BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiKenapa Tidak Ada Ukuran Panjang dan Lebar di Sertifikat Tanah?
0
0

Kenapa Tidak Ada Ukuran Panjang dan Lebar di Sertifikat Tanah?

Dipublikasikan oleh Abdurrahman Marangga dan Diperbarui oleh Syahya Rembulan

Mar 31, 2023

3 menit membaca

Copied to clipboard
kenapa tidak ada ukuran panjang dan lebar di sertifikat tanahtop-right-banner

Kenapa tidak ada ukuran panjang dan lebar di sertifikat tanah? Melainkan hanya berupa satuan luas m2 saja.

Ini merupakan kebijakan badan pertanahan nasional (BPN) yang pastinya ada maksud tersendiri dengan meniadakan ukuran panjang atau lebar tanah secara tertulis. Apa sajakah alasan itu? Mari kita ungkap lebih detailnya di bawah ini.

Baca juga: Perbedaan SHM dan SHGB | Sertifikat Rumah

Alasan Tidak Ada Ukuran Panjang dan Lebar di Sertifikat Tanah

kenapa tidak ada ukuran panjang dan lebar di sertifikat tanah

Kesalahan dalam Pengukuran Tanah

Ada banyak bidang tanah disuatu wilayah atau bahkan negara, entah itu ribuan atau bahkan jutaan sertifikat yang dibuat secara tertulis sebagai legalitas kepemilikan.

Ada kemungkinan dalam mengukurnya terjadi kekeliruan karena faktor manusia atau alat entah itu dalam skala meter bahkan cm saja. Jika kedua tetangga yang berbatasan langsung tidak terima, maka itu bisa menimbulkan sengketa dikemudian hari.

Baca juga: Biaya Mengurus Sertifikat Tanah di Notaris

Adanya Variasi Pemahaman Masyarakat

Contohnya sebidang tanah secara standar diukur sesuai jarak datar, namun tidak semua orang mengerti akan hal ini, terkadang ada yang menuntut untuk diukur dengan jarak menyesuaikan kemiringan tanah. Hal ini berpotensi menimbulkan konfilk antar tetangga.

Baca juga: Cara Mutasi Sertifikat Rumah atau Tanah Jika Terjadi Perubahan

Perubahan Kondisi Tanah Pasca Bencana Alam

Gempa bumi atau bencana lainya bisa menyebabkan perubahan bentuk permukaan tanah entah itu semakin mekar atau menyempit. Hal ini menyebabkan berubahnya jarak antar patok batas tanah.

Sehingga kondisi lapangan tidak sesuai lagi dengan ukuran yang tertulis dalam sertifikat tanah, jika ada pihak yang mempermasalahkan hal ini maka bisa timbul kerusuhan dimasa depan.

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah Warisan, Begini Tahapannya!

Kesimpulan

Jadi sekarang kita tahu kenapa kenapa tidak ada ukuran panjang dan lebar di sertifikat tanah tapi hanya dituliskan m2 saja.

Alasan utamanya yaitu untuk menghindari dijadikanya ukuran tertulis tersebut sebagai sebab terjadinya perselisihan dikemudian hari akibat tidak sama antara ukuran yang tertera secara tertulis dengan kondisi tanah sebenarnya.

Namun kita bisa menemukan tulisan ukuran itu pada akta jual beli tanah yang dibuat oleh pihak kelurahan atau perangkat desa. Jadi, ketika ada yang tidak sesuai maka bisa diselesaikan pada tingkat desa dengan menghubungi sekretaris.

Atau banyak orang menyebutnya sebagai “cari yang punya wewenang untuk membuat akta jual beli tanah”.

Demikianlah informasi tentang kenapa tidak ada ukuran panjang dan lebar di sertifikat tanah, semoga bisa menjawab pertanyaanmu ya, Pins!

Baca juga:


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner
          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download