Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Agu 14, 2024
6 menit membaca
Daftar Isi
Bagi Pins yang baru pertama kali ingin menyewakan rumah, mungkin kamu akan sedikit kebingungan untuk mengurus surat perjanjian kontrak rumah. Tapi jangan khawatir, di sini kami akan memberikan contoh surat pengajuan sewa menyewa rumah beserta penjelasan lengkapnya.
Namun sebelum mengetahui seperti apa contoh surat sewa rumah, penting pula memahami apa saja isi dari surat penjanjian sewa menyewa rumah dan syarat penting sebelum menyewakan rumah sebagai berikut!
Baca juga: Contoh Surat Pengantar yang Baik dan Formatnya
Surat perjanjian kontrak rumah adalah kontrak yang sah dan mengikat. Kontrak ini berisi persyaratan perjanjian sewa rumah yang menetapkan hak dan kewajiban pemilik dan penyewa. Hal tersebut meliputi:
Tidak semua perjanjian kontrak rumah dibuat sama. Namun, perjanjian ini biasanya memiliki beberapa poin di atas. Setelah dibuat, pemilik dan penyewa wajib menandatangani kontrak ini di atas materai sebagai tanda menyetujui persyaratan yang sudah dibuat.
Tidak heran bila jenis surat perjanjian sewa menyewa rumah yang satu ini harus dimiliki oleh kedua belah pihak. Dengan begitu, mereka memegang dan bisa mencari apa yang harus dilakukan ketika menyewakan maupun mengontrak properti tersebut.
Baca juga: Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang
Seperti yang kita ketahui, sebelum menyewakan atau mengontrak rumah, kamu perlu menyiapkan surat perjanjian sewa menyewa rumah. Kontrak ini merupakan salah satu hal yang sangat penting sebelum sewa menyewa rumah, baik bagi pemilik maupun penyewa.
Lantas, apa saja syarat yang perlu dipenuhi sebelum menyewakan rumah? Simak poin-poin di bawah ini!
Sebelum menyewakan rumah, Pins harus memastikan bahwa rumah yang ingin disewakan aman. Gantilah semua kunci pintu yang mengalami kerusakan. Perbaiki juga jendela-jendela yang dirasa telah rusak. Hal ini berguna untuk mengantisipasi adanya pencuri didalam rumah.
Exit plan merupakan penjelasan terhadap rencana ketika perjanjian sewa menyewa rumah telah berakhir. Perjanjian ini harus ditulis dengan sedetail mungkin. Perjanjian ini biasanya berisi tentang sanksi yang ketika penyewa terlambat membayar sewa.
Beberapa tipe orang penyewa rumah ialah keluarga dan mahasiswa. Penyewaan rumah biasanya akan lebih gampang kepada seseorang yang sudah berkeluarga.
Tetapi adapun kekurangannya yaitu apabila dalam keluarga tersebut terdapat seorang balita biasanya suka sekali mencoret-coret dinding rumah. Lakukanlah wawancara terhadap penyewa mengenai pekerjaan, status dan lainnya. Mintalah fotokopi KTP dan dokumen lainnya yang dapat menjelaskan status orang tersebut secara jelas.
Surat perjanjian harus dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Surat ini biasanya berisi peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh penyewa rumah. Butir-butir peraturan ini adalah tidak boleh memasangkan bangunan permanen atau non-permanen, membuat kandang hewan dan sebagainya.
Buatlah kesepakatan terhadap perawatan rumah yang hendak Pins sewakan. Tentukan apakah biaya perawatan yang menanggung penyewa atau dibagi rata.
Usahakan jangan membebankan seluruh biaya perawatan terhadap penyewa karena mereka pasti akan merasa keberatan. Bagilah biaya perawatan rumah menjadi 50:50. Sisakan uang hasil penyewaan rumah Anda minimal 20 % untuk biaya penyewaan rumah.
Buatlahsurat pengajuan sewa menyewa rumah dengan calon penyewa apakah ia sanggup atau tidak mengisi perabotan rumah. Hal ini dapat berguna agar Pins tidak repot untuk mempersiapkan perabotan rumah. Selain itu hal tersebut dapat mengantisipasi pengeluaran biaya seperti memperbaiki kerusakan perabotan rumahmu.
Baca juga: Kenali Surat Jual Beli Rumah Sebelum Membeli Rumah
Jika Pins bingung membuat surat perjanjian di atas, berikut ini kami sajikan beberapa contoh surat sewa rumah yang bisa Pins ikuti. Contoh surat di bawah ini juga bisa Pins gunakan ketika hendak menyewakan rumah di daerah Jakarta Selatan:
Berikut ini contoh surat perjanjian sewa menyewa rumah yang simpel dan sederhana:
Surat Perjanjian Sewa Rumah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Dalam hal ini, selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau pemilik rumah.
