Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura
Sep 23, 2023
5 menit membaca
Daftar Isi
Asuransi adalah salah satu produk keuangan yang perlu Kamu miliki. Hal ini dikarenakan, produk asuransi ini merupakan perlindungan finansial yang menawarkan proteksi terhadap risiko ataupun kondisi tertentu. Terdapat dua jenis asuransi yang popoler dan sering menjadi bahan perbandingan saat ini, yaitu asuransi syariah dan konvensional. Lalu, apa perbedaan dari asuransi syariah dan konvensional? Kamu juga perlu tahu pentingnya asuransi bisnis, asuransi kesehatan dan asuransi rumah ya!
Sebelum kita lebih membahas tentang perbedaan dari asuransi syariah dan konvensional. Ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu asuransi syariah dan konvensional.
Cek juga penjelasan soal simulasi KPR dan cara cek estimasi harga rumah di Pinhome. Kamu juga bisa cek daftar rumah dijual di bogor dan rumah second di kota Jakarta Pusat di sini, lho.
Baca juga: Dokumen Penting Dalam Proses Jual Beli Rumah #MulainyaDariSini
Asuransi syariah pada dasarnya adalah jenis asuransi yang berlandaskan pada beberapa prinsip Islam atau syariah. Asuransi ini merupakan upaya saling membantu dan berbagi antara sekelomok orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru.
Dengan memakai pola pengembalian yang telah disepakati untuk menghadapi beberapa risiko tertentu. Akad yang dilakukan pada jenis asuransi ini harus sejalan dengan prinsip syariah. Perusahaan pengelola asuransi syariah melakukan manajemen dana tabarru yang berasal dari peserta untuk saling membantu satu sama lain dalam menghadapi risiko.
Penggunaan dana tabarru hanya terbatas pada empat hal, yaitu santunan asuransi, ujrah, membayar reasuransi, dan surplus underwriting.
Baca juga: Yuk, Kenali 5 Biaya Pajak Penjualan Rumah!
Asuransi konvensional adalah jenis asuransi yang mengedepankan prinsip jual beli risiko. dalam asuransi konvensional, yang tertanggung bergabung sebagai peserta asuransi dan membayar premi untuk mengalihkan risiko ekonomis ke perusahaan asuransi.
Terdapat beberapa indikator yang menjadi pembeda antara asuransi syariah dan konvensional. Untuk lebih jelasnya dapat Kamu baca di bawah ini:
Pengawasan dana asuransi syariah dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah. Dewan ini mempunyai tanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia untuk memastikan transaksi sesuai prinsip syariah. Sedangkan untuk asuransi konvensional, pengawasan akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan dikelola oleh perusahaan asuransi konvensional masing-masing.
Perjanjian yang berlaku dalam asuransi konvensional dan syariah juga dibilang berbeda. Asuransi syariah menggunakan akad tabarru yang mempunyai tujuan untuk saling menolong, sedangkan untuk asuransi konvensional berbasi pada sistem jual beli risiko.
Untuk asuransi syariah keuntungan dari pengelolaan dana akan dibagi secara merata kepada semua peserta dan perusahaan yang terlibat. Sedangkan, untuk asuransi konvensional keutungan akan diberikan sepenuhnya kepada perusahaan langsung.
Sistem kepemilikan dana juga adalah salah satu perbedaan asuransi syariah dan konvensional. Untuk asuransi syariah, sistem kepemlilikan dananya dilakukan secara kolektif. Sehingga, ketika seseorang mengalami risiko, maka nasabah lainnya akan memberikan santunan dana.
Sedangkan untuk asuransi konvensional, sistem kepemilikan dananya didasarkan pada pembayaran premi dari nasabah. Dengan demikian, perlindungan risiko murni berdasarkan pada pembayaran premi dan persetujuan dari kedua belah pihak.
Untuk metode pembayarannya juga berbeda. Pembayaran klaim asuransi syariah dilakukan melalui pencairan dana tabungan bersama. Pastinya metode yang satu ini tidak lepas dari prinsip dasar asuransi syariah yaitu saling tolong menolong antar nasabah. Sedangkan untuk asuran konvensional, dan dapat langsung dicairkan dari rekening perusahaan asuransi.
Baca juga: Tips Renovasi Rumah Tua yang Perlu Kamu Ketahui!
Risiko pada asuransi syariah dibebankan langsung pada perusahan dan peserta secara bersama-sama karena berbasis prinsip tolong-menolong. Sedangkan untuk asuransi konvensional, risiko ditransfer kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung dalam perjanjian polis.
Asuransi Syariah tidak memberlakukan dana hangus sehingga nasabah bisa mengambil kembali dana yang telah dibayarkan. Sedangkan untuk asuransi konvensional, dana dapat hangus jika polis berakhir atau nasabah tidak lagi membayar premi.
Karena asuransi syariah menganut prinsip Islam, maka setiap peserta wajib membayar zakat dari keuntungan yang diterima. Berbeda dengan asuransi konvensional, peserta tidak wajib membayar zakat pada perusahaan.
Surplus underwriting asuransi syariah akan dibagi secara prorata kepada para nasabahnya. Sedangkan prinsip ini tidak ada pada asuransi konvensional sehingga jenis asuransi ini tidak memberlakukan pengembalian dana keuntungan.
Asuransi syariah dan konvensional mempunyai prinsip yang berbeda. Asuransi syariah menganut prinsip tabarru (gotong royong), mudharabah (bagi hasil, dan wakalah (perwakilan). Untuk lebih jelas, simak penjelasan berikut :
Sedankan, untuk asuransi konvensional menggunakan prinsip indemnity (ganti rugi), subrogation (subrogasi), dan utmost good faith (kesetiaan yang paling tinggi). Untuk penjelasannya dapat Kamu simak dibawah ini:
Itulah perbedaan dari asuransi konvensional dan syariah, sekarang kamu udah paham kan, Pins? Semoga bermanfaat ya!
Baca juga: Ingin Merenovasi Rumah? Ini Estimasi Biaya Renovasi Rumah Selengkapnya!
Source Feature Image: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Dewe Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id