BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli Properti7 Tips dan Cara Beli Tanah Agar Tidak Tertipu
0
0

7 Tips dan Cara Beli Tanah Agar Tidak Tertipu

Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura

Mar 3, 2024

4 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Salah satu keputusan hidup yang sangat penting adalah membeli tanah. Namun, untuk menghindari penipuan, calon pembeli harus memahami prosedur pembelian tanah. Untuk mengetahui cara beli tanah agar tidak tertipu dengan aman, baca penjelasan berikut.

Kamu harus dapat memilah informasi mengenai jual beli tanah agar terhindar dari penipuan properti yang sekarang marak terjadi baik online maupun offline, Pins!

Kamu juga bisa menata ulang rumah di perumahan baru di Kabupaten Bogor dan di rumah second di Kec Bandung dengan desain bergaya mezzanine. Lalu, jika Kamu ingin membangun rumah berselera minimalis di Pengajuan KPR.

Baca juga: 

Cara Agar Tidak Tertipu dan Aman untuk Membeli Tanah

Berikut ini merupakan cara beli tanah agar tidak tertipu:

1. Pastikan Legalitas Tanah

Source : Pixabay

Sebelum membeli tanah, hal pertama yang harus Kamulakukan adalah memeriksa legalitasnya. Kamu harus memastikan bahwa tanah tersebut memiliki sertifikat hak milik yang sah dan bahwa aturan di wilayah tersebut dipatuhi. Anda dapat meminta bantuan notaris untuk melakukan pengecekan menyeluruh atas dokumen tanah.

2. Cek Riwayat Tanah

Mempelajari sejarah tanah dapat memberikan gambaran tentang kondisi dan keadaan tanah saat ini. Melihat apakah tanah tersebut pernah menjadi subjek sengketa tanah atau apakah ada masalah hukum lainnya dengannya. Kantor pertanahan lokal dapat memberikan informasi ini.

3. Cek Lokasi Tanah Secara Langsung

Langkah berikutnya adalah melakukan pengecekan tanah secara langsung. Ini akan membantu mengetahui apakah lokasinya strategis dan mudah diakses atau tidak. Pengecekan langsung juga akan membantu mengetahui potensi pertumbuhan dalam jangka panjang di daerah tersebut.

4. Perbandingan Harga Pasar Tanah

Source : Pixabay

Sebelum membuat keputusan, lakukan perbandingan harga tanah di wilayah yang sama. Ini dapat membantu menentukan apakah harga yang ditawarkan sesuai dengan nilai pasar atau tidak. Jangan ragu untuk bernegosiasi harga untuk mendapatkan penawaran yang lebih baik.

5. Hubungi Agen Properti Terpercaya

Menggunakan jasa agen properti yang berpengalaman dapat menjadi pilihan yang bijak dalam proses pembelian tanah. Agen properti yang berpengalaman tidak hanya membantu menemukan tanah yang sesuai dengan kebutuhan, tetapi mereka juga memberikan informasi akurat tentang harga pasar dan legalitas tanah.

6. Jangan tergesa-gesa dalam membeli tanah

Jika pihak penjual memberi tekanan, pertimbangkan kembali keputusan untuk membeli. Jika tidak, tunda keputusan untuk memberi waktu dalam memastikan semua sesuai dengan harapan.

7. Berkonsultasi dengan Ahli Hukum

Source : Pixabay

Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum melakukan transaksi karena mereka dapat membantu memeriksa dokumen legal, memberikan nasihat hukum, dan memastikan bahwa seluruh proses transaksi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Keputusan untuk membeli tanah bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan melakukan proses pembelian dengan hati-hati, dapat menghindari penipuan dan mengamankan investasi properti.

3 Cara Mencegah Penipuan Saat Membeli Tanah

Berikut yang dapat kamu pastikan agar mencegah penipuan:

1. Periksa Kondisi Tanah

Jangan terburu-buru membeli tanah sebelum mengetahui bagaimana kondisinya. Untuk melihat kontur dan jenis tanah yang akan dibeli, harus langsung ke lokasi. Melihat kondisinya untuk mengetahui apakah mampu membangun bangunan di atas tanah tersebut. Kecuali memang sengaja memilih kontur tanah miring, hindari itu. Periksa juga apakah ada sumber air yang tersedia di wilayah tersebut.

Jika ingin menjadikannya aset investasi, pilihlah tanah dengan lokasi strategis. Ini karena lokasi strategis dan infrastruktur sekitarnya akan membuat harga tanah dan properti meningkat jika dijual dalam beberapa tahun ke depan.

2. Tinjau Kelengkapan Dokumen Tanah

Source : Pixabay

Mengecek kelengkapan dokumen juga penting. Pertama-tama, harus memeriksa status tanah: apakah bermasalah, dijamin, dan dalam sengketa. Sesuai Pasal 34 PP No. 24 Tahun 1997, BPN akan memeriksa keaslian sertifikat berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah. Setelah itu, pembeli dan penjual dapat mengunjungi kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) setempat atau menggunakan aplikasi layanan online BPN. Ada banyak kasus penipuan dalam penjualan tanah dengan sertifikat palsu.

3. Membuat Akta Jual Beli (AJB)

Setelah semua dokumen selesai, tahap selanjutnya adalah meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuat AJB. Akta ini digunakan sebagai bukti pengalihan hak atas tanah setelah transaksi jual beli. Dengan menggunakan layanan PPAT untuk membuat AJB, transaksi jual beli yang Kamu lakukan dijamin sah secara hukum. Jadi akan tetap aman ketika ada masalah di kemudian hari.

Semua dokumen yang diperlukan oleh penjual dan pembeli untuk membuat AJB.Pihak Penjual harus membawa sertifikat tanah asli dan KTP penjual; jika suami atau istri penjual meninggal, harus membawa akta kematian mereka juga. Pihak Pembeli juga harus membawa bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama sepuluh tahun terakhir dan surat persetujuan dari suami atau istri keluarga (KK). Membawa Dokumen ke Kantor BPN dengan KTP KK (Kartu Keluarga) Setelah menKamutangani AJB bersama dengan penjual dan PPAT, Kamu harus selambat-lambatnya tujuh hari setelah penKamutanganan menyerahkan kopi AJB asli ke kantor BPN.

Teks diatas adalah cara terbaik untuk menghindari penipuan saat membeli tanah. Usahakan membayar tanah di hadapan notaris, saksi, atau pihak berwenang. Jika perlu, transaksi tersebut harus dicatat sebagai bukti kuat jika terjadi masalah di masa depan.

Baca juga:

Source feature image: Pixabay


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek informasi sewa rumah Batam dan dapatkan hunian idaman kamu sekarang juga. Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   


Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download