Dipublikasikan oleh Pinhome dan Diperbarui oleh Annisa Hapsari
Mei 4, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Akibat terdampak oleh pandemi, banyak properti baik baru atau seken yang dijual dengan label \\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\’harga corona\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\’. Harga ini tentu menggiurkan untuk segera bertransaksi rumah di tengah pandemi. Melalui kolaborasi Pinhome x Lifepal, hari Selasa, 15 Januari, Albert dan Aulia membahas apakah keputusan pembelian ini bijak bagi milenial. Mau tahu seperti apa? Simak artikel berikut ya!
Pinhome – Survei terbaru Bank Indonesia terkait Indeks Harga Properti Residensial (IHPR), menunjukkan adanya kenaikan sebesar 1,51% secara tahunan pada kuartal III tahun 2020. Namun, kenaikan ini bisa dikatakan tumbuh terbatas, akibat tekanan pandemi pada sektor bisnis properti.
Namun, data ini menunjukkan bahwa masa pandemi justru menjadi salah satu waktu yang menarik untuk membeli properti. Sebab, lesunya permintaan akan rumah cenderung memperlambat kenaikan harga rumah.
Baca Juga:
Lantas apakah sekarang merupakan waktu yang tepat untuk membeli rumah?
“Kalau dibilang ini saatnya, jelas saja ini merupakan waktu yang tepat. Tapi, beli rumah itu harus dengan perencanaan yang baik agar kita tidak mengalami kesalahan yang akhirnya merugikan kita sendiri,” ujar Ahli Pembiayaan Properti Pinhome, Albert Karwello, dalam sebuah Instagram Live yang diselenggarakan Lifepal dan Pinhome.
Di samping itu, Ahli pembiayaan properti Pinhome, Albert Karwelo juga memaparkan bagaimana Pinhome, melalui program bernama Property Academy, bisa membantu kita mendalami ilmu seputar pembelian dan kepemilikan properti. Tujuannya adalah agar tidak ada kesalahan finansial yang muncul di kemudian hari.
Baca Juga:
“Jangan impulsif membeli rumah. Semuanya harus direncanakan dengan baik,” lanjutnya.
Mereka yang sudah mengikuti program ini pun akan mendapat keuntungan berupa promo ketika membeli rumah lewat Pinhome.
Dalam kesempatan yang sama, Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFP® juga memberikan tips seputar kelayakan seseorang ketika ingin membeli rumah. Berikut ulasannya.
“Sebelum menyetujui tawaran kredit rumah, maka pastikan dulu kita memang sehat secara finansial. Mengajukan permohonan KPR artinya kita akan menambah utang baru, maka pastikan dulu, total utang kita (bila ada) tidak melebihi 50% dari nilai aset. Sementara itu untuk cicilan utang kita, jumlahnya maksimal adalah 35% dari penghasilan bulanan,” ujar Akbar.
Bank atau lembaga pemberi kredit bisa saja menyetujui pembayaran cicilan yang besarannya 50% dari penghasilan bulanan. Namun besaran tersebut tidaklah ideal bagi Anda, lantaran Anda masih butuh dana untuk berinvestasi, biaya hidup, asuransi, dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Secara garis besar pengeluaran pun dibagi menjadi tiga, yaitu pengeluaran yang bersifat wajib dibayar, pengeluaran yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan pengeluaran yang bersifat keinginan. Berhemat tentu menjadi solusi, namun kita tidak bisa asal dalam mengurangi pengeluaran.
Jika Anda harus mengurangi pengeluaran, maka kurangilah pengeluaran yang bersifat keinginan seperti belanja barang branded, belanja barang-barang hobi, dan kegiatan konsumtif lain yang berhubungan dengan gaya hidup.
Ketika Anda memutuskan untuk membeli rumah secara tunai, maka pastikan dana yang Anda gunakan tidak akan menghabiskan seluruh tabungan Anda. Minimal, Anda masih mengantongi aset lancar (tabungan, kas, dan setara kas) yang setara dengan 15-20% kekayaan bersih.
Selain itu, Anda juga harus memastikan diri bahwa Anda memiliki dana darurat minimal enam kali pengeluaran bulanan untuk lajang. Dana darurat akan berguna untuk mengcover pengeluaran Anda disaat Anda kehilangan pekerjaan, bisa jadi karena pandemi COVID-19 ini.
Baca Juga:
Ketika Anda membeli rumah secara kredit, maka ada asuransi jiwa yang diberikan oleh lembaga pemberi kredit terhadap Anda. Tujuannya adalah untuk memitigasi hal yang tak diinginkan terjadi, sebut saja seperti wafatnya debitur di saat cicilan belum lunas.
Fasilitas ini tentu tidak akan Anda dapatkan ketika Anda membeli hunian secara cash.
Bila Anda adalah seorang pencari nafkah, maka memiliki asuransi jiwa adalah hal yang wajib. Karena kita tidak akan pernah tahu kapan risiko hilangnya pendapatan terjadi.
“Risiko-risiko tersebut bisa saja dialami ketika si pencari nafkah meninggal dunia, atau tidak lagi bisa bekerja karena sakit atau mengalami kecelakaan hingga kehilangan fungsi anggota tubuh,” lanjut Akbar.
Itulah hal-hal yang harus diketahui oleh milenial saat ingin membeli rumah di masa pandemi. Dari sekian tips di atas, perlu pula Anda ketahui bahwa, ketika membeli rumah pastikan kita memang membutuhkan rumah tersebut, baik untuk tempat tinggal atau investasi.
Baca Juga
Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti & iklankan properti Kamu di Jual Properti. Bergabunglah bersama Kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk Anda Agen properti independen atau Agen kantor properti.
Hanya di Pinhome.id yang memberikan Anda kemudahan membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id