Dipublikasikan oleh Omri Cristian dan Diperbarui oleh Omri Cristian
Sep 5, 2023
5 menit membaca
Daftar Isi
Apakah Pins sedang bingung ingin tahu contoh adendum kontrak? Adendum kontrak mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, tetapi sebenarnya adendum kontrak adalah hal yang cukup umum dalam dunia perjanjian bisnis dan kontraktor.
Bukan hanya masalah bisnis, tentunya hunian nyaman juga harus Pins pertimbangkan dengan matang. Ada banyak rumah yang cocok untuk pebisnis yang perlu akses mobilitas terbaik.
Rumah yang bisa jadi pertimbangan Pins misalnya adalah Vasa Jagakarsa atau rumah di Bogor yang bisa Pins pilih sebagai rumah idaman.
Pins pun bisa melakukan Pengajuan KPR di Pinhome agar bisa lebih mudah wujudkan rumah impianmu. Bila belum mau beli rumah baru, Pins juga bisa mempertimbangkan rumah second di Kab Bekasi sebagai hunian kamu.
Lantas, apa itu adendum kontrak, mengapa Pins mungkin memerlukannya? Yuk, simak penjelasan contoh adendum kontrak di bawah ini!
Adendum kontrak adalah tambahan atau perubahan terhadap kontrak atau perjanjian yang sudah ada. Ini bisa berupa penambahan, pengubahan, atau penghapusan ketentuan-ketentuan tertentu dalam kontrak tersebut.
Adendum kontrak digunakan ketika ada perubahan dalam persyaratan asli yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian.
Sebagai contoh, bayangkan Pins memiliki kontrak dengan seorang kontraktor untuk membangun rumah Pins. Namun, selama proses konstruksi, Pins memutuskan untuk menambahkan ruangan tambahan.
Untuk mengakomodasi perubahan ini, Pins dapat membuat adendum kontrak yang mencantumkan perubahan tersebut, termasuk biaya tambahan dan waktu penyelesaian yang disesuaikan.
Baca juga: 7 Cara Memilih Kontraktor Sebelum Membangun Rumah
Ada beberapa alasan mengapa Pins mungkin memerlukan adendum kontrak:
Ketika ada perubahan dalam persyaratan asli kontrak, seperti waktu penyelesaian, biaya, atau lingkup pekerjaan, adendum kontrak dapat digunakan untuk mencatat perubahan-perubahan tersebut.
Jika Pins perlu menambahkan atau mengurangkan bagian dari kontrak yang sudah ada, adendum kontrak dapat digunakan untuk mengatur perubahan tersebut.
Adendum kontrak memastikan bahwa semua perubahan atau penambahan yang disepakati oleh kedua belah pihak diatur secara tertulis dan sah.
Beberapa perubahan dalam perjanjian mungkin diperlukan karena perubahan dalam hukum atau peraturan yang berlaku. Adendum kontrak dapat membantu Pins mematuhi perubahan tersebut.
Baca juga: 3 Contoh Surat Perjanjian DP Jual Beli Tanah
Berikut ini contoh adendum kontrak yang bisa Pins jadikan referensi:
Pada hari ini, [tanggal], bertempat di [lokasi], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
[Nama], [jabatan], dari [nama perusahaan], beralamat di [alamat perusahaan]; selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Pekerjaan”.
[Nama], [jabatan], dari [nama perusahaan], beralamat di [alamat perusahaan]; selanjutnya disebut sebagai “Penyedia Jasa”.
Menerangkan bahwa:
Pada tanggal [tanggal], kedua belah pihak telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja Nomor [nomor surat perjanjian] tentang [nama pekerjaan].
Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, nilai kontrak sebesar [nilai kontrak] diubah menjadi [nilai kontrak baru].
Sehubungan dengan hal tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani adendum Surat Perjanjian Kerja ini.
Demikian adendum Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap 2 (dua) asli yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
[Nama]
[Jabatan]
[Nama perusahaan]
[Nama]
[Jabatan]
[Nama perusahaan]
Pada hari ini, [tanggal], bertempat di [lokasi], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
[Nama], [jabatan], dari [nama perusahaan], beralamat di [alamat perusahaan]; selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Pekerjaan”.
[Nama], [jabatan], dari [nama perusahaan], beralamat di [alamat perusahaan]; selanjutnya disebut sebagai “Penyedia Jasa”.
Menerangkan bahwa:
Pada tanggal [tanggal], kedua belah pihak telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja Nomor [nomor surat perjanjian] tentang [nama pekerjaan].
Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang semula berakhir pada tanggal [tanggal akhir] diubah menjadi tanggal [tanggal akhir baru].
Sehubungan dengan hal tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani adendum Surat Perjanjian Kerja ini.
Demikian adendum Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap 2 (dua) asli yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
[Nama]
[Jabatan]
[Nama perusahaan]
[Nama]
[Jabatan]
[Nama perusahaan]
Pada hari ini, [tanggal], bertempat di [lokasi], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
[Nama], [jabatan], dari [nama perusahaan], beralamat di [alamat perusahaan]; selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Pekerjaan”.
[Nama], [jabatan], dari [nama perusahaan], beralamat di [alamat perusahaan]; selanjutnya disebut sebagai “Penyedia Jasa”.
Menerangkan bahwa:
Pada tanggal [tanggal], kedua belah pihak telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja Nomor [nomor surat perjanjian] tentang [nama pekerjaan].
Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, syarat pembayaran yang semula [syarat pembayaran lama] diubah menjadi [syarat pembayaran baru].
Sehubungan dengan hal tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani adendum Surat Perjanjian Kerja ini.
Demikian adendum Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap 2 (dua) asli yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
[Nama]
[Jabatan]
[Nama perusahaan]
[Nama]
[Jabatan]
[Nama perusahaan]
Ketiga contoh adendum kontrak di atas hanya merupakan gambaran umum. Isi adendum kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
Baca juga: Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat adendum kontrak:
Itu tadi informasi seputar contoh adendum kontrak beserta tips membuatnya. Semoga bermanfaat, Pins!
Baca juga: Wajib Tahu! Ini 10 Bukti Kepemilikan Tanah Selain Sertifikat!
Source Feature Image: iStock
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Dewe Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id