BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiBerapakah Premi Asuransi Rumah Tinggal? Cek Cara Kerjanya Berikut
0
0

Berapakah Premi Asuransi Rumah Tinggal? Cek Cara Kerjanya Berikut

Dipublikasikan oleh Athiah Amida dan Diperbarui oleh Athiah Amida

Apr 5, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
asuransi rumah tinggaltop-right-banner

Meskipun kepopuleran asuransi rumah tinggal tidak sebesar asuransi kesehatan dan kendaraan, tetapi asuransi rumah dapat memberikan banyak manfaat untuk pemiliknya. Hal ini dikarenakan rumah termasuk aset penting dan juga memiliki nilai investasi.

Besaran premi atau uang yang perlu dibayarkan kepada pihak asuransi rumah, merupakan salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih asuransi. Apabila Pins penasaran dengan cara menghitung premi, cara kerja, beserta jenis asuransi rumah, simak ulasannya di bawah ini.

Baca juga: 4 jenis Asuransi yang Dibutuhkan Orang

Asuransi Rumah Tinggal

Source : Freepik

Asuransi rumah tinggal merupakan bentuk proteksi atau perlindungan untuk hunian yang dimiliki agar terhindar dari segala macam risiko. Diantaranya adalah risiko akibat pencurian, kebakaran, bencana alam, dan kerusakan yang tidak disengaja lainnya. 

Selain memberikan keamanan dari kerusakan yang tidak disengaja tersebut, ada beberapa manfaat lain yang bisa kamu dapatkan dengan memiliki asuransi rumah. 

  • Menjamin nilai rumah karena dengan adanya asuransi kamu dapat melakukan proses perbaikan dengan segera.
  • Dikarenakan biaya dicover oleh asuransi, maka kamu pun dapat lebih menghemat pengeluaran.
  • Rumah yang diasuransikan merupakan salah satu syarat ketika melakukan pinjaman ke bank. Untuk itu, bagi kamu yang hendak mengambil pinjaman bank perlu memastikan aset milikmu sudah diasuransikan.

Jenis Asuransi yang Tersedia

Source : Freepik

Berdasarkan jenisnya, asuransi rumah tinggal dapat dibedakan menjadi asuransi rumah PSAKI dan all risk. Kedua asuransi ini hanya ditujukan untuk bangunan pribadi non komersial, ya. Bangunan pribadi non komersial ini contohnya adalah rumah tapak, rumah susun, dan apartemen. Penjelasan lebih lengkapnya sebagai berikut.

Asuransi PSAKI

Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) akan memberikan tanggungan biaya kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran. Di luar insiden kebakaran, seperti kerusakan akibat banjir tidak ditanggung jenis asuransi ini. Sebagai pemicu kebakaran yang ditanggung asuransi PSAKI, yaitu:

  • Kurangnya kehati-hatian dari pihak tertanggung, sehingga memunculkan api dari hubungan arus pendek.
  • Sambaran petir yang menyebabkan kebakaran.
  • Kebakaran yang dipicu ledakan. Misalnya adalah ledakan karana pipa meledak, ketel uap, dan reaksi kimia.
  • Insiden jatuhnya pesawat terbang yang mengenai rumah sehingga menyebabkan kerusakan rumah.

Asuransi All Risk

Jika Pins mencari asuransi yang mengcover semua kerugian, maka pilihannya jatuh pada asuransi all risk. Jenis asuransi rumah all risk memberikan proteksi untuk bangunan non industri, seperti rumah tinggal, kantor, sekolah, dan rumah sakit. Perlindungan yang diberikan oleh jenis asuransi ini, yaitu:

  • Risiko kebakaran yang disebabkan oleh berbagai pemicu, seperti yang sudah dijabarkan di poin asuransi PSAKI.
  • Pengrusakan dikarenakan peristiwa pemogokan, kerusuhan, serta tindakan kejahatan.
  • Pencurian atau pembongkaran rumah secara paksa.
  • Rumah tinggal tertabrak kendaraan.

Baca juga: Investasi di Perusahaan Asuransi, perhatikan ini!

