BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiSurat Kepemilikan Tanah yang Resmi & Sah

Surat Kepemilikan Tanah yang Resmi & Sah

Dipublikasikan oleh Disfira Ika Amelia dan Diperbarui oleh Disfira Ika Amelia

Apr 11, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
surat kepemilikan tanah

Surat kepemilikan tanah (SKT) adalah berkas yang wajib dimiliki jika kamu memiliki niat untuk membeli tanah di sebuah wilayah. Terlebih lagi jika aset properti yang akan dibeli ini lokasinya berada di pedesaan, sangat wajib untuk mengurusnya.

Secara sederhana, dokumen ini adalah bukti yang menunjukkan rekam jejak kepemilikan sebuah bidang tanah. Setelah memiliki berkas administratif ini, kamu akan semakin mudah untuk mengurus surat pernyataan tanah (SPT) di tahap selanjutnya.

Apa Itu Surat Kepemilikan Tanah?

Pexels

Sebelum masuk ke contoh surat keterangan kepemilikan tanah, kamu perlu mengetahuinya definisin dari salah satu surat resmi ini terlebih dahulu. Memiliki sebutan lain surat keterangan riwayat tanah, berkas ini adalah bukti tertulis yang menunjukkan hak milik atas tanah yang menunjukkan jika lahan tersebut sudah menjadi hak milik pembeli baru.

Menurut informasi terbaru, sebelum mengurus SPT, SKT tidak diperlukan jika tanah yang dibeli ada di perkotaan. Tapi eksistensi SKT tetap berlaku jika tanah yang dimiliki berada di pedesaan. 

Baca juga: Contoh Surat Cerai yang Sesuai dengan Kaidah yang Ada

Cara Mengajukan dan Mengurus Surat Kepemilikan Tanah

Cara Mengajukan dan Mengurus
Pexels

Prosedur:

  • Pemohon mendaftarkan administrasi dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Desa atau Lurah
  • Mengisi formulir di Kantor Desa atau Kelurahan
  • Melengkapi persyaratan dan berkas yang sudah ditentukan
  • Menunggu persetujuan Kepala Desa atau Lurah
  • Pemohon dan pihak dari perwakilan Desa atau Kelurahan akan memasang pengumuman berdurasi 30 hari di lokasi tanah untuk menunggu jika ada laporan klaim dari orang lain
  • Jika ada pihak lain yang mengklaim, wajib dilakukan mediasi
  • Jika tidak ada klaim dari pihak lain, di hari ke-31 Kepala Desa atau Lurah mengeluarkan Surat Tugas untuk melakukan pengukuran
  • Dalam tahap pengukuran, dilakukan penomoran titik koordinat dan akan dimuat pada gambar bidang tanah

Pihak yang harus hadir ketika mengurus:

  • Pemohon
  • Saksi sebagai pemberi keterangan dan pernyataan atas kepemilikan tanah

Berkas yang harus disiapkan:

  • Fotokopi KTP pemohon 
  • Fotokopi KK pemohon
  • Fotokopi KTP saksi-saksi
  • Fotokopi NPWP pemohon
  • Salinan PBB-P2 tahun berjalan
  • Surat pernyataan tidak sengketa tanah
  • 1 lembar materai Rp10.000
  • 2 lembar materai Rp6.000 jika tidak ada materai Rp10.000

Baca juga: Surat Izin Orang Tua untuk Bekerja & Cara Membuatnya

Contoh Surat Kepemilikan Tanah yang Sah

Contoh Surat Kepemilikan Tanah
Pexels

Dari pemohon

SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Mariana Ilyanti

Tempat, tanggal lahir : Yogyakarta, 23 Oktober 1995

Pekerjaan : Pegawai swasta

Alamat : Jl. Makaryo Indah No. 9 Tambakboyo Kec. Pacet Yogyakarta

Dengan ini menyatakan bahwa saya dengan itikad baik sudah mengusahakan dan memiliki sebidang tanah yang terletak di:

Desa : Tambakboyo 

Kecamatan : Pacet 

Kota : Yogyakarta

Sepeluas : 100 m2

Dipergunakan : Rumah pribadi

Dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah utara berbatasan dengan : tanah milik Bapak Heru Hariadi
  • Sebelah selatan berbatasan dengan : tanah milik Ibu Indah Indrayati
  • Sebelah timur berbatasan dengan : tanah milik Bapak Edo Supeno
  • Sebelah barat berbatasan dengan : tanah milik Ibu Hendrawati

Bidang tanah tersebut saya peroleh dan saya usahakan sejak 2015 hingga saat ini saya kuasai dengan baik secara terus menerus, tidak dijadikan atau menjadi jaminan utang, dan tidak dalam sengketa dengan pihak mana pun.

Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan penuh tanggung jawab. Apabila pernyataan ini tidak benar, saya bersedia untuk dituntut oleh pihak berwenang.

Yogyakarta, 12 Agustus 2022

Yang membuat pernyataan,

Mariana Ilyanti

Saksi-saksi:

  1. Irianti Syahida
  2. Rendy Sardjo
  3. Rahayu Dianti
  4. Adrian Bagaskoro

Baca juga: Surat Lamaran Magang & Serba-serbi Lengkapnya

Dari kelurahan

SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Mariana Ilyanti

Tempat, tanggal lahir : Yogyakarta, 23 Oktober 1995

Pekerjaan : Pegawai swasta

Alamat : Jl. Makaryo Indah No. 9 Tambakboyo Kec. Pacet Yogyakarta

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa tanah dengan data-data sebagai berikut :

Jalan : Simpang Makaryo Indah

Desa : Tambakboyo 

Kecamatan : Pacet

Kota : Yogyakarta

Luas : 100 m2

Adalah benar milik Mariana Ilyanti dan tidak dalam sengketa dengan pihak lain.

Yogyakarta, 12 Agustus 2022

Mengetahui:

Yang membuat pernyataan

Mariana Ilyanti

Lurah

Doddy Fajar

Dari kepala desa

SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAH

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Tambakboyo Kecamatan Pacet Kota Yogyakarta, menerangkan bahwa berdasarkan Surat Pernyataan  yang dibuat pada 10 Agustus 2022 oleh:

Nama : Mariana Ilyanti

Tempat, tanggal lahir : Yogyakarta, 23 Oktober 1995

Pekerjaan : Pegawai swasta

Alamat : Jl. Makaryo Indah No. 9 Tambakboyo Kec. Pacet Yogyakarta

Bahwa setelah dicocokkan dengan buku Register Desa 01-928724, tanah dengan: 

No. SPPT PBB : XXX-XXX-XXX

Atas nama : Hidayat Mardiono

Luas : 100 m2

Desa : Tambakboyo 

Kecamatan : Pacet 

Kota : Yogyakarta

Dengan batas sebagai berikut:

  • Utara : tanah milik Bapak Heru Hariadi
  • Selatan: tanah milik Ibu Indah Indrayati
  • Timur : tanah milik Bapak Edo Supeno
  • Barat : tanah milik Ibu Hendrawati

Adalah benar bekas milik Hidayat Mardiono yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Sepanjang pengetahuan kami:

  1. Tanah tersebut tidak dalam sengketa
  2. Tanah tersebut tidak pernah diperjualbelikan atau dihibahkan
  3. Tanah tersebut tidak dibebani suatu hak jaminan
  4. Tanah tersebut belum bersertifikat

Demikian surat kepemilikan tanah tersebut dibuat dengan sebagaimana mestinya.

Registrasi nomor : 01-928724

Tanggal : 10 Agustus 2022

Yogyakarta, 12 Agustus 2022

Kepala Desa Tambakboyo

Prabu Doni Ari

Mengetahui,

Camat Pacet

Rezki Abdullah

Demikian beberapa contoh surat tanah yang bisa dijadikan referensi bagi yang membutuhkan. Siapkan berkas ini dengan berkomunikasi dengan pejabat desa hingga camat yang ada di wilayah tanahmu berdiri. Setelah SKT sudah di tangan, prosedur untuk mengurus berkas administrasi lainnya akan lebih mudah.


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download