Dalam hal ini, selanjutnya akan disebut sebagai pihak penyewa atau PIHAK KEDUA.
Bersamaan dengan adanya surat ini, PIHAK PERTAMA akan menyewakan rumah seluas …. (informasi luas rumah) yang terletak di…. (alamat lengkap) dalam jangka waktu …… (durasi sewa rumah) terhitung mulai dari tanggal ……. sampai dengan …… (harap mengisi detail waktu).
Dengan harga….. (diisi jumlah nominal yang akan dibayarkan beserta keterangan waktu per bulan, per tahun dsb) yang akan dibayar PIHAK KEDUA secara tunai dan lunas setiap ….. (informasi jelas waktu pelunasan)
Segala properti dan fasilitas di dalam rumah tersebut dapat digunakan sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA tanpa terkecuali. Namun, segala bentuk pajak yang timbul akibat penyewaan rumah ini sepenuhnya ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
PIHAK KEDUA juga akan mengganti segala kerugian finansial apabila terjadi kerusakan properti dalam rumah tersebut selama PIHAK KEDUA tinggal di situ.
Apabila di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak sesuai atau di luar kesepakatan ini, kedua pihak telah menyatakan bersedia bila perkara nantinya dibawa ke jalur hukum.
Demikian surat perjanjian sewa rumah ini kami buat secara sadar tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Jakarta, …….
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
………………. …………….
Bila contoh di atas cenderung sederhana, contoh di bawah ini memang cukup padat karena berisi pasal yang terkait hak dan kewajiban pemilik dan penyewa:
SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH
Pada hari ini [hari], [tanggal] yang bertanda tangan dibawah ini kami :
1. [Nama Lengkap], pemilik rumah yang dikontrakan di [alamat rumah yang disewakan] yang bertempat tinggal di [alamat rumah tempat tinggal pemilik]
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (Pemilik Rumah)
2. [Nama Lengkap], pengontrak rumah [alamat rumah yang disewakan] yang bertempat tinggal di [alamat rumah tempat tinggal pengontrak]
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (Yang Mengontrak)
PASAL 1
Pihak pertama memberikan ijin kepada pihak kedua untuk menempati [alamat rumah yang disewakan] dengan perlengkapan sebagai berikut :
Selama masa kontrak, berlaku 2 (Dua) tahun, mulai dari [tanggal mulai menyewa] sampai dengan [tanggal akhir menyewa]. Dengan biaya kontrak [biaya sewa/tahun]. Dan sudah dibayar [deposito atau uang muka],-. Sisa akan diangsur selama tahun pertama masa kontrak berakhir.
PASAL 2
Semua biaya penggunaan listrik, selama di kontrakan kepada pihak kedua, akan menjadi tanggung jawab pihak kedua termasuk barang yang dititipkan (isi rumah/perabotan rumah)
PASAL 3
Pihak kedua tidak diperkenankan melakukan subkontrak sewa rumah [alamat rumah yang disewakan] kepada pihak lain.
PASAL 4
Pihak kedua sepakat untuk menjaga kebersihan dan memelihara rumah secara wajar.
PASAL 5
Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan oleh kedua belah pihak secara musyawarah.
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan ditetapkan kemudian hari secara musyawarah dan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Demikian surat perjanjian kontrak rumah [alamat rumah yang disewakan] ini disetujui pada hari [tanggal dibuatnya perjanjian] dan surat perjanjian ini rangkap 2 (dua) serta mempunyai kekuatan hukum yang sah.
Jakarta, [tanggal dibuatnya perjanjian]
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
………………. …………….
Surat Perjanjian Kontrak Rumah
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (Pemilik Rumah)
Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (Penyewa)
Dengan ini menyatakan kesepakatan terkait sewa menyewa rumah sebagai berikut:
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Bila di kemudian hari ada hal terkait perpanjangan masa sewa dapat didiskusikan secara musyawarah.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
………………. …………….
Mengetahui,
……………..
Beberapa penyewa rumah mungkin meminta pemilik untuk menyertakan informasi seputar rumah, seperti asbes, jamur, hingga kondisi lingkungan. Selain itu, pastikan selalu mematuhi undang-undang negara ketika menyusun perjanjian sewa menyewa rumah.
Demikian ulasan tentang contoh surat pengajuan sewa menyewa rumah dan penjelasan lengkapnya, semoga bermanfaat ya, Pins! Ohya jangan lupa untuk pasang iklan jual rumah di Pinhome, mudah lho!
Baca juga:
Feature Image Source: Pxhere
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Apartment Puri Orchard dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id