Cara Kerja Asuransi Rumah Tinggal

Source : Freepik

Bagaimanakah cara kerja asuransi hunian? Umumnya, asuransi rumah akan memberikan nilai pertanggungan dengan cara menggunakan perhitungan per meter rumah penanggungnya. Selain mengasuransikan bangunan fisik, kamu juga bisa menggunakan asuransi untuk melindungi isi aset dalam rumah yang kamu miliki. Total nilai aset ini akan ditambahkan dengan hitungan per meter luas bangunan. 

Cara Menghitung Premi Asuransi

Source : Freepik

Setelah mengetahui cara kerja dari premi asuransi rumah, kini kamu bisa mencoba juga untuk menghitung besaran premi asuransi. Dengan memiliki perkiraan angka biaya asuransi, membuat kamu dapat memperhitungkan dengan lebih baik pengelolaan uang secara keseluruhan. 

Dikarenakan asuransi merupakan bentuk pengeluaran rutin, pastinya kamu tidak ingin mengalami keterlambatan dalam membayar premi, bukan? Nah, untuk perhitungan premi dibagi menjadi 2, yakni perhitungan premi bangunan dan premi bangunan yang juga mencakup isinya.

Premi bangunan

Perhitungan premi bangunan cukup mudah, kamu hanya perlu mencari tahu nilai pertanggungan rumah. Formula untuk menghitung nilai pertanggungan ini adalah dengan mengetahui luas rumah dan biaya yang kamu keluarkan untuk membangunnya.Untuk lebih mudah memahaminya, mari mengecek contoh berikut.

A ingin mengasuransikan rumah miliknya dengan luas 500m2. Biaya yang dikeluarkan oleh A untuk membangun rumah tersebut per meternya adalah Rp5 juta/m2. Untuk menghitung uang pertanggungannya adalah dengan mengalikan biaya per meter dengan luas bangunan.

=Rp5 juta/m2 x 500m2 = Rp2,5 miliar.

Jadi nilai bangunannya adalah Rp2,5 miliar. 

Selanjutnya, untuk menghitung besaran premi asuransi rumah didasarkan pada tingkat premi yang dikenakan. Tingkat preminya ini bisa berbeda-beda antara satu perusahaan asuransi dengan perusahaan lainnya. Selain itu, perhitungannya juga ada yang menggunakan sistem satuan per mil dan ada juga yang menggunakan perhitungan dengan satuan persentase.

Di sini kita coba untuk menggunakan hitungan persentase 0,2%. Dengan demikian premi yang harus dibayarkan oleh A, yaitu:

= Rp2,5 miliar x 0,2%

= Rp5 juta

Besaran premi yang harus dikeluarkan A dengan rumah seluas 500 m2 adalah Rp5 juta.

Premi bangunan mencakup isinya

Jika kamu berencana untuk mengasuransikan rumah beserta isinya, perhitungannya berbeda dengan perhitungan sebelumnya. Selain menghitung nilai pertanggungan, juga perlu turut menghitung harga aset rumah yang diasuransikan.

Masih menggunakan dengan contoh yang sama seperti sebelumnya, A memiliki rumah dengan luas 500m2. Nilai bangunan miliknya adalah Rp2,5 miliar. Kemudian untuk aset isi rumahnya senilai Rp300 juta. Jadi, totalnya adalah

=Rp2,5 miliar + Rp300 juta

= Rp2,8 miliar

Untuk rate, kita gunakan contoh yang sama dengan persentase 0,2%. Besaran premi untuk bangunan mencakup isinya, yaitu:

Rp2,8 miliar x 0,2% = Rp5,6 juta.

Premi yang harus dibayarkan oleh A mencakup isi aset rumah adalah Rp5,6 juta.

Baca juga: Perusahaan asuransi terbesar di dunia

Sekian informasi mengenai jenis, cara kerja asuransi rumah tinggal, dan cara menghitungnya. Mencari tahu sebanyak mungkin informasi terkait asuransi rumah bisa memberikanmu alternatif pilihan asuransi yang tepat, Pins. 


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Permata Arco Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Source Feature Image: Freepik

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download