Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas
Agu 2, 2023
5 menit membaca
Daftar Isi
Notaris merupakan profesi yang mungkin sudah sering di dengar, terutama jika kamu sering bersinggungan dengan dunia properti maupun perbankan. Notaris merupakan profesi yang memberikan jasa pada bidang legalitas dokumen. Dengan demikian, notaris mempunyai peran yang penting dalam pengurusan surat-surat.
Regulasi pengangkatan seorang dapat menjadi notaris terbilang tidak mudah karena harus melewati proses yang panjang sampai menjadi pejabat umum di kalangan pemerintahan. Bagi kamu yang ingin menjadi notaris, kamu perlu tahu syarat-syarat menjadi notaris dari awal sampai akhir. Agar kamu dapat mempersiapkan diri menjadi notaris suatu hari nanti, maka dari itu ketahui lah tahapannya dengan benar.
Kamu yang ingin tinggal di rumah eksklusif Pinhome seperti Griya Parama atau rumah second di Bogor lainnya bisa mencari informasi sebagai referensi untuk membeli rumah. Sementara kamu yang sedang jual rumah juga bisa lewat Pinhome. Yuk cari tahu lebih lanjut.
Baca juga:
Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris, terdapat beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi untuk menjadi seorang notaris. Syarat menjadi notaris PPAT adalah sebagai berikut:
Zaman sekarang, tanah perlu bersertifikat atau terdafat secara resmi pada Kementrian Agraria. Untuk semua hal yang mempunyai hubungan dengan tanah, diperlukan pihak yang membantu atau menjembatani masyarakat atau lembaga terkait
Yaitu notaris PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Notaris dengan PPAT merupakan 2 jabatan yang berbeda. Akan tetapi notaris dapat menjadi PPAT. Jika kamu ingin menjadi notaris PPAT, berdasarkan PP No.24 Tahun 2016, kamu perlu memenuhi syarat sebagai berikut:
Jika kamu ingin menjadi notaris, berikut ini cara menjadi notaris yang wajib kamu lakukan. Simak baik-baik ya!
Jika kamu memang mau berkarir sebagai notaris sejak lama, kamu perlu mengetahui semua persyaratan yang ada seperti usia minimal 27 tahun, WNI, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal S1 Hukum dan Magister Kenotariatan, dan terdapat beberapa persyaratan lainnya.
Menjadi notaris memang lah tidak mudah, karena kamu perlu melakukan magang terlebih dahulu minimal dua tahun berturut-turut pada kantor notaris dan tidak berstatus sebagai ASN. Kamu bisa membuat surat lamaran magang dahulu ya!
Kamu juga perlu mengajukan permintaan resmi ke Departemen Hukum dan Ham dengan cara melampirkan dokumen nama notaris, surat pernyataan tidak mempunyai jabatan rangkap, dan lembar ijazah.
Kamu wajib membuat Surat Permohonan Pengangkatan Notaris dengan menggunakan lampiran yang telah disiapkan sebelumnya.
Lampiran yang diperlukan dalam membuat surat permohonan yaitu surat tanda pelatihan teknis, KTP, akta kelahiran, NPWP pribadi, fotokopi ijazah, akta perkawinan, piagam lulus ujian yang diselenggarakan oleh organisasi notairs, dan sertifikat pelatihan dari Ditjen AHU, dan masih banyak lagi. Kamu juga harus bersedia disuruh menampung protokol notaris lain.
Kamu akan disumpah di hadapan menteri sesuai dengan agama masing-masing setelah dua bulan persetujuan Surat Permohonan Pengangkatan Notaris.
Kamu akan melakukan sumpah jabatan yang siap melakukan kewajiban dan tugas notaris dengan jujur, saksama, mandiri, amanah, dan tidak berpihak alias netral.
Kamu harus siap menjaga sikap dan bertingkah laku yang benar ketika menjalankan tugas dan kewajiban notaris sesuai kode etik profesi dan peraturan yang sedang berlaku.
Notaris harus merahasiakan isi akta dan berhak tidak menjawab pertanyaan hakim jika terjadi masalah pada akta yang telah dibuat, kecuali akta yang bertentangan dengan UU tindak pidana korupsi.
Tidak memberikan janji atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun secara langsung maupun tidak langsung dengan nama atau dalih apapun yang berkaitan dengan hal pemberian uang untuk pengangkatan pada wilayah tertentu.
Jika kamu telah sah dan berhasil menjadi notaris dan dapat mulai bekerja di organisasi atau kantor notaris terkait. Kamu perlu memastikan dapat melakukan pekerjaan sebaik mungkin agar tidak melakukan tindak kriminal yang beresiko menerima sanksi dari pemerintah.
Baca juga:
Source Feature Image: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Paradise Serpong City 2 dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© lifestyle.pinhome.id