalinya yang diterbitkan langsung oleh emiten kepada pihak pemodal. Proses penawaran dalam pasar ini terjadi sebelum aset saham dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara itu, pasar sekunder adalah transaksi jual beli saham setelah penawaran pasar perdana sudah terlewati. Investor dapat melakukan jual beli saham di pasar sekunder yang dilangsungkan di BEI. Para pelaku dalam pasar sekunder bukanlah perusahaan dengan investor, seperti pada pasar perdana. Transaksinya ini terjadi antara investor dengan investor lainnya. Pasar sekunder dapat dibedakan menjadi 3 jenis pasar, yaitu pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi.
Apa saja perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder? Ada beberapa hal yang membuat perbedaan jelas antara pasar perdana dan pasar sekunder.
Baca juga: Mari Pahami Perbedaan Investasi dan Trading!
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa pasar sekunder dikelompokkan menjadi 3 pasar, meliputi pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi.
Pasar pertama yang akan dibahas adalah pasar reguler. Pasar reguler merupakan bentuk perdagangan yang dilakukan investor dengan kenaikan harga yang telah ditentukan oleh fraksi harga. Aset saham yang diperjualbelikan di pasar reguler menggunakan satuan ‘lot’. Untuk nilai ukur 1 lot itu sama dengan 100 lembar saham.
Terkait mekanisme transaksinya, pasar reguler menggunakan mekanisme tawar menawar secara langsung. Untuk gambaran proses transaksi di pasar modalnya adalah dengan pemasangan bid atau harga beli, dan harga jual atau offer oleh pihak pialang. Informasi pemasangan harga jual dan beli ini dapat dilihat umum melalui papan elektronik BEI.
Proses tawar menawar terjadi secara terus menerus oleh anggota bursa dengan melalui Jakarta Automated Trading System (JATS) sampai periode perdagangan berakhir. Sebagai bentuk pasar sekunder, pasar reguler memiliki harga saham yang fluktuatif. Bagaimana kalau harga saham yang dijual sangat tinggi? Pins tidak perlu khawatir karena harga pada pasar reguler memiliki batas bawah dan atas auto rejection, agar harganya tidak terlalu rendah maupun tinggi.
Untuk pasar satu ini pelaksanaan tawar menawarnya dilakukan secara individual antara anggota bursa beli dan bursa jual. Sebagai pedoman transaksinya mengacu pada kurs terakhir dari pasar reguler. Berbeda juga dengan pasar reguler, transaksi pasar ini tidak dilakukan secara terus menerus. Selain itu satuan yang digunakan juga bukan ‘lot’, melainkan langsung menyebut lembaran.
Dikarenakan perbedaan penggunaan satuan ini, membuat pasar negosiasi bisa dijadikan pilihan bagi investor yang membeli saham di bawah 1 lot (100 lembar). Untuk harga, pada pasar negosiasi kamu bisa melakukan transaksi pada batasan harga berapa saja. Hal ini karena pasar ini tidak terpengaruh dengan fraksi harga saham. Meski demikian, bila ingin melakukan transaksi di luar batas dari harga auto rejection, anggota bursa harus melaporkan alasannya pada Bursa Efek Indonesia.
Secara general pasar tunai hampir sama dengan pasar reguler, perbedaannya terletak pada sistem pembayarannya. Berbeda dari pasar tunai yang sistem penyelesaian transaksi menggunakan acuan 3 hari setelah transaksi. Untuk pasar tunai, acuan sistem pembayarannya dapat dilakukan pada hari yang sama. Tujuan dari diadakannya pasar tunai adalah untuk mengatasi kegagalan anggota bursa dalam menuntaskan kewajiban di pasar reguler & pasar negosiasi.
Baca juga: Gampang Banget! Ini 5 Cara Investasi Reksadana, Dijamin Untung!
Itulah penjelasan mengenai mekanisme transaksi di pasar modal berdasarkan pengkategorian pasarnya, Pins. Menurutmu apakah proses transaksi di pasar modal ini mudah untuk dipahami, Pins? Bagi para pemula, hal yang wajar jika masih sedikit bingung dengan mekanisme pasar yang berlangsung. Nantinya, semakin banyak jam terbang menekuni bidang investasi, akan membuat kamu familiar dengan semua mekanisme ini.
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, CitraLand Waterfront City Palu dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
Source Feature Image: Freepik
© www.pinhome.id