BlogPemilik PropertiTake Over KPRSyarat & Tips Take Over KPR Bank di Indonesia
0
0

Syarat & Tips Take Over KPR Bank di Indonesia

Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Feb 26, 2024

5 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

KPR menjadi salah satu jalan bagi beberapa orang untuk memiliki rumah dengan cara dicicil. Sayangnya beberapa orang bisa saja tidak menyelesaikan kreditnya sehingga terjadi Take Over KPR. Bila Pins merupakan salah satu pihak yang mengambil fasilitas ini patut menyimak tips take over KPR Bank berikut ini dulu! Terlebih jika setelah lebaran ada banyak sisa dana yang bisa difungsikan untuk take over KPR

Kamu dapat memiliki rumah yang elegan dan indah untuk kenyamanan bersama keluargamu di perumahan baru di Kabupaten Bogor dan di rumah second Kec Bandung. Selain itu, kamu dapat menemukan rumah idaman yang paling terbaik edisi Pinhome di Rumah Ekslusif.

Baca juga: Beli Rumah KPR atau Tanah Kavling, Lebih Untung Mana Ya?

Apa Itu Sistem Take Over KPR?

Source : Shutterstock

Take over KPR merupakan sistem kepemilikan maupun pembayaran KPR rumah yang berjalan dari satu pihak ke pihak lainnya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Sebelum beranjak ke pembahasan tips take over KPR Bank, terdapat 3 sistem dalam take over KPR yakni di antaranya adalah:

1. Take Over KPR Jual-Beli

Sistem yang pertama ini yaitu Take Over KPR Jual-Beli. Sistem ini memberlakukan peralihan cicilan rumah yang belum lunas kepada pihak bank namun melibatkan tiga pihak. Pihak tersebut antara lain adalah bank, penjual rumah, dan pemohon.

Baca juga: 5 Cara Mengurus AJB Take Over KPR Rumah

2. Take Over KPR Antar Bank

Jenis ini merupakan pemindahan program KPR dari satu bank ke bank lainnya yang terjadi karena penawaran harga atau bunga lebih rendah daripada bank di mana pengajuan KPR terjadi di awal.

Take over KPR ini bisa Pins lakukan bila nasabah ingin berpindah dari KPR bank konvensional ke KPR bank syariah. Proses pengalihannya lebih cepat daripada pengajuan pertama sebab adanya penilaian riwayat pinjaman dari bank pertama telah melewati proses appraisal.

3. Take Over KPR Bawah Tangan

Sistem bawah tangan merupakan cara yang tidak resmi dan tanpa melibatkan pihak bank. Pins sebagai calon pembeli mengurus seluruh prosedur dengan penjual atau pemilik rumah lama. Selain itu pihak bank tidak mengetahui rumah tersebut telah berpindah tangan cicilannya.

Sistem ini dianggap paling beresiko sebab saat pembeli mengalami gagal bayar cicilan maka penjual akan berfungsi sebagai penanggung jawab. Usai rumah dilunasi oleh pembeli pihak penjual bisa saja mengambil sertifikat kepemilikan tanpa sepengetahuan pembeli.

Resiko take over lainnya adalah cicilan lunas, sertifikat tidak diserahkan kepada pihak yang mengambil take over KPR tersebut. Dengan begitu sistem ini jarang sekali diambil karena lebih banyak menawarkan kerugian.

Baca juga: Ingin Balik Nama Rumah Take Over? Ini Cara Mengurus AJB Rumah Take Over

Syarat Take Over KPR

Source : Shutterstock

Selanjutnya sebelum memahami tips take over KPR Bank, ada baiknya mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Adapun syarat untuk mengambil take over KPR antara lain ialah sebagai berikut:

  • Pins telah membayar biaya take over
  • Pengambilan sertifikat jaminan disetujui usai pinjaman dilunasi oleh salah satu pihak
  • Pihak bank setuju memberikan pinjaman kredit take over dan membayar semua biaya dan melunasi pinjaman tersebut
  • Menyediakan dokumen untuk syarat take over KPR yakni sebagai berikut:
  1. WNI atau memiliki domisili di Indonesia
  2. Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
  3. Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun atau wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun
  4. Usia minimal ketika pembiayaan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun bagi karyawan atau 65 tahun wiraswasta dan profesional
  5. Mempunyai pendapatan bersih bulanan minimum sebesar Rp6.000.000-Rp8.000.000 bagi karyawan, profesional atau wiraswasta untuk wilayah sekitar Jabodetabek

Baca juga: Penasaran Dengan Simulasi KPR 500 Juta? Simak 6 Rinciannya Ini Yuk!

Tips Take Over KPR

Source : Shutterstock

Sampailah ke pembahasan tips take over KPR Bank. Terdapat beberapa tips take over KPR Bank yang bisa Pins ikuti agar lebih aman dan menguntungkan yakni sebagai berikut:

1. Cari Bank yang Memiliki Layanan Take Over KPR

Sebelum melakukan take over KPR antar bank baiknya Pins cari dulu bank dengan KPR terendah dan memiliki layanan terbaik. Cari tahu layanan take over mereka meliputi syarat dan ketentuan masing-masing agar tahu plus minusnya.

2. Cek Kondisi Fisik Hunian

Tak kalah penting dari mencari bank yang menyediakan layanan take over KPR ialah memperhatikan kondisi fisik hunian. Tidak hanya detail bagian luar saja namun juga bagian dalam rumah termasuk kondisi dinding, saluran air, lantai, kayu, jendela, pintu bahkan sirkulasi udaranya.

Lokasi rumah tidak kalah penting untuk diperhatikan sebab bila lokasi kurang bagus atau rawan bencana alam maka prospek kedepannya kurang menguntungkan.

Baca juga: Lebih Baik Mana, Pengajuan KPR Atas Nama Istri atau Suami?

3. Persiapkan & Cek Keabsahan Dokumen

Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk take over KPR. tidak hanya itu saja Pins juga perlu mengecek dahulu dokumen KPR asli secara teliti untuk mengetahui keabsahan kepemilikan rumah.

Hindari take over KPR yang memiliki sengketa dan hitung nilai transaksinya. Perhitungan nilai transaksi dibutuhkan untuk mengetahui apakah nilai take over jauh lebih murah atau malah lebih mahal dari harga seharusnya. Pengecekan harga pasar dapat Pins lakukan dengan mengecek nilai jual objek pajak dalam struk tagihan PBB rumah.

4. Buat Surat Pengikatan

Keamanan transaksi take over KPR bisa Pins jaga dengan membuat akta pengikatan jual beli atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan dengan pihak penjual. Adapun dokumen pengikat lainnya ialah surat kuasa untuk melunasi sisa angsuran dan pengambilan sertifikat.

Libatkan paling tidak tiga saksi dalam proses take over KPR yakni pemilik, notaris, dan bank. Dengan menjalankan tips take over KPR di atas akan melindungi transaksi. Dana sisa lebaran lebih bermanfaat dan bisa jadi investasi hunian di masa depan.

Itulah syarat & tips take over KPR Bank di Indonesia, semoga bermanfaat Pins!

Baca juga:

Feature Source Image: Pexels


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Griya Parama dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download