BlogPemilik PropertiFinansialPinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Ini Dia 6 Jenisnya!
0
0

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Ini Dia 6 Jenisnya!

Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura

Okt 13, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Pinjaman apa saja yang masuk BI checking? sebelum masuk kesana ada baiknya Kamu mengetahui terlebih dahulu apa itu BI checking. BI Checking atau yang biasa disebut dengan Informasi Debitur Individual atau IDI yang merupakan catatan dari riwayat kredit yang pernah dilakukan oleh Kamu baik di perbankan ataupun di lembaga keuangan lainnya yang diawasi oleh OJK.

Seluruh nasabah Indonesia yang pernah melakukan pinjaman masuk ke dalam data ini yang dapat diakses oleh pihak bank ataupun lembaga keuangan lainnya yang memiliki keperluan. Semua IDI tersebut tercatat pada sebuah layanan yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Isi dari SLIK ini terbilang sangat lengkap, dan mencatat semua pinjaman yang pernah Kamu lakukan selama Kamu hidup. Akan tetapi, biasanya pihak kreditur akan mengecek pinjaman selama dua tahun terakhir yang pernah Kamu lakukan. Dari sini juga mereka dapat tahu pinjaman mana saja yang masih dalam proses.

Sebelum menjawab segala pertanyaan tersebut, mungkin kamu sedang mencari informasi seputar Pengajuan KPR. Segera unduh aplikasi Pinhome yang memberikan detail informasi seputar properti. Misalnya saja informasi rumah bekas di Kota Mojokerto atau perumahan di Jagakarsa seperti Vasa Jagakarsa.

Baca juga: 10 Daftar Aplikasi Investasi Modal Kecil

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking ?

Source : Pixabay

Lalu, pinjaman apa saja yang masuk BI checking? Berikut ini adalah beberapa jenis pinjaman yang masuk BI checking.

  • Kredit Pemilikan Rumah
  • Kartu Kredit
  • Kredit Tanpa Agunan (pinjaman online)
  • Pinjaman koperasi
  • Paylater (kredit konsumsi)
  • Kredit kendaraan bermotor

Apa saja pinjaman online dan paylater yang masuk ke dalam BI checking atau SLIK? Berikut ini meruapakan beberapa di antaranya.

  1. Kredit Pintar
  2. OVO Paylater
  3. Shopee Paylater
  4. Akulaku
  5. Home Credit
  6. Kredivo
  7. Gojek Paylater
  8. Adakami

Penilaian yang Muncul di BI Checking

Source : Pixabay

Seperti yang telah dijelaskan di atas, SLIK juga mempunyai penilaian untuk nasabah. Semua pinjaman akan dinilai sesuai dengan tingkat kelancaran pembayarannya. Semakin banyak dan lama tunggakannya, akan semakin turun dan buruk kualitas pinjaman seseorang. Berikut ini merupakan skor kolektibilitas debitur.

1. Kredit Lancar

Ini adalah penilaian tertinggi. Jika Kamu menerima penilaian ini hal itu berarti riwayat pinjaman Kamu memuaskan kreditur karena Kamu dapat membayar tagihan dengan tepat waktu dan tidak mempunyai masalah apa pun. Kamu yang memiliki Kredit Lancar, akan mudah untuk menerima pinjaman berikutnya. Pihak perbankan dan non perbankan juga menyukai nasabah dengan kategori in. Kamu dapat dijadikan sebagai prioritas utama.

2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK)

Namanya terlihat sedikit rumit, akan tetapi yang perlu diingat bahwa penilaian nomor kedua ini maksudnya pinjaman yang Kamu lakukan terdapat kurangnya. Nasabah yang masuk ke kategori ini merupakan mereka yang pernah mengalami penunggakan maksimal dua bulan.

Untuk kategori ini pihak bank akan menimbang cukup lama dengan memeriksa beberapa kemungkinan lainnya. Akan cukup sulit jika Kamu melakukan pinjaman yang besar.

3. Kredit Tidak Lancar

Nasabah yang masuk ke dalam penilaian Kredit Tidak Lancar, jika mereka tidak membayar atau menunggak mulai dari bulan ketiga sampai bulan keenam. Penilaian ini tetap menjadi yang cukup diperhatikan karena Kamu akan mengalami kesulitan untuk menerima pinjaman berikutnya. Agar dapat meminjam lagi, sangat disarankan Kamu melunasi semua pinjaman Kamu.

4. Kredit Diragukan

Kredit diragukan jika Kamu memiliki riwayat pinjaman yang sebenarnya sudah harus dilunasi, akan tetapi Kamu belum melunasinya. Pihak bank pasti akan mempertanyakan kenapa Kamu belum melunasi kewajiban Kamu tersebut. Tingkat kesulitan untuk menerima pinjaman akan lebih meningkat karena pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya akan lebih memilih yang aman saja.

5. Kredit Macet

Hal ini merupakan penilaian yang paling buruk karena Kamu sama sekali tidak membayar pinjaman Kamu selama bertahun-tahun dan hal tersebut dinamakan kredit macet. Kategori satu ini yang paling sulit untuk mendapatkan pinjaman karena pihak perbankan dan non perbankan akan menghindari nasabah dengan kategori seperti ini.

Dokumen Pengecekan BI Checking

Source : Pixabay

Sebelum melakukan pengecekan, terdapat beberapa dokumen yang perlu Kamu lengkapi, yaitu:

Dokumen debitur perorangan

  1. KTP asli untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)
  3. Jika debitur meninggal dunia, dapat diserahkan kepada ahli waris dan wajib menyertakan Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris

Dokumen debitur badan usaha

  1. Identitas asli dari pengurus yang meliputi KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA
  2. NPWP badan usaha Akta pendirian badan usaha
  3. Dokumen anggaran dasar terakhir yang memuat perubahan kepengurusan Badan Usaha

Cara Cek BI Checking Online

Source : Pixabay

Saat ini Kamu juga dapat langsung mengecek skor kredit sendiri informasi SLIK melalui situs idebku.ojk.go.id. Berikut ini cara mengecek skor kredit melalui laman idebku.ojk.go.id :

  1. Masuk ke lama idebku.ojk.go.id
  2. Klik tombol pendaftaran
  3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
  4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email, dan nomor ponsel.
  5. Klik tombol selanjutnya
  6. Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang telah disediakan.
  7. Klik selanjutnya
  8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat dan ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
  9. Akan terdapat pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan dapat dicopy. Tekan tombol Tutup untuk menutupi notifikasi.
  10. Kamu dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan memasukkan nomor pendaftara.
  11. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan telah selesai.

Itu dia penjelasan tentang pinjaman apa saja yang masuk BI Checking, dan 6 jenis dari BI checking. Semoga informasi yang Pinhome sampaikan bisa bermanfaat untuk Kamu semua.

Baca juga:

Feature Image Source: Pixabay


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Rancabungur Hills dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download