Kamus Istilah Properti

Monopoli

istilah properti

Monopoli

Monopoli adalah penguasaan sesuatu, baik itu barang, jasa, atau aturan tertentu, yang dikendalikan oleh satu pihak. 

Apa Itu Monopoli?

monopoli adalah
(Shutterstock)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian monopoli adalah situasi yang pengadaan barang dagangannya tertentu (di pasar lokal atau nasional) sekurang-kurangnya sepertiganya dikuasai oleh satu orang atau satu kelompok, sehingga harganya dapat dikendalikan. KBBI juga menjelaskan monopoli sebagai hak tunggal untuk berusaha (membuat dan sebagainya. 

Tetapi sebenarnya istilah monopoli berasal dari bahasa Yunani monos dan polein yang memiliki arti “sendiri” dan “penjual”, atau artinya penjual sendiri. Jika diartikan secara sederhana, monopoli adalah penguasaan sesuatu oleh satu pihak. 

Monopoli juga dikenal dalam ilmu ekonomi sebagai suatu kondisi ketika hanya ada satu penjual saja yang menjual barang, jasa, maupun tata aturan oleh satu pihak saja. Melalui praktik monopoli, perusahaan yang melakukan monopoli dapat memperoleh keuntungan maksimal sehingga mereka menjadi pengendali pasar dan harga.

Di Indonesia, praktik monopoli dalam ekonomi sudah diatur dalam undang-undang. Lembaga yang berwenang dalam melakukan pengawasan monopoli adalah Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang juga telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 mengenai terwujudnya ekonomi nasional yang efisien dan mensejahterakan rakyat. 

Dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, monopoli adalah penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.

Baca Juga: Apa Itu Monopsoni?

Ciri-ciri Monopoli 

(Shutterstock)

Setelah mengenal apa itu monopoli, Pins harus memahami karakteristiknya dan ciri-ciri praktik monopoli secara umum. Sederhananya, ciri-ciri monopoli terjadi ketika ada satu produsen saja yang menguasai barang atau jasa tertentu. 

Namun, untuk lebih jelasnya berikut ini ciri-ciri monopoli  

  • Satu perusahaan atau pemasok menguasai sebuah produk atau jasa secara penuh.   
  • Mengingat tidak adanya pemasok lainnya, maka konsumen tidak memiliki alternatif lain seperti halnya barang substitusi maupun pengganti.
  • Perusahaan yang menjalani praktik monopoli memperoleh keuntungan besar dari hasil kewenangan yang mereka putuskan, termasuk dalam penentuan harga produk. Maka dari itulah, perusahaan monopoli kerap dikenal price maker.
  • Ketika ada pendatang baru menemui sejumlah hambatan saat ingin memasuki pasar tersebut karena perusahaan baru tersebut tidak dapat menentukan harganya sendiri. Konsumen pun sudah terbiasa untuk tidak punya alternatif lainnya kecuali membeli produk atau jasa di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Abutment

Kelebihan dan Kekurangan Pasar Monopoli

monopoli adalah
(Shutterstock)

Praktik monopoli dalam dunia ekonomi sebenarnya tidak selalu buruk, kok Pins! Sebaliknya, bukan berarti tidak ada dampak negatif dari prakti ini.

Yuk, kenali beberapa kelebihan dan kekurangan pasar monopoli berikut ini: 

Kelebihan Pasar Monopoli 

Berikut ini sejumlah kelebihan pasar monopoli: 

  • Terhindar dari produk-produk tiruan maupun persaingan yang tidak bermanfaat. 
  • Ketika tidak terlalu banyak pemain yang bersaing, maka dapat konsumen akan terhindar dari pemborosan, terutama saat perusahaan tersebut memakai sumber daya yang sifatnya langka.
  • Biaya produksi dapat ditekan. Biasanya, perusahaan besar-lah yang menjadi pemain monopoli untuk menikmati skala ekonomi dalam menekan biaya produksi.  
  • Stabilitas perusahaan dapat terjaga dari pailit atau kebangkrutan. Umumnya, dapat bertahan karena biaya produksi, beban keuangan perusahaan, dan sebagainya sudah ditekan. 
  • Peningkatan kinerja departemen penelitian maupun pengembangan dapat didorong sehingga dapat menciptakan inovasi baru yang memang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
  • Sistem monopoli membuat perusahaan dapat membeli mesin mahal dan memiliki tingkat efisiensi maksimal. Hal ini bisa memproduksi barang dalam jumlah banyak dan jangka waktu yang lebih singkat. 

Keburukan Pasar Monopoli

Sementara itu, keburukan atau dampak negatif dari pasar monopoli adalah sebagai berikut ini: 

  • Penyalahgunaan kekuatan ekonomi karena peningkatan produksi (supply) jika ada permintaan (demand). 
  • Perusahaan yang menjalani praktik ini cenderung akan menetapkan harga terlampau tinggi, akibatnya kuantitas produk tidak akan bertambah sehingga dapat meningkatkan harga jual. 
  • Tidak adanya persaingan yang akibatnya pada titik waktu tertentu berdampak pada menurunnya kualitas dan kuantitas produk. 
  • Adanya kesenjangan dalam pembagian pendapatan. Berbeda dengan pasar dengan sistem persaingan sempurna, di mana perusahaan memperoleh keuntungan wajar dalam jangka waktu panjang. 
  • Posisi konsumeni tidak berdaya karena produk, harga, termasuk kualitasnya diatur oleh perusahaan sehingga mungkin jarang melakukan riset target pasar

Baca Juga: Akad

Contoh Pasar Monopoli di Indonesia

(Shutterstock)

Ternyata Pins praktik monopoli dalam perdagangan bukanlah hal yang baru. Bahkan, sudah ada sejak VOC berkuasa dalam mengatur penguasaan komoditas. Pemerintah pun mengatur praktik ini agar tidak menyalahi aturan melalui peraturan undang-undang yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha.

Untuk itulah, pasar monopoli yang berada di Indonesia mayoritas berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contoh pasar monopoli di Indonesia adalah sebagai berikut: 

  • PT Pertamina memiliki hak monopoli menguasai pasar minyak pelumas yang ada di Indonesia. 
  • PT Kereta Api Indonesia memiliki perusahaan yang mengelola industri perkeretaapian di Indonesia.
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dalam mengelola pelayaran di Indonesia
  • PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai penjual atau produsen tunggal untuk listrik
  • Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk air minum. 

Walau penguasaan bersifat tunggal tetapi pasar monopoli tidak selamanya buruk, selama sudah disesuaikan dengan kebutuhan hidup orang banyak. 

Itulah beberapa informasi mengenai monopoli yang dapat Pinhome sampaikan. Tidak sembarangan perusahaan memperoleh hak monopoli. Negara sudah mengatur monopoli agar tidak melanggar undang-undang sehingga tidak terjadi abuse of monopoly

Semoga informasi ini bermanfaat!

(Shutterstock)


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.