BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPABi Checking Collect 5 Artinya? Simak Yuk!
0
0

Bi Checking Collect 5 Artinya? Simak Yuk!

Dipublikasikan oleh Nabila Zahra Hafizhah dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Feb 27, 2024

4 menit membaca

Copied to clipboard
Bi Checking Collect 5 Artinya? Simak Yuk!top-right-banner

Salah satu aspek yang menjadi penilaian sekaligus pertimbangan bank saat kamu hendak mengajukan kredit rumah/ KPR adalah BI checking. Ketika menilai, bank juga memiliki acuan, dan angka paling tinggi dari penilaian tersebut adalah coll 5. Jika kamu mendapatkan status coll 5 BI checking, kamu perlu waspada. Sebab, skor ini menunjukkan bahwa kamu tidak bisa mengajukan kredit dalam bentuk apapun ke bank. Sebenarnya, apa itu arti BI checking collect 5?  Simak artikel ini untuk mengetahuinya!

Kamu dapat memiliki rumah idaman yang tidak kalah menariknya dari perumahan-perumahan elite di perumahan baru di Kabupaten Bogor dan di rumah bekas Kec Bandung. Selain itu kamu juga dapat memiliki rumah terbaik edisi Pinhome yang dapat kamu temukan di Rumah Ekslusif.

Baca juga: Mengetahui Apa Itu Cek BI Checking dan Tujuannya

Penjelasan BI Checking Collect 5

Source : Freepik

BI Checking atau yang kini disebut SLIK OJK memang menjadi salah satu syarat mutlak yang wajib calon nasabah penuhi saat hendak mengajukan kredit ke bank. Tak jarang, hal ini menjadi momok bagi nasabah yang kerap mengalami masalah kredit. 

Setiap riwayat transaksi kredit yang pernah atau sedang kamu lakukan tentu akan terekam dalam sistem SLIK dari OJK. Lembaga keuangan dan perbankan akan selalu menjadikan SLIK sebagai acuan saat hendak memberikan persetujuan kredit pada nasabah. 

Dalam menetapkan status BI Checking nasabah, SLIK OJK menetapkan skor mulai dari 1 sampai 5, dengan penjelasan seperti berikut:

  • Skor 1. Angka ini artinya nasabah berada pada status kredit lancar. Debitur selalu melakukan pembayaran angsuran bulanan tepat pada waktunya tanpa memiliki tunggakan.
  • Skor 2. Artinya nasabah masuk pada status kredit DPK atau Dalam Perhatian Khusus. Biasanya, debitur mendapat skor ini karena pernah mengalami tunggakan cicilan antara 1-90 hari.
  • Skor 3. Nilai ini berarti status kredit tidak lancar, karena debitur pernah menunggak cicilan antara 91-120 hari. 
  • Skor 4. Skor ini artinya bank meragukan kredit nasabah, karena pernah menunggak antara 121-180 hari. 
  • Skor 5. Skor ini juga memiliki sebutan coll 5 BI checking, artinya nasabah mengalami kredit macet karena menunggak cicilan hingga lebih dari 180 hari.

DJKN Kemenkeu menjelaskan bahwa kol 5 merupakan kolektibilitas yang termasuk Non-Performing Loan (NPL).

Penyelesaian kredit paling terakhir yang bisa dilakukan oleh bank adalah pelelangan agunan setelah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali, menerbitkan anjak piutang, dan melaporkan riwayat penanganan dan penyelesaian kredit, mulai dari riwayat penagihan, negosiasi dan restrukturisasi (bila terdapat restrukturisasi).

Apabila BI Checking kolektibilitas kamu berada di 3-5, bank tidak ingin mengambil risiko menyetujui permohonan kredit yang diajukan. Lalu, apabila skor BI Checking kamu berada di 4-5, Pins wajib melakukan pemutihan BI checking untuk bisa mengajukan kredit lagi.

Apabila skor BI checking Pins berada di 2, kamu perlu mengawasi karena sewaktu-waktu tunggakan kreditnya bisa lebih parah.

Baca juga: Mudah dan Gratis! Ini 4 Cara Cek BI Checking Secara Online

Cara Mengecek BI Checking dengan Mudah

Source : Freepik

Untuk melakukan pemeriksaan BI Checking kamu dapat menempuhnya dengan dua cara, yaitu cara online dan cara offline. Berikut ini penjelasan dari kedua cara tersebut:

1. Cara Cek BI Checking Online

Kamu dapat mengecek BI Checking dengan mudah secara online, berikut ini caranya:

  1. Buka browser dan kunjungi halaman OJK https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi
  2. Kemudian akan muncul halaman Registrasi silakan Pins isi semuanya secara detail (Jenis Debitur, Jenis Identitas Debitur, dll)
  3. Isi data diri seperti nama lengkap, alamat, e-mail, dll
  4. Pilih Selanjutnya
  5. Upload foto kartu identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri
  6. Pilih Selanjutnya
  7. Pilih Checklist jika semua data telah diisi dengan benar
  8. Lalu pilih Ajukan Permohonan
  9. Jika pendaftaran berhasil, nomor pendaftaran nantinya akan muncul
  10. Pilih Status Layanan, dan masukkan nomor pendaftaran
  11. Permohonan pengecekan ini akan dikirimkan OJK lewat email paling lambat 1 hari setelah pendaftaran.

2. Cara Cek BI Checking Offline

Untuk cara pengecekan BI Checking secara offline seperti berikut ini:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan untuk pengecekan,
  2. Datangi kantor OJK terdekat,
  3. Kamu akan diberikan formulir untuk dilengkapi,
  4. Berikan dokumen yang telah kamu bawa.
  5. Tim OJK akan memeriksa kesesuaian antara formulir dan dokumen yang Pins bawa.
  6. Lalu, Pins akan menerima hasil pengecekan melalui email yang didaftarkan pada formulir.

Itulah dia penjelasan mengenai BI checking collect 5 dan cara mengeceknya, semoga bermanfaat!

Baca juga:

Feature Source Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Grand Sharon Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download